INBERITA.COM, Pemerintah mulai menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat ketahanan energi nasional dengan mengoptimalkan produksi bahan bakar di dalam negeri.
Setelah mengklaim tidak lagi bergantung pada impor solar, pemerintah kini mengarahkan surplus produksi solar untuk diolah menjadi bahan bakar pesawat atau avtur, sehingga kebutuhan sektor penerbangan nasional ke depan dapat dipenuhi dari produksi domestik.
Rencana tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, usai peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Menurutnya, peningkatan kapasitas produksi kilang serta implementasi kebijakan biodiesel akan menciptakan kelebihan pasokan solar yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku industri avtur.
Bahlil menjelaskan, berdasarkan perhitungan sementara, Indonesia berpotensi memiliki surplus solar sekitar 3 hingga 4 juta kiloliter.
Kondisi itu dinilai menjadi peluang untuk memperluas hilirisasi sektor energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor produk bahan bakar yang selama ini masih dibutuhkan.
“Surplus solarnya itu diperkirakan, ini dalam hitung-hitungan, diperkirakan di antara 3–4 juta kiloliter. Ini tahap berikutnya adalah kami akan mendorong untuk membangun avtur,” ujar Bahlil kepada wartawan.
Ia mengatakan karakteristik bahan baku avtur memiliki kemiripan dengan solar, sehingga pemanfaatan kelebihan produksi tersebut dinilai memungkinkan dilakukan melalui pengembangan fasilitas pengolahan yang sesuai.
Saat ini, Kementerian ESDM bersama Pertamina tengah menyusun peta jalan pembangunan industri avtur nasional sebagai bagian dari strategi jangka menengah pemerintah.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pembangunan pabrik avtur pertama ditargetkan mulai dilakukan pada penghujung 2026.
Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya mengurangi impor avtur yang selama ini masih dilakukan untuk memenuhi kebutuhan industri penerbangan.
“Insya Allah, doakan 2026 akhir ini sudah bisa kami lakukan, untuk memulai pembangunan pabrik avtur kita,” kata Bahlil.
Rencana tersebut tidak terlepas dari meningkatnya kapasitas produksi kilang minyak nasional.
Salah satu penyumbang tambahan pasokan berasal dari optimalisasi operasional Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur yang diproyeksikan menghasilkan tambahan produksi dalam jumlah signifikan.
Menurut Bahlil, peningkatan kapasitas dari kilang tersebut mencapai sekitar 5,6 juta kiloliter. Tambahan produksi itu menjadi salah satu faktor yang mendorong munculnya surplus solar di dalam negeri.
“Itu menghasilkan 5,6 juta kiloliter. Itu penambahan maka akan terjadi surplus,” ujarnya.
Kebijakan ini juga berkaitan erat dengan implementasi Program Mandatori Biodiesel B50 yang mulai dijalankan pemerintah.
Melalui program tersebut, kandungan biodiesel dalam solar ditingkatkan menjadi 50 persen, sehingga konsumsi bahan bakar fosil dapat ditekan sekaligus memperbesar pemanfaatan bahan baku nabati produksi dalam negeri.
Selain memberikan dampak terhadap pengurangan impor bahan bakar, penerapan B50 juga diproyeksikan mampu meningkatkan nilai tambah industri sawit nasional, memperluas penyerapan bahan baku domestik, serta mendukung pengurangan emisi karbon sesuai arah transisi energi yang sedang ditempuh pemerintah.
Di sisi lain, langkah mengolah surplus solar menjadi avtur dipandang sebagai bagian dari strategi diversifikasi produk kilang. Selama ini, avtur merupakan salah satu komoditas energi yang memiliki permintaan stabil karena menjadi kebutuhan utama industri penerbangan.
Dengan memproduksinya sendiri, Indonesia berpotensi meningkatkan efisiensi rantai pasok sekaligus mengurangi tekanan terhadap neraca perdagangan migas.
Bagi sektor penerbangan, ketersediaan avtur dari produksi domestik juga berpotensi menciptakan pasokan yang lebih terjamin.
Meski demikian, realisasi manfaat tersebut tetap bergantung pada kesiapan infrastruktur pengolahan, distribusi, serta kemampuan memenuhi standar kualitas bahan bakar penerbangan yang berlaku secara internasional.
Tak hanya berhenti pada avtur, pemerintah juga memasang target lebih luas dalam pengembangan industri pengolahan minyak. Bahlil mengungkapkan ambisi agar Indonesia mampu memproduksi berbagai jenis bensin dengan angka oktan tinggi secara mandiri.
Menurutnya, pemerintah ingin menghadirkan kemampuan produksi untuk bensin RON 92, RON 95 hingga RON 98 di dalam negeri sehingga ketergantungan terhadap impor produk BBM dapat terus ditekan.
“Jadi tidak ada lagi pikiran-pikiran, spekulasi yang muncul, seolah-olah ada sesuatu dalam permainan impor. Kami ingin semuanya ada di dalam negeri,” ujar Bahlil.
Pernyataan tersebut menunjukkan arah kebijakan pemerintah yang tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi energi primer, tetapi juga memperkuat kapasitas pengolahan agar menghasilkan produk bernilai tambah tinggi.
Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi risiko gejolak pasokan akibat dinamika pasar global.
Peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 sendiri diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Karawang.
Dalam kesempatan itu, pemerintah menegaskan bahwa Indonesia kini telah menghentikan impor solar, sebuah capaian yang disebut sebagai hasil dari peningkatan kapasitas produksi dalam negeri dan kebijakan substitusi energi.
Bahlil menilai momentum tersebut menjadi awal dari transformasi sektor energi nasional. Menurutnya, penerapan B50 bukan sekadar perubahan komposisi bahan bakar, melainkan bagian dari strategi besar menuju kemandirian energi yang lebih kuat.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan ketahanan energi sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.
Karena itu, berbagai proyek hilirisasi, pembangunan kilang, serta peningkatan kapasitas industri pengolahan akan terus didorong agar Indonesia semakin mampu memenuhi kebutuhan energinya sendiri.
Apabila seluruh rencana berjalan sesuai target, Indonesia tidak hanya berpotensi mengurangi impor solar, tetapi juga secara bertahap menghentikan impor avtur dan memperluas produksi berbagai jenis bahan bakar berkualitas tinggi.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat industri energi nasional, meningkatkan nilai tambah sumber daya dalam negeri, sekaligus memperbesar kemandirian Indonesia dalam memenuhi kebutuhan energi jangka panjang.







