INBERITA.COM, Nama Dwi Sasetyaningtyas atau yang akrab disapa Tyas, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah unggahannya di Instagram memicu kontroversi.
Dalam unggahannya, Tyas menulis, “Cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan,” yang mengundang perdebatan luas di kalangan warganet.
Unggahan tersebut bersamaan dengan kabar bahwa anak-anaknya resmi menjadi Warga Negara Asing (WNA) di Inggris.
Pernyataan ini langsung menuai beragam reaksi, banyak dari warganet yang menganggapnya sebagai perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Polemik ini semakin melebar karena Tyas diketahui merupakan alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sebuah lembaga pemerintah yang memberikan beasiswa untuk pendidikan tinggi di luar negeri, dan begitu pula dengan suaminya.
Menanggapi reaksi publik yang kian panas, Tyas akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi dan permohonan maaf di akun Instagramnya pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Dalam klarifikasinya, Tyas mengakui bahwa pernyataannya berasal dari emosi pribadi yang disampaikan dalam kondisi kecewa, lelah, dan frustrasi atas situasi yang ia alami sebagai Warga Negara Indonesia.
“Saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut,” ujar Tyas dalam klarifikasinya.
Ia menjelaskan bahwa perkataan itu tidak seharusnya disampaikan dengan cara yang bisa melukai perasaan banyak orang, terutama terkait dengan identitas kebangsaan yang dijunjung tinggi.
“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia,” lanjutnya.
Tyas juga mengakui kesalahannya dalam memilih kata dan menyampaikannya di ruang publik. Ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam berkomunikasi di media sosial di masa depan.
LPDP, yang dikenal sebagai lembaga yang memberikan beasiswa kepada banyak pemuda Indonesia untuk menempuh pendidikan di luar negeri, turut memberikan pernyataan resmi terkait polemik yang melibatkan salah satu alumninya ini.
Dalam pernyataannya, LPDP menyatakan penyesalannya atas tindakan Tyas yang dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang diajarkan kepada seluruh penerima beasiswa.
“LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa,” tulis LPDP dalam keterangan tertulisnya.
LPDP juga mengingatkan para penerima beasiswa dan alumni tentang kewajiban mereka untuk berkontribusi di Indonesia, sesuai dengan ketentuan yang ada.
Setiap penerima beasiswa diwajibkan melaksanakan masa pengabdian di tanah air selama dua kali masa studi ditambah satu tahun, atau dalam kasus Tyas yang menempuh studi selama dua tahun, kewajibannya adalah lima tahun.
Meskipun begitu, LPDP menjelaskan bahwa Tyas sudah menuntaskan kewajibannya setelah menyelesaikan studi S2 pada 31 Agustus 2017 dan melaksanakan masa pengabdian sesuai ketentuan. Oleh karena itu, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan Tyas.
Di tengah polemik yang berkembang, sejumlah warganet mulai menelusuri latar belakang kehidupan Tyas, terutama cerita yang ia bagikan mengenai perjuangan hidupnya bersama sang suami.
Dalam salah satu unggahannya, Tyas menyebutkan bahwa ia dan suami pernah hidup susah.
Namun, narasi tersebut dipersoalkan setelah warganet menemukan identitas ayah mertua Tyas, Syukur Iwantoro, yang diketahui sebagai birokrat senior.
Syukur Iwantoro, yang juga merupakan pejabat tinggi di Kementerian Pertanian, pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian dan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Warganet pun mengungkit bahwa Syukur Iwantoro juga pernah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam beberapa kasus dugaan suap impor, seperti pada 2019 terkait suap impor bawang putih dan pada 2013 dalam kasus suap impor daging sapi.
Meskipun demikian, dalam catatan pemberitaan sebelumnya, Syukur Iwantoro hanya diperiksa sebagai saksi, bukan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Polemik yang melibatkan Tyas Sasetyaningtyas, terutama terkait dengan pernyataan kontroversialnya di media sosial, telah mengundang perhatian publik. Meski demikian, ia telah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
LPDP juga memberikan tanggapan resmi terkait insiden ini, menegaskan pentingnya sikap profesionalisme dan etika dalam berkomunikasi.
Sementara itu, kisah masa lalu yang dibagikan Tyas di media sosial juga mulai diperiksa oleh warganet, yang menemukan informasi mengenai latar belakang keluarga suaminya.
Terlepas dari semua kontroversi, pernyataan dan langkah yang diambil oleh Tyas dan LPDP menunjukkan upaya untuk meredakan ketegangan dan kembali fokus pada kontribusi positif terhadap masyarakat.







