INBERITA.COM, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melontarkan kritik tajam terhadap pola belanja pemerintah daerah yang dinilainya terlalu boros, khususnya dalam pos anggaran rapat, perjalanan dinas, serta konsumsi seperti makanan dan minuman.
Dalam pernyataannya di Grogol, Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025), Tito meminta seluruh pemerintah daerah melakukan penghematan signifikan pada belanja birokrasi yang dianggap tidak produktif.
“Rapat-rapat, perjalanan dinas, segala macam, makanan, minuman, perawatan, pemeliharaan, itu anggarannya kadang-kadang, mohon maaf, berlebihan. Ini harus dikurangi. Banyak daerah yang melakukan itu bisa,” kata Tito, menggarisbawahi bahwa penghematan semacam itu bukan hal mustahil dilakukan.
Desakan ini muncul seiring dengan dinamika baru dalam sistem transfer keuangan daerah (TKD) yang kini mengalami penyesuaian signifikan. Pemerintah pusat memangkas TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi Rp 693 triliun, setelah sebelumnya sempat dirancang hanya Rp 650 triliun.
Kendati akhirnya disepakati penambahan sebesar Rp 43 triliun oleh DPR, angka itu tetap lebih rendah dibanding outlook TKD tahun 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun. Penurunan ini menuntut adanya efisiensi di seluruh lini pemerintahan daerah.
Tito menyebutkan bahwa pemangkasan anggaran bukan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan agar pengurangan anggaran belanja birokrasi tidak mengorbankan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Anggaran untuk program harus betul-betul bisa menjadi barangnya. Jangan dijadikan bancakan, kena masalah hukum nanti,” tegasnya, sembari mengingatkan potensi penyalahgunaan anggaran yang bisa berujung pidana.
Mantan Kapolri ini juga menyinggung masa pandemi Covid-19 sebagai contoh keberhasilan efisiensi anggaran. Ia mengatakan Kementerian Dalam Negeri kala itu juga mengalami pemangkasan anggaran besar-besaran, namun tetap mampu menjalankan fungsi pemerintahan secara efektif. Contoh tersebut menurut Tito bisa ditiru oleh pemerintah daerah.
Selain efisiensi, Tito juga mendorong kepala daerah untuk lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Ia menyoroti pentingnya optimalisasi pemungutan pajak dari sektor yang sudah ada, seperti restoran dan hotel.
“Misalnya yang sudah ada saja, restoran, hotel. Silakan datang ke restoran-restoran, hotel kan umumnya dipajakin itu. Mungkin yang customer-nya enggak baca, di bill itu ada pajaknya, lho. Itu belum tentu, pajaknya artinya di-collect oleh restoran, hotel. Pertanyaannya apakah ini semua akan disampaikan kepada Dinas Pendapatan Daerah? Belum tentu,” sindir Tito.
Pernyataan ini secara tidak langsung membuka fakta bahwa ada potensi kebocoran dalam sistem pemungutan pajak daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Tito menekankan perlunya pengawasan dan pendataan yang lebih ketat agar potensi PAD tidak hilang begitu saja di tengah tantangan fiskal yang makin kompleks.
Seruan Mendagri ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi belanja daerah bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Pemerintah pusat menuntut efisiensi dan integritas tinggi dari pemerintah daerah, terutama dalam mengelola anggaran yang bersumber dari pajak rakyat.
Dengan tekanan pada efisiensi belanja, transparansi pajak, dan inovasi dalam pendapatan daerah, Tito menggarisbawahi bahwa kepala daerah tak bisa lagi bersembunyi di balik retorika pelayanan publik sambil mempertahankan gaya birokrasi yang boros.
Di tengah sorotan publik terhadap efektivitas belanja pemerintah dan tingginya harapan akan kualitas layanan, pernyataan Tito menjadi pengingat keras: anggaran daerah harus benar-benar digunakan untuk rakyat, bukan sekadar mendanai kenyamanan birokrasi.(fdr)







