INBERITA.COM, Gelombang aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Makassar diwarnai kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, terutama terkait ketimpangan anggaran negara dan lemahnya perlindungan terhadap pekerja.
Demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Pejuang Demokrasi ini menjadi cerminan kekecewaan buruh dan kelompok masyarakat sipil terhadap kondisi ketenagakerjaan yang dinilai belum berpihak pada rakyat.
Aksi yang berlangsung pada Jumat (1/5/2026) tersebut dimulai sejak pagi hari di kawasan Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Massa kemudian bergerak menuju Kantor Polda Sulawesi Selatan untuk menyampaikan berbagai tuntutan yang mereka nilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti.
Dalam aksi tersebut, aliansi mengusung tema besar “Lawan Rezim Anti Demokrasi, Bangun Kedaulatan Rakyat dan Kesejahteraan Buruh”.
Tema ini merepresentasikan keresahan yang meluas di kalangan pekerja terkait kondisi ekonomi, kebijakan ketenagakerjaan, hingga arah pembangunan nasional.
Koordinator aksi, Noval, menegaskan bahwa kondisi buruh saat ini masih jauh dari kata layak, bahkan cenderung semakin tertekan oleh sistem yang dianggap tidak adil.
“Eksploitasi kerja, upah murah, PHK sewenang-wenang, praktik kerja kontrak semakin longgar, diskriminasi terhadap buruh perempuan dan disabilitas serta ragam gender, jaminan pendidikan dan kesehatan, perampasan lahan untuk bekerja dan menghasilkan penghidupan, bahkan kriminalisasi sudah menjadi hal yang sering disaksikan” tegas Kordinator Aksi, Noval.
Pernyataan tersebut menggambarkan kompleksitas persoalan yang dihadapi pekerja, mulai dari aspek ekonomi hingga hak-hak dasar yang dinilai belum terpenuhi secara optimal.
Aksi ini tidak hanya diikuti oleh buruh, tetapi juga melibatkan mahasiswa serta berbagai elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam aliansi.
Dalam selebaran pernyataan sikap yang dibagikan kepada peserta aksi, aliansi menyoroti bahwa kondisi ketidakadilan yang terjadi saat ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan pemerintah, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan pemodal.
Salman, salah satu peserta aksi, menilai bahwa pendekatan pemerintah dalam menjalankan kebijakan justru memperparah situasi demokrasi.
“Parahnya, upaya untuk melancarkan implementasi seluruh kebijakan dan programnya pemerintah menggunakan pendekatan sekuritisasi dengan menempatkan militer di ranah sipil melalui revisi undang-undang TNI yang menambah peran-peran militer di ranah sipil dan memudahkan pemerintah menggunakan kekuatan militer tanpa proses legislasi di DPR” ungkap Salman, salah satu massa aksi.
Selain isu regulasi dan kebebasan sipil, massa juga menyoroti kebijakan anggaran negara yang dianggap tidak berpihak kepada buruh.
Mereka membandingkan besarnya alokasi dana untuk program-program tertentu dengan minimnya jaminan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Salah satu kritik utama diarahkan pada program MBG yang disebut memiliki nilai anggaran mencapai Rp355 triliun serta program Koperasi Merah Putih senilai Rp83 triliun.
Massa menilai angka tersebut sangat besar jika dibandingkan dengan anggaran perlindungan sosial bagi buruh.
“Angka yang sangat jauh besar dibanding dengan jaminan perlindungan sosial untuk buruh yang hanya 1,2 triliun ketika kita kehilangan pekerjaan” tegas Korlap.
Kritik tersebut mencerminkan ketimpangan yang dirasakan oleh buruh, di mana anggaran negara dianggap lebih banyak dialokasikan untuk program besar, sementara perlindungan langsung terhadap pekerja dinilai belum menjadi prioritas utama.
Lebih lanjut, massa aksi menilai kondisi ini sebagai bentuk pemiskinan struktural yang terjadi akibat kebijakan dan regulasi yang tidak berpihak pada rakyat.
“Produk hukum yang dilahirkan hanya untuk melegalisasi kebutuhan-kebutuhan oligarki, tidak didasarkan pada kebutuhan rakyat dan penegakan hak asasi manusia,” ungkapnya.
Dalam tuntutannya, Aliansi Pejuang Demokrasi juga menyerukan berbagai agenda reformasi, mulai dari pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, hingga penghentian praktik yang mereka sebut sebagai bentuk perbudakan modern terhadap buruh.
Selain itu, mereka mendesak revisi terhadap Undang-Undang TNI agar tidak memperluas peran militer di ranah sipil, serta mendorong pelaksanaan reforma agraria yang adil dan berpihak pada masyarakat kecil.
Isu perlindungan buruh perempuan juga menjadi sorotan utama dalam aksi ini. Massa menuntut adanya jaminan yang lebih komprehensif, termasuk hak cuti haid, cuti melahirkan, perlindungan dari kekerasan di tempat kerja, hingga pengakuan terhadap pekerja perempuan di sektor informal.
Tak hanya itu, mereka juga mendesak penghentian kriminalisasi terhadap petani dan buruh yang memperjuangkan hak atas ruang hidup, serta menjamin kebebasan berserikat dan berpendapat tanpa intimidasi.
Aksi yang semula berlangsung di kawasan industri kemudian dilanjutkan ke area flyover di Makassar dengan membawa tuntutan yang sama.
Demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan, sementara massa terus menyuarakan aspirasi mereka secara bergantian.
Momentum May Day tahun ini kembali menegaskan bahwa persoalan ketenagakerjaan di Indonesia masih menjadi isu krusial yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Kritik yang disampaikan dalam aksi di Makassar menjadi pengingat bahwa kesejahteraan buruh tidak hanya bergantung pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keberpihakan kebijakan yang adil dan berkelanjutan.
Dengan berbagai tuntutan yang disuarakan, publik kini menunggu respons konkret dari pemerintah untuk menjawab keresahan buruh, sekaligus memastikan bahwa pembangunan nasional benar-benar berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat pekerja.







