19 Orang Pengacara PB XIV Purboyo Kompak Mundur, Apa yang Terjadi?

Kuasa hukum pb purboyo kompak mundurKuasa hukum pb purboyo kompak mundur
19 Pengacara PB XIV Purbaya Mengundurkan Diri di PN Solo, Ada Apa?

INBERITA.COM, Paku Buwono XIV Purboyo, penguasa Keraton Solo yang kini tengah menghadapi gugatan dari Gusti Moeng, atau GRAy Koes Moertiyah, mengalami perkembangan signifikan dalam proses hukum yang melibatkan perubahan nama menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas (PB XIV).

Dalam sidang yang berlangsung pada 19 Juni 2026 di Pengadilan Negeri Solo, sebanyak 19 pengacara yang tergabung dalam tim kuasa hukum PB XIV Purboyo menyatakan mundur dari persidangan yang tengah berlangsung.

Persidangan yang terkait dengan perkara nomor 31/Pdt.G/2026/PN Skt ini mengalami ketegangan baru setelah pengunduran diri tim kuasa hukum PB XIV Purboyo.

Dalam sidang, Ketua Majelis Hakim Cut Carnelia mengonfirmasi kepada pihak tergugat apakah benar seluruh tim kuasa hukum mereka mundur.

Salah satu kuasa hukum dari pihak tergugat, Tamrin, menjawab bahwa semua 19 pengacara tersebut mengundurkan diri dari persidangan ini.

“Menurut catatan kami, kuasa hukum dari tergugat ada 19 orang. Apakah 19 orang tersebut mengundurkan diri?” tanya Cut Carnelia dalam persidangan.

“Seluruhnya,” jawab Tamrin, mewakili pihak tergugat.

Setelah mendengar jawaban tersebut, Majelis Hakim meminta agar surat pengunduran diri tim kuasa hukum tersebut diserahkan.

Setelah surat diterima, majelis hakim mengonfirmasi bahwa 19 nama pengacara yang tercantum dalam surat pengunduran diri tidak lagi mendampingi PB XIV Purboyo dalam perkara tersebut.

Dengan pengunduran diri tim kuasa hukum yang besar ini, sidang dilanjutkan dengan agenda pemanggilan Prinsipal Tergugat, yakni Suryo Aryo Mustiko, untuk hadir dalam persidangan yang dijadwalkan pada 16 April 2026.

Pada sidang tersebut, Majelis Hakim akan menanyakan apakah Suryo Aryo Mustiko akan hadir sendiri atau akan menunjuk kuasa hukum baru untuk mendampinginya.

“Selanjutnya, Majelis Hakim akan memanggil Prinsipal dari Tergugat atau Suryo Aryo Mustiko untuk hadir di persidangan, untuk kita tanyakan apakah akan menghadap sendiri atau didampingi kuasa hukum pada persidangan yang akan datang tanggal 16 April 2026,” ujar Cut Carnelia.

Kasus ini berawal dari gugatan Gusti Moeng terkait perubahan nama yang diusulkan oleh PB XIV Purboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas.

Sengketa ini melibatkan permasalahan hukum yang cukup kompleks di lingkungan Keraton Solo, yang sudah lama menjadi pusat perhatian banyak pihak.

Meski demikian, dengan mundurnya tim kuasa hukum yang besar tersebut, pertanyaan besar muncul tentang langkah hukum yang akan diambil PB XIV Purboyo selanjutnya.

Pengunduran diri 19 pengacara ini tentu menjadi sebuah kejutan besar dalam proses hukum yang penuh gejolak ini.

Pengunduran diri sebanyak 19 pengacara dalam satu perkara tentu menjadi masalah besar dalam jalannya persidangan.

Pasalnya, pihak tergugat harus segera mencari kuasa hukum baru untuk melanjutkan perkara ini. Hal ini juga menambah ketidakpastian dalam proses hukum yang tengah berlangsung.

PB XIV Purboyo dan Suryo Aryo Mustiko kini harus segera mencari pengacara yang siap membela mereka dalam perkara ini, atau bahkan bisa memutuskan untuk menghadap pengadilan tanpa didampingi pengacara.

Kasus sengketa Keraton Solo yang melibatkan PB XIV Purboyo dan Gusti Moeng terus berkembang, dengan adanya 19 pengacara yang mundur dan agenda sidang yang akan datang pada 16 April 2026.

Hal ini semakin memperumit jalannya perkara dan akan menjadi sorotan publik dalam waktu dekat. Keputusan dari Majelis Hakim mengenai langkah selanjutnya akan sangat menentukan arah dari proses hukum ini.