INBERITA.COM, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, baru-baru ini mengungkapkan kronologi terkait dugaan pemerasan dan pengancaman yang melibatkan seorang pegawai KPK gadungan.
Kasus ini bermula ketika seorang wanita mendatangi gedung DPR dan meminta bertemu dengan Sahroni.
“Jadi kronologinya, ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian, saya temui dan dia mengaku sebagai utusan dari pimpinan KPK,” kata Sahroni dalam keterangannya pada Jumat (10/4/2026).
Wanita tersebut, menurut Sahroni, kemudian mengajukan permintaan uang senilai Rp300 juta dengan alasan untuk mendapatkan dukungan dari pimpinan KPK.
Merasa curiga dengan permintaan tersebut, Sahroni langsung melakukan pengecekan ke pihak KPK. Ternyata, pihak KPK membantah adanya utusan yang dimaksud oleh wanita tersebut.
“Saya langsung cek ke KPK, dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” tambahnya.
Setelah mendapatkan konfirmasi bahwa wanita tersebut bukanlah utusan resmi dari KPK, Sahroni melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Tim KPK bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan ini.
“KPK kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya,” ujar Sahroni.
Dengan adanya laporan tersebut, Sahroni berkoordinasi dengan pihak berwajib dan memberikan uang yang diminta oleh pelaku di rumahnya untuk menangkap orang tersebut.
“Saya kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Kamis malam, 9 April 2026, Sahroni telah secara resmi melaporkan kasus pemerasan dan pengancaman ini ke Polda Metro Jaya.
“Kami menerima laporan pada Kamis, 9 April malam 2026 sekira pukul 22.00 dari salah satu anggota DPR RI berinisial AS. Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan,” ujar Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026).
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat melibatkan seorang anggota DPR, dan berpotensi memengaruhi citra lembaga negara.
Namun, pihak kepolisian bersama dengan KPK berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini dan memastikan agar pelaku pemerasan dapat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.







