INBERITA.COM, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik dua wakil menteri baru dalam Kabinet Merah Putih untuk periode 2024–2029.
Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Oktober 2025, menetapkan Benjamin Paulus Octavianus sebagai Wakil Menteri Kesehatan dan Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri.
Prosesi pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Masa Jabatan 2024–2029.
Dalam surat keputusan tersebut dinyatakan secara resmi bahwa keduanya diangkat untuk mendampingi menteri terkait dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang masing-masing.
“Mengangkat Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri dan Benjamin Paulus Octavianus sebagai Wakil Menteri Kesehatan,” demikian kutipan dari surat keputusan yang dibacakan pada saat pelantikan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan para tamu undangan.
Sebelum pelantikan, Presiden Prabowo terlebih dahulu meminta kesediaan keduanya untuk mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Setelah menyatakan kesanggupan, Benjamin Paulus dan Akhmad Wiyagus pun secara resmi diambil sumpahnya sebagai bagian dari jajaran Kabinet Merah Putih.
Benjamin Paulus Octavianus, yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Kesehatan, dikenal sebagai dokter spesialis paru.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk, Jakarta, Benjamin menyelesaikan pendidikan dokter umum di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta pada tahun 1994. Ia kemudian melanjutkan pendidikan spesialis Pulmonologi di Universitas Brawijaya pada tahun 2004.
Dokter yang akrab disapa Benny ini juga tercatat aktif sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Perhimpunan Dokter Paru Indonesia. Selain berkarier di dunia medis, Benjamin juga aktif di bidang politik.
Ia merupakan politikus dari Partai Gerindra dan saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Badan Kesehatan Indonesia Raya (Kesira), sayap organisasi kesehatan Partai Gerindra.
Sementara itu, Akhmad Wiyagus yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, memiliki latar belakang sebagai perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia.
Ia merupakan pensiunan jenderal polisi dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) dan pernah menjabat sebagai Asisten Utama Bidang Operasi (Astamops) Polri.
Akhmad Wiyagus juga pernah dipercaya memimpin sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat.
Dalam perjalanan kariernya di institusi kepolisian, Wiyagus dikenal sebagai figur yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse, khususnya dalam penanganan kasus-kasus korupsi.
Beberapa perkara besar yang pernah ditanganinya termasuk kasus dugaan korupsi cetak sawah dan payment gateway yang menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, kasus dugaan korupsi di PT Pertamina, serta skandal pembangunan Stadion Gedebage di Bandung, Jawa Barat.
Penunjukan Benjamin dan Akhmad oleh Presiden Prabowo dinilai sebagai upaya untuk memperkuat kinerja kementerian strategis, yakni Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
Kombinasi latar belakang profesional di bidang kesehatan dan keamanan diharapkan mampu membawa dampak positif terhadap pelayanan publik serta reformasi birokrasi di bidang masing-masing.
Langkah ini juga menunjukkan arah politik Presiden Prabowo yang memberi ruang bagi profesional dan tokoh dengan rekam jejak panjang dalam karier mereka untuk terlibat langsung dalam pemerintahan.
Pelantikan ini menjadi bagian dari strategi penyegaran kabinet yang diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan nasional, mulai dari reformasi layanan kesehatan hingga penguatan tata kelola pemerintahan daerah. (fdr)







