Purbaya Tegas Tolak Usulan Gaji PNS Daerah Dibayar Pusat, Sebut Harus Jaga Keseimbangan Fiskal

Purbaya tegas tolak usulan gaji pns daerah dibayar pusat, sebut harus jaga keseimbangan fiskalPurbaya tegas tolak usulan gaji pns daerah dibayar pusat, sebut harus jaga keseimbangan fiskal
Purbaya Tegas Tolak Usulan Gaji PNS Daerah Dibayar Pusat, Sebut Harus Jaga Keseimbangan Fiskal

INBERITA.COM, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi langsung usulan agar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah dibebankan kepada pemerintah pusat.

Dalam pernyataannya, Purbaya menolak permintaan tersebut dengan alasan menjaga keseimbangan fiskal dan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terbatas.

“Jadi kalau diminta sekarang (gaji PNS daerah dibayar pusat), ya pasti saya nggak bisa,” ujar Purbaya kepada media seusai pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.

Pertemuan itu membahas penguatan sinergi fiskal melalui mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Pernyataan Purbaya muncul sebagai respons atas aspirasi yang disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dalam forum tersebut. Mahyeldi meminta pemerintah pusat mempertimbangkan untuk mengambil alih pembayaran gaji PNS di daerah.

Ia menyampaikan usulan tersebut seiring dengan rencana pemotongan TKD dan DBH pada tahun anggaran 2026 yang dinilai akan menambah tekanan terhadap anggaran daerah.

Menurut Mahyeldi, pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil berdampak signifikan terhadap kemampuan daerah dalam mengelola pembiayaan, terutama untuk menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain itu, daerah juga dibebani kebutuhan mendanai berbagai program pembangunan yang sudah dijanjikan kepada masyarakat.

Ia berharap, apabila pemerintah pusat belum bisa sepenuhnya mengembalikan alokasi TKD dan DBH seperti semula, maka setidaknya bisa membantu dengan mengambil alih beban pembayaran gaji para pegawai.

Dengan demikian, menurut Mahyeldi, daerah dapat lebih fokus menjalankan pembangunan prioritas yang selaras dengan arah kebijakan nasional.

Namun, Menteri Purbaya menyatakan bahwa walau usulan tersebut tergolong wajar, keputusan fiskal harus dibuat berdasarkan perhitungan matang. Ia menegaskan bahwa kebijakan seperti ini tidak bisa serta-merta diambil, karena harus mempertimbangkan kondisi anggaran negara secara menyeluruh.

“Belum kita khususkan, kalau dia minta semuanya juga tanggung saya. Itu normal, permintaan normal. Tapi kan kita hitung kemampuan APBN ke saya seperti apa,” ucap Purbaya menjelaskan.

Purbaya juga menyinggung kondisi perekonomian nasional yang dinilainya tengah menghadapi tantangan cukup berat. Ia mengungkapkan bahwa selama sembilan bulan pertama tahun ini, tren pertumbuhan ekonomi cenderung melambat dan menunjukkan fluktuasi yang harus diwaspadai.

Dalam situasi seperti ini, kata dia, kebijakan belanja negara harus dijalankan dengan kehati-hatian tinggi.

Ia menegaskan bahwa keputusan untuk tidak mengambil alih pembayaran gaji ASN di daerah semata-mata untuk menjaga defisit anggaran negara agar tetap terkendali, terutama agar tidak melampaui batas aman yang telah ditetapkan, yakni 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Jadi kalau diminta sekarang ya pasti saya nggak bisa, kecuali saya tembus rasio defisit PDB di atas 3 persen. Jadi saya jaga itu. Saya jaga semuanya dulu. Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan,” jelasnya.

Purbaya menambahkan bahwa menjaga keseimbangan fiskal bukan hanya soal menahan pengeluaran, tetapi juga memastikan pendapatan negara tetap optimal. Ia berkomitmen untuk terus memaksimalkan ruang fiskal yang ada tanpa harus membahayakan kondisi ekonomi nasional secara keseluruhan.

Pernyataan tegas Purbaya ini menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat tidak akan gegabah dalam merespons tuntutan fiskal dari daerah, meski tekanan terus datang dari berbagai pihak.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan fiskal, namun tetap dalam kerangka kebijakan yang realistis dan terukur.

Dengan demikian, usulan pembayaran gaji PNS daerah oleh pemerintah pusat, setidaknya dalam waktu dekat, belum akan terealisasi. Pemerintah pusat memilih untuk tetap fokus menjaga kestabilan keuangan negara di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih belum sepenuhnya pulih. (fdr)