Rata-rata Dana Desa di Jateng Hanya Rp300 Juta pada 2026, Kades Keluhkan Pemangkasan

Dana Desa di Jawa Tengah Anjlok 70 Persen, dari Rp7,9 Triliun Jadi Rp2,1 Triliun padaDana Desa di Jawa Tengah Anjlok 70 Persen, dari Rp7,9 Triliun Jadi Rp2,1 Triliun pada
Dana Desa Jateng Dipangkas Tajam pada 2026, Rata-rata Desa Hanya Terima Rp300 Juta.

INBERITA.COM, Penurunan alokasi Dana Desa di Provinsi Jawa Tengah pada 2026 menjadi sorotan serius pemerintah desa.

Anggaran Dana Desa yang sebelumnya mencapai Rp7,9 triliun pada 2025 kini anjlok drastis menjadi Rp2,1 triliun.

Pemangkasan ini berdampak langsung pada kemampuan desa dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat, mulai dari infrastruktur hingga kegiatan sosial dasar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso, mengungkapkan bahwa besaran Dana Desa untuk Jawa Tengah pada 2026 memang hanya tersisa Rp2,1 triliun.

Menurutnya, penurunan signifikan tersebut terjadi akibat adanya pengalihan anggaran untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Sekarang berkurang, dari Rp7,9 triliun, setelah dikurangi KDMP, total keseluruhan Rp2,1 triliun,” ucap Nadi Santoso, Rabu (7/1/2026).

Dengan berkurangnya total anggaran Dana Desa, besaran dana yang diterima setiap desa di Jawa Tengah juga ikut menyusut.

Nadi menjelaskan, Jawa Tengah memiliki total 7.810 desa yang harus berbagi alokasi anggaran tersebut.

Konsekuensinya, rata-rata Dana Desa yang diterima setiap desa jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.

“Sekarang (tahun 2026), rata-rata (desa akan memperoleh) Rp300 jutaan. Awalnya Rp1 miliar (per desa),” ujarnya.

Nadi mengakui, penurunan Dana Desa ini akan berdampak langsung terhadap program-program yang telah direncanakan oleh pemerintah desa.

Salah satu sektor yang paling terdampak adalah pembangunan fisik desa yang membutuhkan anggaran besar dan berkelanjutan.

“Terutama (pembangunan) fisik yang sudah direncanakan oleh desa, mungkin agak sedikit tertunda,” kata Nadi.

Ia menambahkan, Dana Desa selama ini juga menjadi sumber pendanaan utama untuk penanganan kemiskinan ekstrem serta program ketahanan pangan di tingkat desa.

Meski demikian, Nadi berharap pemangkasan anggaran Dana Desa tidak sampai menghambat upaya pengentasan kemiskinan di wilayah perdesaan.

Ia menuturkan, pada 2026 Dana Desa tetap diarahkan untuk mendukung sejumlah prioritas nasional, termasuk penanggulangan dampak perubahan iklim.

Salah satu fokus konkret penggunaan Dana Desa adalah penanganan persoalan sampah di desa-desa.

Di sisi lain, sejumlah kepala desa di Jawa Tengah mengeluhkan penurunan Dana Desa yang mencapai sekitar 70 persen.

Kondisi ini dinilai menimbulkan dampak sosial yang cukup berat, bahkan memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat desa.

“Pengurangan anggaran ini sangat berdampak ke kami. Kemarin saja saat acara posyandu tidak ada snack-nya atau tidak ada tambahan makanan bergizinya sudah muncul tuduhan uangnya dipotong (korupsi) sama Pak Kades. Padahal itu potongan dari pusat,” ungkap Abdul Malik, Kepala Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal.

Abdul Malik menjelaskan, pada 2025 Desa Ngampel Wetan menerima Dana Desa sekitar Rp900 juta. Namun pada 2026, alokasi Dana Desa untuk desanya hanya sebesar Rp252 juta.

Penurunan drastis ini memaksa pemerintah desa mengambil langkah sulit dengan meniadakan sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan dan disepakati melalui musyawarah desa.

“Anggaran karang taruna dan Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) kami hilangkan,” kata Abdul.

Ia juga menyoroti kebijakan pengalihan Dana Desa untuk mendukung program KDMP. Menurutnya, tidak semua desa memiliki kebutuhan yang sama terhadap program tersebut.

Abdul mencontohkan Desa Jerukgiling di Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, yang hanya memiliki sekitar 450 warga dan dinilai tidak terlalu membutuhkan KDMP.

“Bukan kami melawan pemerintah pusat, tapi kami yakin tidak semua desa butuh KDMP. Artinya, tidak semua program-program nasional bisa diterapkan secara utuh di desa,” ujarnya.

Abdul berharap pemerintah pusat dapat lebih memahami kebutuhan riil masyarakat desa sebelum menetapkan kebijakan pengalihan anggaran.

Ia menekankan bahwa banyak desa justru lebih membutuhkan dukungan anggaran untuk sektor-sektor dasar yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga.

“Anggaran itu tolong bisa lebih tepat sasaran dengan mengerti kebutuhan dari masyarakat desa itu sendiri seperti irigasi, pesawahan dan lain-lain,” tambahnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Kepala Desa Tijayan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Joko Lasono.

Ia mengungkapkan, Dana Desa yang diterima Desa Tijayan pada 2026 hanya sebesar Rp335 juta. Padahal pada 2025, desa tersebut memperoleh Dana Desa hingga Rp970 juta.

Joko yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Klaten menyebut, penurunan Dana Desa secara drastis dialami seluruh desa di wilayahnya.

“Dengan adanya penurunan dana desa yang begitu drastis tersebut, kami terpaksa harus merevisi kegiatan-kegiatan yang kemarin sebenarnya sudah kita musyawarahkan. Banyak sekali kegiatan yang harus dikurangi penganggarannya juga ditiadakan kegiatannya,” ucap Joko.

Dengan keterbatasan anggaran yang ada, Joko menegaskan bahwa pemerintah Desa Tijayan akan memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk program-program yang bersifat wajib dan mendesak.

Beberapa di antaranya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT), sektor kesehatan, serta pendidikan.

Ia menjelaskan, alokasi Dana Desa untuk bidang pendidikan di Desa Tijayan cukup besar karena desa tersebut memiliki dua taman kanak-kanak dan satu pendidikan anak usia dini dengan total delapan tenaga pengajar yang harus tetap didukung operasionalnya.

Sementara itu, untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur desa, Joko mengaku harus menekan anggaran seminimal mungkin agar tidak mengganggu program prioritas lainnya.

“Infrastruktur ya kami anggarkan kurang lebih di bawah Rp50 juta,” ujarnya.

Penurunan Dana Desa di Jawa Tengah ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah desa dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik.

Di tengah tuntutan program nasional dan kebutuhan lokal yang beragam, desa-desa kini dituntut untuk semakin selektif dan kreatif dalam mengelola anggaran yang semakin terbatas.