Tragedi Tambang Emas Ilegal di Sarolangun Jambi, Delapan Penambang Tewas Tertimbun Longsor

ubang Maut Tambang Emas Ilegal Sarolangun Jambi, Kilau Emas Renggut 8 Nyawaubang Maut Tambang Emas Ilegal Sarolangun Jambi, Kilau Emas Renggut 8 Nyawa
Tragedi PETI Sarolangun Jambi, Delapan Pekerja Tambang Emas Terkubur Hidup-Hidup.

INBERITA.COM, Kilau emas ilegal kembali menelan korban jiwa. Tragedi lubang maut penambangan emas tanpa izin (PETI) terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi, dan merenggut nyawa delapan orang penambang.

Insiden longsor yang mematikan ini terjadi pada Selasa (20/1/2025) sore, saat para pekerja berada di dalam lubang galian dan tidak memiliki cukup waktu untuk menyelamatkan diri.

Peristiwa memilukan tersebut berlangsung di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, sebuah wilayah yang selama ini dikenal menjadi lokasi aktivitas penambangan emas ilegal.

Hujan deras yang mengguyur kawasan itu selama beberapa hari terakhir diduga kuat menjadi pemicu utama runtuhnya struktur tanah di sekitar lubang tambang.

Tanah yang jenuh air kehilangan daya ikat, lalu ambruk secara tiba-tiba dan menimbun para penambang hidup-hidup.

Operasi evakuasi besar-besaran langsung dilakukan begitu laporan diterima. Tim gabungan yang terdiri dari unsur Kepolisian Daerah Jambi, TNI, serta instansi terkait dikerahkan untuk mengevakuasi korban dari dalam lubang galian yang berubah menjadi kuburan massal.

Proses penyelamatan berlangsung dramatis dan penuh tantangan, mengingat kondisi tanah yang masih labil serta cuaca yang tidak menentu.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Erlan Munaji, memastikan bahwa seluruh korban meninggal dunia telah berhasil dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.

“Saat ini delapan orang korban meninggal dunia telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ujar Erlan Munaji di Jambi, Rabu (21/1/2025).

Menurut keterangan kepolisian, longsor diperkirakan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Pada waktu itu, para penambang masih beraktivitas normal di dalam lubang tambang emas ilegal tersebut.

Tidak adanya sistem pengamanan yang memadai serta metode penambangan tradisional yang berisiko tinggi membuat para pekerja tidak memiliki perlindungan ketika bencana datang.

Lokasi penambangan emas tanpa izin itu diketahui berada di atas lahan milik warga setempat.

Aktivitas PETI yang berlangsung tanpa pengawasan dan standar keselamatan kerja telah lama menjadi ancaman serius, baik bagi keselamatan penambang maupun lingkungan sekitar.

Tragedi Sarolangun ini kembali menjadi bukti nyata bahwa kilau emas ilegal kerap dibayar mahal dengan nyawa manusia.

Dalam insiden tersebut, total terdapat 12 korban. Selain delapan penambang yang meninggal dunia, empat orang lainnya berhasil selamat meski mengalami luka-luka.

Para korban selamat langsung mendapatkan penanganan medis setelah dievakuasi dari lokasi kejadian.

Dari delapan korban jiwa, enam orang telah teridentifikasi, masing-masing bernama Kandar (40), Tabri (46), Sila (22), Oto (40), Iril (50), dan Shirun (35). Sementara itu, dua jenazah lainnya masih menjalani proses identifikasi lebih lanjut oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

Proses ini dilakukan untuk memastikan identitas korban secara akurat sebelum diserahkan kepada keluarga.

Upaya pencarian dan evakuasi melibatkan sedikitnya 123 personel gabungan. Mereka bekerja menyisir area longsor, membersihkan timbunan tanah, serta memastikan tidak ada korban lain yang masih terperangkap di dalam lubang tambang.

Alat manual dan peralatan sederhana digunakan karena kondisi medan yang sulit dan berisiko jika menggunakan alat berat.

Hingga proses evakuasi selesai, suasana duka menyelimuti lokasi kejadian. Tangis keluarga korban pecah ketika satu per satu jenazah berhasil diangkat ke permukaan.

Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat setempat, terutama karena sebagian besar korban merupakan tulang punggung keluarga yang menggantungkan hidup dari penambangan emas ilegal.

Aparat keamanan hingga kini masih berjaga di lokasi kejadian. Selain melakukan pembersihan area, kepolisian juga mulai melakukan penyelidikan terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin yang memakan korban jiwa tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pemantauan di lokasi masih terus dilakukan. Hal ini untuk memastikan kondisi benar-benar aman serta tidak ada korban tambahan akibat longsor susulan.

“Kita masih menunggu perkembangan lebih lanjut, apakah ada korban lainnya dalam kejadian tersebut,” kata Erlan Munaji.

Tragedi lubang maut di Sarolangun, Jambi, menjadi pengingat keras akan bahaya penambangan emas ilegal yang dilakukan tanpa standar keselamatan.

Kilau emas yang dijanjikan sering kali berujung petaka, meninggalkan duka mendalam dan kehilangan yang tidak tergantikan bagi keluarga korban.

Kejadian ini diharapkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih serius menertibkan PETI dan melindungi keselamatan masyarakat dari risiko serupa di masa depan.