Miris! Tempat Penitipan Anak Malah jadi Sarang Penganiayaan Anak! Orangtua Korban Temukan Luka Lebam pada Anaknya

Kasus Penganiayaan Anak Terungkap, Daycare Little Aresha YogyakartaKasus Penganiayaan Anak Terungkap, Daycare Little Aresha Yogyakarta
Fakta Mengejutkan Daycare Little Aresha Jogja, Tak Berizin dan Diduga Aniaya Anak

INBERITA.COM, Kasus dugaan penganiayaan anak di sebuah tempat penitipan anak di Yogyakarta mengungkap fakta serius terkait pengawasan layanan pengasuhan anak.

Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, diketahui tidak memiliki izin operasional resmi.

Temuan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, setelah dilakukan pengecekan lintas instansi.

“Tidak berizin. Kami sudah cek di Dinas Pendidikan maupun ke Dinas Perizinan, memang itu belum ada izinnya,” ujarnya.

Kondisi ini memperparah dugaan pelanggaran yang terjadi, mengingat operasional daycare tanpa izin berpotensi mengabaikan standar keamanan dan perlindungan anak.

Pemerintah Kota Yogyakarta kini bergerak cepat dengan melakukan pendataan terhadap anak-anak serta orangtua yang terkait dengan daycare tersebut. Selain itu, langkah pendampingan juga disiapkan untuk membantu para korban.

“Kami akan melakukan pendampingan psikologi maupun konselor hukum untuk mendampingi bagi anak-anak yang sudah ada di sana,” kata Retnaningtyas.

Tak hanya itu, pemerintah juga mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan daycare di wilayah Yogyakarta.

Pendataan dilakukan bersama Dinas Pendidikan guna memastikan seluruh tempat penitipan anak memenuhi standar dan memiliki izin resmi.

Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026) sore. Hingga Sabtu siang, lokasi daycare telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, mengungkap bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan mantan karyawan yang merasa tidak sanggup melihat kondisi di dalam tempat tersebut.

“Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi,” kata Pandia.

Karyawan tersebut akhirnya memilih mengundurkan diri karena merasa perlakuan terhadap anak-anak tidak sesuai dengan nilai kemanusiaan.

“Tidak sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya juga mungkin kan. Ditelantarkan, akhirnya dia merasa tidak sesuai hati nurani minta resign,” ujarnya.

Pengakuan tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

Di sisi lain, sejumlah orangtua mulai mengungkap pengalaman mereka setelah kasus ini mencuat ke publik. Salah satu wali murid, Aldewa, mengaku pertama kali mengetahui kejadian tersebut dari media sosial.

“Itu saya baca jam 5 ada ibu jemput katanya lihat di video sudah posisi diiket (anak) dan segala macam,” katanya.

Ia juga mengaku sempat menemukan luka lebam di tubuh anaknya yang masih berusia 3 tahun. Namun saat itu, ia mengira luka tersebut akibat terjatuh.

“Kalau bekas luka, terakhir kemarin dijemput mbahnya itu ada luka lebam di kaki. Nah mbahnya enggak bilang apa-apa. Terus istri saya bilang kayaknya jatuh deh. Ya udah saya juga enggak tanya pihak sekolah,” ujarnya.

Selain luka fisik, anaknya juga menunjukkan tanda-tanda trauma, seperti menangis setiap hendak berangkat ke daycare.

“Kalau pagi. Biasanya kalau mau sekolah mesti nangis. Tapi kalau udah sampai ‘cep’ diem,” kata Aldewa.

Orangtua lainnya, Khairunisa, juga mengungkap kondisi serupa. Ia menyebut anaknya yang berusia 1,5 tahun mengalami gangguan kesehatan selama dititipkan di daycare tersebut.

“Dia pilek sampai sekarang belum sembuh. Terus batuk biasanya nggak pernah batuk. Batuknya sampai muntah-muntah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kurangnya komunikasi dari pihak daycare terkait kondisi kesehatan anaknya, termasuk saat mengalami demam tinggi.

“Yang saya kaget dia demam sampai 38,7 derajat atau 39 itu tidak bilang ke kami. Bilangnya pas kami sudah ngomong. Buk ini demam ya. Oh iya demam kemarin,” lanjutnya.

Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Dugaan penganiayaan serta kelalaian dalam pengasuhan anak menjadi fokus utama penyelidikan.

Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi orangtua untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak. Legalitas, sistem pengawasan, serta transparansi pengelola menjadi faktor penting yang tidak boleh diabaikan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga dihadapkan pada tantangan untuk memperketat pengawasan terhadap layanan daycare, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.