Prabowo Saksikan Penyerahan 10,2 Triliun Uang Rampasan Kejagung, Total Hampir 40 Triliun Kembali ke Negara

Kejagung Serahkan Rp 10,2 Triliun Uang Rampasan, Prabowo Apresiasi Kinerja Penegakan HukumKejagung Serahkan Rp 10,2 Triliun Uang Rampasan, Prabowo Apresiasi Kinerja Penegakan Hukum
Negara Kembali Terima Rp 10,2 Triliun Hasil Rampasan, Prabowo Soroti Dampak untuk Rakyat.

INBERITA.COM, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap penguatan penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara dengan menghadiri langsung prosesi penyerahan uang hasil rampasan perkara dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke kas negara.

Dalam seremoni yang berlangsung di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026), total dana yang diserahkan pada tahap keempat tersebut mencapai Rp 10,27 triliun.

Nilai fantastis uang rampasan negara itu menjadi sorotan utama dalam acara yang juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi kabinet.

Tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu tampak disusun membentuk piramida tiga sisi di area lokasi acara, memperlihatkan besarnya nominal yang berhasil diselamatkan negara dari berbagai perkara.

Penyerahan simbolis dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di hadapan Presiden Prabowo dan jajaran pejabat negara lainnya.

Momentum tersebut sekaligus menjadi simbol penguatan sinergi antar lembaga dalam upaya asset recovery atau pemulihan aset negara hasil tindak pidana.

Presiden Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 13.49 WIB dengan didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Kehadiran kepala negara dalam agenda tersebut menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap pengembalian kerugian negara sebagai bagian penting dari pemberantasan korupsi dan penegakan hukum nasional.

Dalam sambutannya, Prabowo mengaku senang dapat kembali menghadiri acara penyerahan aset rampasan negara yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Presiden bahkan menyampaikan apresiasinya secara terbuka kepada jajaran Kejaksaan Agung atas keberhasilan memburu dan mengembalikan aset hasil kejahatan ke kas negara.

”Saya senang kalau diundang terus ke acara seperti ini. Tiap undangan lihat secara fisik Rp 10 triliun,” ujar Prabowo di hadapan para pejabat dan tamu undangan.

Prabowo menyebut, sejak dirinya menjabat sebagai presiden, ini merupakan kali keempat ia menghadiri seremoni penyerahan uang hasil rampasan perkara. Jika diakumulasikan sejak tahap pertama hingga saat ini, total aset dan dana yang berhasil diselamatkan negara nilainya mendekati Rp 40 triliun.

Menurut Presiden, angka tersebut bukan sekadar nominal besar di atas kertas, melainkan memiliki dampak nyata bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Ia mencontohkan bagaimana uang hasil pemulihan aset negara dapat dialokasikan untuk berbagai kebutuhan publik yang langsung dirasakan rakyat.

Salah satu momen yang kembali disinggung Prabowo adalah penyitaan Rp 13,2 triliun dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) pada Oktober 2025. Kasus tersebut menjadi salah satu penyitaan terbesar yang pernah dilakukan Kejagung dalam upaya pengembalian kerugian negara.

Presiden menilai dana hasil sitaan dan rampasan perkara memiliki nilai strategis apabila digunakan untuk program-program prioritas pemerintah, termasuk sektor pendidikan dan kesejahteraan masyarakat kecil.

”Kalau kita lihat ini, ini sama dengan 8.000 sekolah kita perbaiki, 5 juta nelayan bisa hidup dengan uang yang ada di sini,” tegasnya.

Adapun dana Rp 10,27 triliun yang diserahkan kali ini berasal dari dua sumber utama. Sebesar Rp 3,42 triliun berasal dari denda administrasi, sedangkan Rp 6,84 triliun lainnya merupakan hasil kerja Satuan Tugas PKH untuk pajak PBB dan Non-PBB.

Pemerintah memastikan seluruh dana hasil rampasan perkara tersebut akan langsung masuk ke kas negara untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan program kesejahteraan sosial.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat efektivitas pemulihan aset negara dari tindak pidana korupsi maupun pelanggaran hukum lainnya.

Kehadiran sejumlah menteri kabinet dalam acara itu juga memperlihatkan dukungan penuh pemerintahan Prabowo terhadap agenda penegakan hukum yang berorientasi pada penyelamatan keuangan negara.

Pemerintah menilai pemulihan aset hasil kejahatan tidak hanya penting untuk efek jera, tetapi juga memiliki manfaat langsung bagi masyarakat melalui optimalisasi anggaran pembangunan.

Dengan total hampir Rp 40 triliun yang telah berhasil dikembalikan ke negara dalam empat tahap terakhir, Kejaksaan Agung dinilai semakin menunjukkan peran sentralnya dalam penguatan tata kelola hukum dan keuangan negara.

Pemerintah berharap tren positif pengembalian aset tersebut dapat terus berlanjut sebagai bagian dari komitmen menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.