Bahlil akan Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen di BBM, Padahal Kandungan 3.5 Persen Saja Ditolak SPBU Swasta?

Menteri esdm bahlilMenteri esdm bahlil

INBERITA.COM, Setelah penolakan SPBU swasta terhadap bahan bakar minyak (BBM) impor milik Pertamina karena mengandung etanol 3,5 persen, pemerintah kini merespons dengan langkah strategis yang lebih menantang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan pihaknya tengah merancang regulasi baru yang akan mewajibkan penggunaan campuran etanol sebesar 10 persen atau E10 pada BBM di Indonesia.

Selama ini, penggunaan etanol dalam BBM di Indonesia hanya dilakukan oleh Pertamina dan terbatas pada jenis tertentu, salah satunya adalah Pertamax Green 95 yang mengandung campuran etanol 5 persen atau dikenal sebagai E5.

Sementara itu, SPBU swasta seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo belum mengikuti jejak tersebut karena menilai biaya penanganan etanol masih terlalu besar.

Namun, kebijakan ini akan segera berubah. Pemerintah berencana menggantikan program E5 dengan E10 sebagai standar nasional.

Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan bagian dari strategi besar nasional untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan menekan angka impor BBM.

“Ke depan, kita mendorong ada E10 pada BBM. Kemarin juga kami rapat dengan Bapak Presiden dan sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol,” ujar Bahlil dalam pernyataan resminya di Sarinah, Jakarta, Selasa (6/10/2025).

Menurutnya, pemanfaatan etanol dalam BBM bukan hanya bertujuan menurunkan angka impor energi, tetapi juga untuk mendukung transisi energi menuju penggunaan bahan bakar yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

Penambahan etanol pada BBM disebut lebih ramah lingkungan dibandingkan penggunaan bahan bakar fosil konvensional.

Etanol yang akan digunakan dalam campuran BBM nasional akan bersumber dari tanaman yang tumbuh di dalam negeri, seperti tebu, jagung, dan singkong.

Dengan demikian, tidak hanya mendukung sektor energi, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan efek domino positif terhadap sektor pertanian dan industri bioenergi nasional.

“Kita akan campur bensin kita dengan etanol, tujuannya agar kita tidak impor banyak, dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” ungkap Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menyebut bahwa rencana mandatori E10 merupakan bagian dari roadmap kemandirian energi yang telah dibahas bersama Presiden Prabowo.

Pemerintah memproyeksikan program ini dapat menekan angka impor BBM secara signifikan dalam jangka menengah hingga panjang.

Meski demikian, penerapan E10 tidak akan dilakukan secara instan. Pemerintah memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga tahun untuk mempersiapkan infrastruktur, produksi etanol, serta uji coba distribusi dan penerimaan pasar.

Bahlil menegaskan bahwa semua langkah akan dilakukan secara bertahap dan penuh perhitungan.

“E10 masih dalam pembahasan, kita menguji coba dulu. Sudah dinyatakan clear, bagus, baru kita jalankan. Butuh 2-3 tahun terhitung dari sekarang. Jadi kita harus hitung baik-baik dulu,” jelasnya.

Kebijakan ini juga menjadi respons atas kejadian terbaru di mana BBM impor milik Pertamina ditolak oleh SPBU swasta karena kandungan etanol di dalamnya mencapai 3,5 persen.

Padahal, etanol adalah bahan aditif yang umum digunakan di berbagai negara maju untuk mendukung pengurangan emisi karbon dan penguatan energi terbarukan.

Dengan rencana mandatori E10 ini, Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan energi alternatif berbasis biofuel.

Selain berkontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca, kebijakan ini juga membuka peluang investasi baru di sektor bioenergi dan memperkuat posisi Indonesia dalam agenda transisi energi global.

Langkah pemerintah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem energi yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari BUMN energi, pelaku usaha swasta, hingga petani lokal sebagai penyedia bahan baku bioetanol.

Jika berjalan sesuai rencana, dalam beberapa tahun ke depan masyarakat Indonesia akan mulai menggunakan BBM yang tidak hanya lebih bersih, tetapi juga lebih nasionalis karena diproduksi dengan sumber daya dalam negeri. (xpr)