Taiwan Tahan Ribuan Kilogram Basreng dari Indonesia karena Mengandung Pengawet Terlarang

Produk basreng indonesia kembali ditolak taiwan, mengandung bahan kimia tak diizinkanProduk basreng indonesia kembali ditolak taiwan, mengandung bahan kimia tak diizinkan
Produk Bakso Goreng Indonesia Tak Lolos Uji Taiwan, Mengandung Asam Benzoat.

INBERITA.COM, Direktorat Jenderal Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) kembali menahan ribuan kilogram produk bakso goreng atau basreng asal Indonesia yang terbukti mengandung bahan pengawet terlarang.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan produk makanan populer dari Indonesia yang telah beberapa kali gagal memenuhi standar keamanan pangan di negara tujuan ekspor.

Penahanan dilakukan pada Selasa (28/10/2025) di wilayah perbatasan Taiwan. Total sebanyak 1.072 kilogram basreng asal Indonesia disita setelah otoritas menemukan kandungan asam benzoat di dalamnya.

Temuan ini menambah daftar panjang produk makanan yang ditolak masuk ke pasar Taiwan karena pelanggaran terhadap regulasi bahan tambahan pangan.

Menurut laporan resmi TFDA yang dikutip dari Focus Taiwan, produk tersebut diproduksi oleh Isya Food, perusahaan asal Indonesia, dan diimpor ke Taiwan oleh Taiwan Sheba Enterprise Co.

Pemeriksaan laboratorium menunjukkan kadar asam benzoat sebesar 0,05 gram per kilogram produk, yang tidak sesuai dengan ketentuan keamanan pangan di Taiwan.

“Asam benzoat tidak termasuk dalam daftar bahan tambahan pangan yang diizinkan dalam Standar Spesifikasi, Cakupan, Penerapan, dan Batasan Bahan Tambahan Pangan Taiwan, sehingga penggunaannya dalam produk bakso goreng melanggar Undang-Undang Keamanan dan Sanitasi Pangan,” tulis pernyataan resmi TFDA.

Pihak berwenang Taiwan menegaskan seluruh produk basreng yang telah dikirim akan dikembalikan ke negara asal atau dimusnahkan.

Langkah tegas ini dilakukan untuk menjaga keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat Taiwan dari potensi risiko bahan kimia yang tidak diizinkan.

Kasus ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Hanya berselang sepekan sebelumnya, pada Selasa (21/10/2025), TFDA juga menahan 1.008 kilogram produk “Basreng Cracker” dari perusahaan yang sama, Isya Food.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, kadar asam benzoat yang ditemukan bahkan jauh lebih tinggi, yakni 0,93 gram per kilogram produk.

Menurut TFDA, penggunaan asam benzoat dalam produk seperti bakso goreng sepenuhnya dilarang. Zat tersebut memang lazim digunakan sebagai pengawet pada beberapa jenis makanan, namun tidak diizinkan untuk produk daging olahan seperti basreng.

“Produk bakso goreng tidak diperbolehkan mengandung asam benzoat sama sekali karena bahan pengawet itu tidak termasuk dalam daftar aditif yang diizinkan untuk jenis makanan tersebut,” tegas otoritas keamanan pangan Taiwan itu.

Langkah pengawasan ketat dari TFDA ini menjadi peringatan bagi eksportir makanan, terutama dari Indonesia, untuk lebih memperhatikan standar keamanan dan regulasi pangan di negara tujuan.

Taiwan dikenal memiliki sistem pengawasan pangan yang sangat ketat, terutama terhadap produk impor yang masuk melalui pelabuhan utama seperti Kaohsiung dan Taipei.

Selain produk basreng dari Indonesia, TFDA juga melaporkan sejumlah produk impor lain yang gagal melewati pemeriksaan perbatasan dalam periode yang sama.

Beberapa di antaranya adalah keju asal Prancis dan Swiss yang terdeteksi mengandung bakteri Escherichia coli dalam kadar berlebihan.

Tak hanya itu, melon dari Jepang, daun lobak dan kepiting bulu asal China, serta selada dari Malaysia juga dinyatakan tidak memenuhi standar keamanan pangan Taiwan.

Semua produk tersebut ditolak masuk dan akan dikembalikan atau dimusnahkan sesuai prosedur.

Kasus beruntun ini menunjukkan betapa seriusnya Taiwan dalam menegakkan standar keamanan pangan, sekaligus memberi sinyal kuat kepada seluruh produsen makanan ekspor agar memperketat pengawasan kualitas produk mereka.

Bagi Indonesia, temuan ini dapat menjadi evaluasi penting bagi pelaku usaha pangan olahan yang ingin menembus pasar internasional.

Standar keamanan dan sanitasi pangan di berbagai negara, termasuk Taiwan, tidak hanya mengutamakan kualitas rasa dan kemasan, tetapi juga kepatuhan penuh terhadap regulasi bahan tambahan yang diizinkan.

Otoritas pangan di Indonesia diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan ekspor produk makanan olahan untuk mencegah kasus serupa terulang. Dengan pengawasan ketat sejak dari hulu, reputasi produk makanan Indonesia di pasar global dapat tetap terjaga dan kepercayaan konsumen internasional tetap tinggi.

Penahanan ribuan kilogram basreng ini menjadi peringatan nyata bahwa setiap detail komposisi produk harus diperhatikan dengan serius sebelum dikirim ke luar negeri.

Penggunaan bahan tambahan yang tidak sesuai standar negara tujuan bukan hanya berpotensi menyebabkan kerugian finansial bagi produsen, tetapi juga dapat mencoreng citra industri makanan Indonesia di mata dunia.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat internasional terhadap keamanan pangan, setiap pelaku usaha diharapkan lebih transparan dan bertanggung jawab dalam memproduksi serta mengekspor produk mereka.

Kasus basreng asal Indonesia yang mengandung pengawet terlarang ini menjadi contoh penting bahwa kesalahan kecil dalam formulasi bahan bisa berdampak besar pada kepercayaan pasar global. (mms)