INBERITA.COM, Arena sabung ayam di wilayah Kabupaten Mojokerto dibakar polisi usai digerebek. Tindakan tegas ini dilakukan jajaran Polsek Kutorejo, Polres Mojokerto, sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam yang berlangsung secara terbuka di lingkungan mereka.
Penggerebekan judi sabung ayam tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kutorejo, Iptu Sugeng Irawadi.
Lokasi arena sabung ayam berada di sebuah kebun di Dusun Ketidur, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto.
Area tersebut selama ini diduga kerap dijadikan tempat praktik perjudian sabung ayam yang mengundang keramaian dan menimbulkan keresahan warga sekitar.
“Kami melakukan penggerebekan setelah menerima laporan warga. Perjudian ini sudah meresahkan masyarakat,” terang Sugeng kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Begitu aparat kepolisian tiba di lokasi, suasana langsung berubah ricuh. Para penjudi yang berada di arena sabung ayam panik dan kocar-kacir melarikan diri ke berbagai arah untuk menghindari petugas.
Meski demikian, polisi tetap melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas perjudian yang tersisa dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai perlengkapan yang digunakan untuk aktivitas sabung ayam.
Barang bukti yang diamankan antara lain kurungan ayam, arena sabung ayam yang terbuat dari bahan sederhana, serta sebuah gubuk yang diduga menjadi pusat kegiatan perjudian.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian dikumpulkan oleh petugas sebagai bagian dari penindakan hukum.
Tak berhenti sampai di situ, Kapolsek Kutorejo bersama personelnya juga mengambil langkah tegas dengan membongkar gubuk yang selama ini digunakan sebagai arena judi sabung ayam.
Setelah dibongkar, seluruh material yang tersisa dikumpulkan di satu titik. Polisi kemudian membakar arena sabung ayam tersebut agar tidak dapat digunakan kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Arena judi sabung ayam ini kami bakar agar tidak digunakan kembali,” jelas Sugeng.
Pembakaran arena sabung ayam di Mojokerto ini dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam memberantas praktik perjudian yang masuk dalam kategori penyakit masyarakat.
Menurut Sugeng, keberadaan judi sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu berbagai persoalan sosial lainnya, seperti keributan, konflik antarwarga, hingga tindak kriminal lanjutan.
Ia menegaskan bahwa Polsek Kutorejo bersama Polres Mojokerto akan terus melakukan upaya preventif dan represif untuk menekan segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
Penggerebekan dan pembakaran arena sabung ayam ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus menjadi peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Penggerebekan judi sabung ayam di Desa Pesanggrahan ini juga menjadi bukti bahwa laporan masyarakat sangat berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Sugeng mengapresiasi keberanian warga yang telah melaporkan aktivitas ilegal tersebut kepada pihak kepolisian, sehingga penindakan dapat segera dilakukan.
Pengawasan terhadap praktik perjudian, termasuk sabung ayam, akan terus ditingkatkan, terutama di wilayah-wilayah yang dinilai rawan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar mereka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya praktik serupa,” tandasnya.
Dengan adanya tindakan tegas berupa pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam ini, Polsek Kutorejo berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Mojokerto dapat tetap terjaga.
Polisi juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik perjudian dalam bentuk apa pun, karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut dinilai merugikan masyarakat secara luas.
Kasus penggerebekan dan pembakaran arena sabung ayam di Mojokerto ini menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum terus hadir di tengah masyarakat untuk menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat.
Ke depan, sinergi antara polisi dan warga diharapkan semakin kuat demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian ilegal.







