Skandal “Sel Sultan” Rp 100 Juta di Lapas Blitar Terbongkar, Tiga Oknum Pegawai Diperiksa

Heboh Sel Sultan Lapas Blitar, Praktik Pungli Rp 100 Juta Terbongkar dari Laporan NapiHeboh Sel Sultan Lapas Blitar, Praktik Pungli Rp 100 Juta Terbongkar dari Laporan Napi
Skandal Sel Mewah di Lapas Blitar Terkuak, Ini Modus dan Fasilitasnya.

INBERITA.COM, Skandal dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar akhirnya terungkap. Kasus ini menyita perhatian publik setelah muncul informasi mengenai adanya “sel sultan” dengan tarif fantastis mencapai Rp 100 juta yang ditawarkan kepada narapidana kasus korupsi.

Ironisnya, praktik tersebut justru terkuak hanya sehari setelah kepala lapas (kalapas) yang baru resmi menjabat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, skandal ini bermula dari laporan warga binaan yang merasa adanya perlakuan berbeda terkait fasilitas hunian di dalam lapas.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak internal hingga menyeret sejumlah oknum petugas.

Kalapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, mengungkapkan bahwa praktik tersebut mulai terendus tak lama setelah dirinya mulai bertugas. Ia menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan ini berkaitan dengan masuknya sejumlah narapidana kasus tindak pidana korupsi pada akhir tahun sebelumnya.

“Itu kejadiannya sekitar Desember tahun lalu. Sejak tiga kasus tipikor itu masuk,” kata Iswandi saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (30/4/2026).

Dari hasil penelusuran awal, modus yang digunakan oknum petugas adalah dengan menawarkan kamar khusus kepada narapidana baru, terutama dari kasus korupsi.

Tarif yang dipatok mencapai Rp 100 juta, bahkan disebut masih bisa dinegosiasikan. Dengan membayar sejumlah uang tersebut, narapidana dijanjikan akan mendapatkan fasilitas yang lebih baik dibandingkan penghuni sel pada umumnya.

“Kronologinya berdasarkan laporan warga binaan atau tahanan baru ditawarkan kamar khusus,” kata Iswandi.

Kamar yang dimaksud dikenal dengan sebutan “sel sultan”. Lokasinya berada di Kamar D-1, yang dinilai strategis karena lebih dekat dengan masjid di dalam lapas.

Selain faktor lokasi, penghuni kamar tersebut juga disebut memperoleh kelonggaran dalam menjalankan aktivitas, termasuk waktu beribadah yang lebih panjang dibandingkan warga binaan lainnya.

“Iya (menempati), biar bisa ikut salat sampai Isya. Alasan oknum menawarkan itu agar mereka bisa lebih lama di masjid,” imbuh Iswandi.

Meski demikian, Iswandi menegaskan bahwa secara fisik maupun fasilitas dasar, kamar tersebut sebenarnya tidak memiliki perbedaan signifikan dibandingkan kamar lain di dalam lapas.

“Sebenarnya kamar itu tidak ada bedanya dengan kamar lain. Tidak juga disebut kamar khusus. Cuma lebih dekat dengan masjid, jadi mudah beribadah itu aja,” kata Iswandi.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah laporan dari warga binaan diproses secara resmi. Pihak lapas melakukan pemeriksaan awal serta pengambilan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap pelapor untuk kemudian dilaporkan ke Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Timur.

“Kami menindaklanjuti laporan itu. Warga binaan itu kami periksa sambil diambil BAP untuk dilaporkan kepada Kanwilpas Jatim. Dan, pimpinan mengambil alih pemeriksaan,” jelasnya.

Penanganan kasus kemudian dilanjutkan di tingkat wilayah. Saat ini, tiga oknum pegawai Lapas Kelas IIB Blitar tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Mereka diduga terlibat dalam praktik penawaran kamar “sel sultan” tersebut.

“Kanwilpas Jatim mengambil alih pemeriksaan. (Oknum) dipanggil untuk diperiksa di sana. Semua permasalahan dalam lapas ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Terungkapnya kasus ini juga bertepatan dengan masa awal jabatan Iswandi sebagai Kalapas Blitar. Ia diketahui baru menjabat sekitar 15 hari setelah dilantik pada 13 April 2026. Serah terima jabatan dilaksanakan pada 16 April 2026, menggantikan pejabat sebelumnya, Romi Novitrion.

Dalam momen perpisahannya, Romi sempat menyampaikan refleksi atas masa jabatannya di Lapas Blitar.

“Banyak dinamika dan tantangan yang telah kita lalui bersama. Semua itu menjadi bagian berharga dalam pengabdian kita. Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama, loyalitas, dan dedikasi seluruh jajaran,” ungkapnya saat itu.

Kasus dugaan pungli “sel sultan” ini menjadi sorotan serius, sekaligus menambah daftar panjang persoalan tata kelola di lingkungan pemasyarakatan.

Proses pemeriksaan yang tengah berlangsung diharapkan mampu mengungkap secara tuntas praktik yang mencederai prinsip keadilan dan kesetaraan di dalam lembaga pemasyarakatan.