INBERITA.COM, Konflik antara Amerika Serikat dan Iran kembali menjadi sorotan setelah muncul klaim terkait kerugian militer AS selama perang berlangsung.
Anggota Kongres Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Ed Case, mengungkap dugaan bahwa militer AS kehilangan 39 pesawat sejak perang melawan Iran pecah pada 28 Februari 2026.
Pernyataan itu disampaikan Case saat rapat dengar pendapat komite khusus Senat AS bersama Pentagon pada Selasa (12/5/2026). Dalam forum tersebut, ia membeberkan data yang disebut berasal dari laporan media pertahanan The War Zone.
Menurut Case, laporan itu menyebut Amerika Serikat kehilangan sekitar 39 pesawat selama operasi militer melawan Iran berlangsung. Selain itu, terdapat 10 pesawat lain yang dilaporkan mengalami kerusakan.
“Kita kehilangan sekitar 39 pesawat, menurut data The War Zone, dan itu telah berusia satu bulan,” kata Case saat berdialog dengan Kepala Keuangan Pentagon, Jay Hurst.
Dalam kesempatan itu, Case juga mempertanyakan apakah Pentagon telah menghitung biaya besar yang muncul akibat kerusakan dan hilangnya armada udara tersebut.
Ia menyinggung kemungkinan tingginya biaya retensi dan perbaikan pesawat militer yang rusak selama perang.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Jay Hurst tidak secara langsung membenarkan ataupun membantah laporan yang beredar.
“Ada biaya di sana, Pak, tapi saya ingin kembali kepada anda soal tulisan dan spesialisasi mereka (The War Zone), karena, seperti yang bisa anda bayangkan, perbaikan pesawat adalah sesuatu yang sulit untuk dikalkulasi,” ujar Hurst.
“Kami ingin melakukan diagnoisis penuh terhadap pesawat-pesaat itu sebelum memperkirakan biayanya,” tambahnya.
Jawaban Pentagon tersebut justru memicu spekulasi lebih luas terkait besarnya kerugian militer Amerika Serikat dalam konflik yang terus memanas di Timur Tengah.
Laporan yang dirujuk Ed Case berasal dari media pertahanan The War Zone. Dalam publikasinya, media itu menyebut Angkatan Udara AS telah menjalankan hampir 13 ribu penerbangan sejak perang melawan Iran dimulai.
Dari operasi udara berskala besar tersebut, laporan mengklaim sebanyak 39 pesawat hancur dan 10 lainnya mengalami kerusakan akibat serangan maupun kecelakaan operasional.
Salah satu klaim yang paling menyita perhatian adalah sebuah jet tempur canggih F-35A Lightning II milik AS terkena rudal saat berada di ruang udara Iran.
Selain itu, laporan juga menyebut Iran berhasil menghancurkan pesawat Boeing E-3 Sentry milik Amerika Serikat.
F-35A Lightning II selama ini dikenal sebagai salah satu pesawat tempur paling modern dan mahal milik militer AS. Karena itu, jika laporan tersebut benar, kerugian yang dialami Washington diperkirakan sangat besar baik secara finansial maupun strategis.
Namun hingga kini, informasi tersebut belum terkonfirmasi secara independen.
Pejabat Pentagon juga terlihat berhati-hati dalam memberikan tanggapan resmi terkait laporan kerugian pesawat tersebut saat rapat dengar pendapat berlangsung.
Pemerintah Amerika Serikat sendiri belum merilis data resmi mengenai jumlah pasti pesawat yang rusak atau hancur selama konflik dengan Iran.
Di sisi lain, meningkatnya laporan kerugian militer AS memicu perhatian publik dan pengamat pertahanan internasional.
Konflik udara antara Amerika Serikat dan Iran disebut menjadi salah satu operasi militer paling intens dalam beberapa tahun terakhir, terutama karena melibatkan penggunaan teknologi persenjataan modern dan sistem pertahanan udara canggih.
Laporan mengenai jatuhnya jet F-35A juga memunculkan spekulasi terkait kemampuan sistem pertahanan Iran dalam menghadapi pesawat tempur generasi kelima milik Amerika Serikat.
Meski begitu, sejumlah analis menilai data yang beredar masih perlu diverifikasi lebih lanjut mengingat belum adanya pernyataan resmi Pentagon terkait jumlah kerugian aktual.
Sementara itu, rapat dengar pendapat di Senat AS memperlihatkan mulai munculnya tekanan politik terhadap Pentagon terkait transparansi biaya dan dampak perang Iran terhadap kekuatan militer Amerika Serikat.
Hingga kini, konflik antara AS dan Iran masih terus berlangsung dan menjadi perhatian dunia internasional karena berpotensi memperluas ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.







