Sidang Sudewo Berakhir Ricuh, Massa Pendukung Hadang Kendaraan Tahanan di PN Tipikor Semarang

Putusan Sela Sudewo Ditolak, Ketegangan Pecah antara Pendukung dan PetugasPutusan Sela Sudewo Ditolak, Ketegangan Pecah antara Pendukung dan Petugas
Putusan Sela Sudewo Ditolak, Ketegangan Pecah antara Pendukung dan Petugas.

INBERITA.COM, Suasana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang berubah tegang setelah majelis hakim membacakan putusan sela dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Pati, Sudewo, pada Senin (29/6/2026).

Sidang yang semula berlangsung normal berakhir dengan kericuhan ketika terdakwa hendak dibawa kembali ke rumah tahanan.

Peristiwa tersebut tidak hanya menjadi sorotan karena dinamika di luar ruang sidang, tetapi juga menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Ratusan pendukung Sudewo yang hadir sejak pagi terlihat memenuhi area sekitar pengadilan untuk memberikan dukungan langsung kepada mantan kepala daerah tersebut.

Dalam persidangan, majelis hakim memutuskan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan pihak terdakwa.

Dengan keputusan itu, proses pemeriksaan perkara akan berlanjut ke tahap berikutnya, termasuk agenda pembuktian yang akan menghadirkan saksi maupun alat bukti dari penuntut umum.

Perkara yang dihadapi Sudewo berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) serta dugaan praktik pemerasan dalam proses pengisian perangkat desa.

Penolakan eksepsi berarti majelis hakim menilai dakwaan jaksa memenuhi syarat formil maupun materiil untuk diperiksa lebih lanjut di persidangan.

Situasi mulai berubah setelah sidang selesai sekitar pukul 10.14 WIB. Saat petugas membawa Sudewo keluar dari ruang sidang, sebagian pendukung menyoroti tindakan petugas yang langsung memasang borgol di tangan terdakwa.

Momen tersebut memicu protes dari massa yang menilai perlakuan itu dilakukan terlalu cepat.

Ketegangan kemudian meningkat ketika Sudewo diarahkan menuju kendaraan tahanan. Di depan gerbang pengadilan, ia masih sempat menyapa dan menyalami sejumlah pendukung yang telah menunggu.

Namun, ketika petugas berusaha mempercepat proses keberangkatan karena dianggap berlangsung terlalu lama, suasana berubah menjadi ricuh.

Massa berusaha menghalangi kendaraan tahanan agar tidak segera meninggalkan lokasi. Akibatnya, mobil yang membawa Sudewo sempat tertahan cukup lama di area pengadilan.

Dalam perkembangan berikutnya, terdakwa dipindahkan ke kendaraan taktis milik Brimob sebagai bagian dari upaya pengamanan.

Pemindahan tersebut ternyata belum meredakan situasi. Sejumlah pendukung bahkan menaiki kendaraan taktis sehingga laju mobil kembali terhambat.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, kendaraan yang membawa Sudewo sempat tertahan sekitar satu setengah jam sebelum akhirnya aparat melakukan langkah pengamanan tambahan.

Tidak hanya itu, sebagian massa juga memasuki halaman pengadilan setelah pagar di lokasi mengalami kerusakan. Beberapa orang terlihat melemparkan botol air mineral ke arah halaman sebagai bentuk protes.

Tuntutan utama massa saat itu adalah meminta seorang petugas yang mereka duga melakukan tindakan kasar terhadap Sudewo agar keluar memberikan klarifikasi. Dugaan tersebut menjadi pemicu utama membesarnya emosi para pendukung.

Di tengah situasi yang semakin memanas, Sudewo beberapa kali berusaha menenangkan para pendukungnya. Ia bahkan sempat berdiri di atas kendaraan taktis untuk menyampaikan imbauan agar massa tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita semua sama-sama mendoakan agar saya bebas,” kata Sudewo kepada para pendukungnya.

Dalam kesempatan lain, ia juga menyampaikan bahwa persoalan yang dipermasalahkan massa menurutnya telah selesai.

“Dia sudah minta maaf kepada saya,” ujar Sudewo yang langsung disambut sorakan para pendukungnya.

Meski demikian, imbauan tersebut belum sepenuhnya membuat massa membubarkan diri. Mereka tetap bertahan di sekitar halaman pengadilan hingga aparat Brimob datang melakukan pengamanan tambahan sekitar pukul 11.36 WIB.

Koordinator aksi pendukung Sudewo, Sutirto, mengatakan pihaknya menghormati putusan sela yang telah dijatuhkan majelis hakim. Menurutnya, keberatan massa bukan ditujukan kepada proses persidangan, melainkan dugaan adanya tindakan fisik yang dilakukan oknum petugas setelah sidang berakhir.

“Kami secara langsung tidak tahu, tapi teman-teman ada saksi bilang itu ada unsur kekerasan, pemukulan. Maka teman-teman pendukung Pak Sudewo amarahnya ke situ,” ujarnya kepada wartawan.

Ia mengaku sebelum insiden tersebut suasana berlangsung relatif kondusif. Menurutnya, para pendukung hanya ingin memberikan dukungan kepada Sudewo sebagaimana beberapa persidangan sebelumnya.

“Sebetulnya tadi adem ayem. Karena ada insiden semacam itu yang tidak diterima,” katanya.

Sutirto menambahkan massa menginginkan adanya klarifikasi serta permintaan maaf dari pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Namun ia mengakui kondisi massa saat itu sudah sangat emosional sehingga sulit dikendalikan.

Meskipun demikian, ia memastikan para pendukung tetap berkomitmen mengawal jalannya proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

“Kami tetap solid mengawasi sidang Pak Sudewo selanjutnya. Tidak akan pudar semangat kami. Insyaallah tetap all out sampai tuntas,” katanya.

Kuasa hukum Sudewo, Yupen Hadi, juga menyampaikan penyesalannya atas kericuhan yang terjadi.

Ia menilai selama beberapa persidangan sebelumnya komunikasi antara aparat dan pendukung berjalan baik karena terdakwa diberi kesempatan menyapa masyarakat sebelum kembali ke rumah tahanan.

Menurutnya, pada sidang kali ini prosedur tersebut berubah sehingga memunculkan kekecewaan di kalangan pendukung.

“Dari awal kita tim hukum Pak Sudewo sudah tahu bahwa massa pendukung akan datang ke persidangan. Berkali-kali kita sudah coba mengimbau kepada masyarakat supaya tenang, tertib. Datangnya bagus, pulangnya juga bagus,” ujarnya.

Yupen juga mengaku melihat adanya aksi saling sikut saat petugas berupaya mengamankan terdakwa dari kerumunan massa. Menurutnya, situasi tersebut menjadi pemicu utama membesarnya emosi para pendukung.

Meski mengkritik insiden tersebut, ia tetap mengapresiasi aparat keamanan karena tidak mengambil tindakan represif dalam mengendalikan massa.

“Ini bukan massa preman, ini masyarakat biasa. Mereka hanya ingin ketemu sama Pak Bupatinya. Seharusnya kalau diberikan ruang untuk sepatah dua patah kata selesai, seperti yang kemarin-kemarin,” katanya.

Terkait kabar adanya dugaan pemukulan terhadap Sudewo, Yupen mengaku belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. Ia menyebut berbagai informasi yang beredar masih simpang siur sehingga perlu pembuktian lebih lanjut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pengamanan persidangan perkara yang menyedot perhatian publik memerlukan komunikasi yang baik antara aparat, petugas penegak hukum, tim kuasa hukum, serta para pendukung terdakwa.

Pendekatan yang tepat dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat berkembang menjadi gangguan keamanan.

Sementara itu, proses hukum terhadap Sudewo akan terus berlanjut setelah majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan.

Tahapan berikutnya akan memasuki agenda pemeriksaan pokok perkara, di mana jaksa penuntut umum akan menghadirkan saksi dan bukti untuk menguatkan dakwaan yang telah diajukan di hadapan majelis hakim.