Tito Karnavian Soroti Honorer Titipan Timses, Datang Pagi Pulang Dua Jam Kemudian, Jadi Beban APBD!

Moratorium Honorer Diperketat, Mendagri Sebut Banyak Pegawai Tak Kompeten Bebani Keuangan DaerahMoratorium Honorer Diperketat, Mendagri Sebut Banyak Pegawai Tak Kompeten Bebani Keuangan Daerah
Tito Karnavian Ingatkan Bahaya Penumpukan Honorer, Daerah Diminta Tidak Rekrut Pegawai Baru.

INBERITA.COM, Pemerintah kembali menyoroti persoalan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun menjadi salah satu beban terbesar dalam tata kelola kepegawaian daerah.

Di tengah upaya menata belanja pegawai agar lebih sehat dan produktif, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah untuk menghentikan praktik perekrutan tenaga honorer baru yang dinilai berpotensi menciptakan masalah jangka panjang.

Peringatan tersebut muncul di saat banyak pemerintah daerah masih menghadapi tekanan fiskal akibat tingginya belanja pegawai.

Di sejumlah wilayah, porsi anggaran untuk membayar gaji dan tunjangan aparatur bahkan menyerap bagian signifikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik menjadi semakin terbatas.

Dalam rapat bersama Komisi II DPR pada Senin (8/6/2026), Tito menyoroti fenomena tenaga honorer yang direkrut bukan berdasarkan kebutuhan organisasi maupun kompetensi yang dimiliki.

Menurutnya, tidak sedikit tenaga non-ASN yang masuk ke lingkungan pemerintahan karena faktor kedekatan politik atau hubungan dengan tim sukses kepala daerah.

Tito menjelaskan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan keberadaan tenaga honorer yang memang memiliki peran strategis dan dibutuhkan masyarakat, seperti tenaga kesehatan maupun guru.

Kedua sektor tersebut selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik yang membutuhkan dukungan sumber daya manusia dalam jumlah memadai.

Namun, persoalan muncul ketika tenaga honorer direkrut untuk posisi administrasi tanpa mempertimbangkan kualitas dan kemampuan kerja. Kondisi itu dinilai tidak hanya mengurangi efektivitas birokrasi, tetapi juga menambah beban pengeluaran pemerintah daerah.

Dalam keterangannya, Tito menyebut ada tenaga administrasi yang tidak memiliki kompetensi memadai dan diduga merupakan bawaan dari pejabat atau kepala daerah sebelumnya. Ia bahkan menyindir pola kerja sebagian tenaga honorer yang dinilai tidak produktif.

“Kalau untuk yang tenaga administrasi, seringkali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Yang mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses, dimasukkan di sana, datang jam 8 pulang jam 10. Jadi beban (APBD),” ujar Tito.

Pernyataan tersebut menggambarkan persoalan yang lebih besar dalam sistem birokrasi daerah. Rekrutmen yang tidak berbasis kebutuhan dan kompetensi berisiko menciptakan organisasi yang gemuk tetapi tidak efektif.

Akibatnya, anggaran daerah terserap untuk membiayai pegawai yang kontribusinya tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

Karena itu, pemerintah menegaskan kebijakan moratorium tenaga honorer akan terus diperkuat. Kepala daerah diminta tidak lagi membuka ruang bagi perekrutan tenaga non-ASN baru, terutama yang tidak memiliki urgensi terhadap pelayanan publik.

Menurut Tito, salah satu cara menjaga kesehatan fiskal daerah adalah dengan mengendalikan jumlah pegawai. Pemerintah daerah perlu lebih selektif dalam mengelola kebutuhan sumber daya manusia agar belanja pegawai tidak terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Opsinya adalah mengurangi pegawai atau menahan pegawai. Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium. Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah, harus tegas tidak ada tenaga honorer baru,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat tidak ingin persoalan tenaga honorer kembali berulang setelah berbagai upaya penataan yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.

Selama ini, jumlah tenaga non-ASN yang terus bertambah kerap memunculkan tuntutan agar mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketika jumlah honorer semakin banyak, tekanan politik dan sosial untuk memberikan kepastian status kerja juga ikut meningkat. Pada akhirnya, pemerintah daerah harus menghadapi konsekuensi berupa kenaikan belanja pegawai yang tidak sedikit.

Tito mengingatkan bahwa penambahan honorer hari ini bisa menjadi masalah serius bagi kepala daerah pada masa mendatang.

Beban penggajian yang terus membesar berpotensi mengurangi kemampuan daerah dalam membiayai program pembangunan, infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan.

“Tolong jangan ada lagi penambahan honorer karena akan menjadi beban biaya belanja pegawai dan menjadi beban kepala daerah berikutnya, bom waktu,” tegasnya.

Peringatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan honorer tidak lagi semata-mata berkaitan dengan ketenagakerjaan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan keuangan daerah.

Jika tidak dikendalikan, belanja pegawai yang terus meningkat dapat menghambat kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program prioritas yang langsung dirasakan masyarakat.

Di sisi lain, penataan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan juga menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional.

Rekrutmen yang berbasis kompetensi dan kebutuhan dinilai lebih mampu menghasilkan pelayanan publik yang efektif dibandingkan pola perekrutan yang dipengaruhi kepentingan politik sesaat.

Langkah pemerintah memperketat moratorium honorer sekaligus menjadi pesan bagi kepala daerah agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan kepegawaian.

Efisiensi anggaran, profesionalisme birokrasi, dan kualitas pelayanan publik kini menjadi tiga aspek yang tidak dapat dipisahkan dalam tata kelola pemerintahan daerah yang sehat.

Dengan semakin besarnya tantangan fiskal yang dihadapi daerah, pengendalian jumlah pegawai menjadi salah satu strategi penting untuk menjaga keseimbangan anggaran.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu mencegah munculnya persoalan baru sekaligus memastikan APBD lebih banyak digunakan untuk program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.