Jokowi Tolak Saran JK Tunjukkan Ijazah Ke Publik: “Yang Menuduh Harus Membuktikan”

Jokowi tolak tantangan jk tunjukkan ijazah ke publikJokowi tolak tantangan jk tunjukkan ijazah ke publik
Jokowi Tanggapi Polemik Ijazah Palsu: “Yang Menuduh Harus Membuktikan”

INBERITA.COM, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, angkat bicara terkait kembali mencuatnya polemik mengenai tudingan ijazah palsu yang diterimanya.

Ia menegaskan bahwa yang seharusnya membuktikan tuduhan tersebut adalah pihak yang menuduh, bukan dirinya sebagai pihak yang dituduh.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat berada di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (10/4/2026), setelah mendapatkan sorotan publik terkait tuduhan tersebut.

Menanggapi permintaan dari mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), yang meminta agar ia menunjukkan ijazah asli untuk meredakan polemik, Jokowi menilai bahwa logika hukum tidaklah meletakkan beban pembuktian pada pihak yang dituduh.

“Jika pola seperti itu dibiarkan, maka setiap orang bisa dengan mudah menuduh pihak lain tanpa dasar,” ujar Jokowi dengan tegas.

Ia menambahkan, prinsip hukum yang benar adalah bahwa yang menuduhlah yang wajib membuktikan tuduhannya, bukan sebaliknya.

Jokowi menjelaskan bahwa prinsip ini penting untuk menjaga keadilan dalam sistem hukum.

“Bukan saya yang disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh,” tambah Jokowi, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ia menegaskan lebih lanjut bahwa pola tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum yang benar dan dapat berisiko menciptakan ketidakadilan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengingatkan publik agar tidak terjebak dalam spekulasi yang tak berdasar.

“Saya tidak ingin polemik ini berkembang menjadi isu tanpa bukti,” ujarnya.

Ia menolak untuk berspekulasi tentang kemungkinan adanya pihak besar yang terlibat di balik isu tersebut dan menegaskan bahwa semua dugaan harus didasarkan pada bukti dan fakta hukum yang jelas.

Jokowi menambahkan, agar proses hukum berjalan dengan objektif, semua pihak harus menyerahkan masalah ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Jadi ini juga sama, serahkan semua pada proses hukum yang ada,” ungkapnya menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap proses hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Jusuf Kalla sebelumnya juga memberikan tanggapan terkait polemik ijazah ini.

Menurut JK, masalah ini bisa diselesaikan dengan cara yang cukup sederhana, yaitu dengan menunjukkan ijazah asli kepada publik.

Ia berpendapat bahwa transparansi dalam hal ini dapat meredakan spekulasi yang berkembang luas di masyarakat. Namun, JK juga mengingatkan agar situasi tidak berkembang menjadi kegaduhan yang lebih besar.

Ia mengimbau agar semua pihak menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta tidak menggunakan isu ini untuk kepentingan politik tertentu.

“Polemik ini harus diselesaikan dengan cara yang bijaksana dan tetap menjaga situasi kondusif,” ungkapnya.

Polemik mengenai ijazah ini sendiri bukanlah isu baru. Sejak pertama kali mencuat, tudingan tentang keaslian ijazah Jokowi telah beberapa kali menjadi perbincangan hangat di media sosial, bahkan beberapa pihak mencoba membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan final yang menguatkan tuduhan tersebut.

Dalam perkembangan lebih lanjut, perhatian publik terhadap polemik ini semakin meningkat. Banyak yang berharap agar kasus ini segera mendapat kejelasan, terutama terkait dengan proses penanganan hukum yang objektif dan transparan.

Seiring dengan itu, baik Jokowi maupun Jusuf Kalla sepakat bahwa penyelesaian polemik ini harus dilakukan melalui jalur hukum, bukan melalui spekulasi atau tindakan di luar proses yang telah ditetapkan.

Keduanya berharap agar masyarakat memberikan waktu dan ruang bagi proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, agar kebenaran dapat terungkap dengan jelas.