BNPB Tegaskan Personel TNI di Lokasi Bencana Sumatera Terima Rp165 Ribu per Hari

BNPB Beberkan Dana Operasional TNI dan Uang Saku Prajurit di Bencana SumateraBNPB Beberkan Dana Operasional TNI dan Uang Saku Prajurit di Bencana Sumatera
Tugas Kemanusiaan TNI di Sumatera, BNPB Pastikan Uang Saku Rp165 Ribu per Hari.

INBERITA.COM, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ditugaskan dalam penanganan bencana di wilayah Sumatera menerima uang saku sebesar Rp165 ribu per hari.

Kepastian tersebut disampaikan BNPB untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus memberikan gambaran transparan mengenai skema pembiayaan bagi prajurit yang bekerja di lapangan dalam kondisi darurat bencana.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa dana harian yang diterima personel TNI terdiri dari dua komponen utama yang telah diatur sesuai regulasi pemerintah.

Ia menegaskan bahwa pembiayaan tersebut mengacu pada ketentuan Kementerian Keuangan yang berlaku dalam situasi tanggap darurat bencana, sehingga mekanismenya memiliki dasar hukum yang jelas.

“Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan untuk kondisi darurat ini personel TNI di lapangan itu mendapatkan dua komponen sebenarnya, uang makan dan uang lelah,” kata Abdul dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026).

Abdul merinci, komponen pertama berupa uang makan yang diberikan kepada setiap prajurit sebesar Rp45 ribu per hari. Sementara itu, komponen kedua adalah uang lelah dengan nilai Rp120 ribu per hari.

Jika dijumlahkan, total dana yang diterima personel TNI yang bertugas langsung di lokasi bencana mencapai Rp165 ribu per orang setiap hari.

Dana ini dimaksudkan sebagai uang saku selama menjalankan tugas kemanusiaan di lapangan yang penuh tantangan.

Selain dana untuk kebutuhan personel, BNPB juga memaparkan besaran anggaran operasional yang diajukan TNI dalam rangka mendukung penanganan bencana di Sumatera.

Berdasarkan data BNPB, TNI mengajukan dana operasional penanganan bencana dengan nilai mencapai Rp84 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan logistik, mobilisasi pasukan, hingga operasional peralatan di wilayah terdampak.

Abdul menyampaikan bahwa sebagian dari dana operasional tersebut telah disalurkan kepada Markas Besar TNI serta komando daerah militer yang berada di wilayah bencana.

Penyaluran ini dilakukan secara bertahap agar proses penanganan bencana dapat berjalan efektif dan berkelanjutan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Seperti Kodam Iskandar Muda, Bukit Barisan, dan Kodam di Sumatra Barat,” jelasnya, sebagaimana dilaporkan Jurnalis KompasTV, Vedrizqa.

Penjelasan dari BNPB ini sekaligus menegaskan peran aktif TNI dalam penanganan bencana di Sumatera, mulai dari evakuasi korban, distribusi bantuan, hingga pembangunan infrastruktur darurat.

Kehadiran personel TNI di lokasi bencana dinilai krusial dalam mempercepat penanganan serta memulihkan kondisi masyarakat terdampak.

Di sisi lain, isu mengenai istilah “uang lelah” yang digunakan untuk menyebut salah satu komponen dana bagi prajurit TNI mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto.

Dalam sebuah kesempatan, Presiden menyoroti penggunaan istilah tersebut dan memberikan pandangan bahwa sebutan yang lebih tepat seharusnya adalah “uang semangat”.

Menurut Prabowo, istilah uang lelah kurang mencerminkan semangat dan dedikasi prajurit TNI yang bertugas di lapangan.

Ia menekankan bahwa sebagai tentara, prajurit dituntut untuk selalu siap dan tidak mengenal lelah dalam menjalankan tugas negara, termasuk dalam misi kemanusiaan penanganan bencana.

Pernyataan Presiden Prabowo itu disampaikan saat Kepala BNPB Letjen Suharyanto melaporkan secara langsung mengenai dana yang diterima prajurit TNI dalam penanganan bencana di Sumatera.

Dalam laporannya, Suharyanto awalnya menggunakan istilah uang lelah untuk menjelaskan salah satu komponen dana tersebut.

“Para prajurit di lapangan mendapat uang makan dan uang lelah, Bapak, uang saku. Per orang Rp165.000. Kemudian pergeseran pasukan dari homebase,” kata Suharyanto, Kamis.

Menanggapi laporan tersebut, Presiden Prabowo langsung memberikan koreksi terkait istilah yang digunakan.

Ia menegaskan bahwa prajurit TNI tidak boleh diidentikkan dengan kata lelah, mengingat tugas dan tanggung jawab yang mereka emban sebagai garda terdepan negara.

“Kalau tentara jangan uang lelah ya, karena tentara tidak boleh lelah. (Jadi) uang semangat,” ujar Prabowo ke Suharyanto.

Mendengar arahan tersebut, Suharyanto pun segera mengoreksi ucapannya dengan menyesuaikan istilah yang digunakan. Ia menyebut komponen dana tersebut sebagai uang saku, sesuai dengan penekanan Presiden.

“Uang saku bapak,” kata Suharyanto mengoreksi.

Presiden Prabowo kemudian menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali nilai pengabdian prajurit TNI kepada negara dan bangsa.

Ia menekankan bahwa dedikasi TNI dalam setiap tugas, termasuk penanganan bencana, merupakan wujud pengabdian yang tidak mengenal lelah.

“(Anggota TNI) tidak pernah lelah, berbakti kepada negara dan bangsa,” tutur Prabowo.

Penjelasan mengenai dana Rp165 ribu per hari bagi personel TNI, termasuk polemik istilah uang lelah dan uang semangat, menjadi perhatian publik di tengah besarnya peran TNI dalam penanganan bencana Sumatera.

Dengan klarifikasi dari BNPB dan arahan langsung dari Presiden, diharapkan informasi yang beredar di masyarakat menjadi lebih utuh, sekaligus menegaskan komitmen negara dalam mendukung prajurit yang berada di garis depan misi kemanusiaan.