INBERITA.COM, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung, diamankan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 10 April 2026.
Informasi ini datang dari juru bicara KPK yang mengonfirmasi bahwa total 16 orang terlibat dalam operasi tersebut, termasuk Gatut Sunu, yang langsung dibawa ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, hingga saat ini, pihak KPK belum mengungkapkan secara rinci kasus yang melatarbelakangi penangkapan ini. Menurut keterangan Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, pihaknya masih akan terus memberikan pembaruan terkait perkembangan kasus tersebut.
“Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya adalah Bupati Tulungagung,” kata Budi dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta.
“Kami akan update terus perkembangannya,” tambahnya.
Setelah diamankan, para pejabat Pemkab Tulungagung menjalani pemeriksaan intensif yang berlangsung hingga dini hari Sabtu, 11 April 2026.
Beberapa pejabat yang ikut diperiksa di antaranya Pj Sekda, Kepala Kesbangpol, Kepala Bappeda, Kasatpol PP, Direktur RSUD dr. Iskak, dan Kepala BPKAD, serta beberapa kepala bagian lainnya.
Pemeriksaan terhadap mereka berlangsung maraton hingga sekitar pukul 04.00 WIB, dengan beberapa keluarga yang terlihat mendatangi Mapolres Tulungagung untuk membawa barang-barang pribadi bagi yang diperiksa.
Pemeriksaan yang berlangsung sepanjang malam ini menjadi sorotan publik, apalagi setelah pejabat dan staf Pemkab Tulungagung yang telah diperiksa mulai meninggalkan Mapolres Tulungagung pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Mereka dibawa menggunakan bus Harapan Jaya yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa mereka akan dibawa ke Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut, meski KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tujuan pasti rombongan tersebut.
KPK juga melakukan penelusuran di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, meskipun belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai keterlibatan dinas tersebut dalam kasus yang sedang ditangani.
Sumber yang diperoleh wartawan mengungkapkan bahwa beberapa pejabat yang sempat diperiksa, seperti Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Pertanian, ikut dibawa ke Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, situasi ini menunjukkan betapa seriusnya penyidikan yang sedang dilakukan terhadap Gatut Sunu Wibowo dan pejabat lainnya.
Menurut informasi yang beredar, ke-12 pejabat Pemkab Tulungagung yang dibawa ke Surabaya, termasuk Kepala Kesra, Kabag Prokopim, serta ajudan Bupati Gatut, akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait peran mereka dalam kasus yang sedang diselidiki.
Budi Prasetyo dari KPK juga menyebutkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 16 orang yang terlibat dalam OTT tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai detail perkara yang melibatkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang merupakan kader Partai Gerindra.
Selain itu, KPK juga akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap beberapa pejabat lainnya yang sempat diperiksa namun tidak dibawa ke Surabaya.
Beberapa pejabat yang dipulangkan setelah pemeriksaan awal kemungkinan akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sebagai tambahan informasi, beberapa pejabat yang telah dibawa ke Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan antara lain:
- Kabag Kesra, Makrus Manan
- Kabag Pemerintahan, Arif Efendi
- Kabag Umum, Yulius Rama Isworo
- Kabag Prokopim, Aris Wahyudiono
- Kepala Satpol PP Tulungagung, Hartono
- Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto
- Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hari
- Kepala Bakesbangpol Tulungagung, Agus Prijanto
- Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin
- Anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko (adik kandung Gatut Sunu)
- Ajudan Bupati Tulungagung, Dwi Yoga Ambal
- Staf Pemerintahan, Oki
Operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Tulungagung ini menyisakan banyak pertanyaan terkait dugaan keterlibatan pejabat dalam praktik-praktik korupsi di pemerintahan daerah.
Masyarakat pun kini menunggu kejelasan lebih lanjut dari KPK, baik mengenai status hukum para pihak yang terlibat, maupun langkah-langkah hukum yang akan diambil dalam menangani perkara ini.
Dengan perkembangan yang terus berlangsung, publik semakin menantikan informasi terbaru yang akan mengungkap lebih jauh mengenai peran masing-masing pihak dalam kasus ini.
Keputusan KPK dalam menetapkan tersangka dan memaparkan detail kasus ini diharapkan dapat membuka tabir praktik korupsi yang mungkin sudah berlangsung lama di Kabupaten Tulungagung.
Meskipun belum ada pernyataan resmi terkait konstruksi perkara ini, KPK dipastikan akan terus memperbarui informasi mengenai status para pejabat yang terlibat dan perkembangan penyidikan lebih lanjut.







