Polisi Tegaskan Isu Santriwati Hamil dalam Kasus Kiai Cabul di Pati Belum Terbukti

Kasus Kiai AS di Pati, Polisi Sebut Belum Ada Bukti Korban Santriwati HamilKasus Kiai AS di Pati, Polisi Sebut Belum Ada Bukti Korban Santriwati Hamil
Polresta Pati Dalami Dugaan Pencabulan Kiai AS, Isu Korban Hamil Belum Terkonfirmasi.

INBERITA.COM, Kasus dugaan pencabulan yang menyeret oknum kiai berinisial AS di Kabupaten Pati masih terus didalami pihak kepolisian. Hingga kini, isu yang menyebut adanya santriwati hamil sebagai korban dalam kasus tersebut disebut belum dapat dibuktikan secara hukum karena belum didukung hasil pemeriksaan resmi dari penyidik.

Pernyataan itu disampaikan jajaran Polresta Pati saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Kamis (7/5/2026). Polisi menegaskan, berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk narasi mengenai jumlah korban yang disebut mencapai puluhan hingga kabar adanya korban yang dinikahkan atau hamil, masih sebatas isu dan belum menjadi fakta hukum.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi maupun keterangan saksi yang dapat memperkuat informasi yang beredar luas di publik.

“Kami belum mendapatkan laporan resmi. Jadi kalau ada yang mengetahui, silakan saksi, tidak hanya yang melihat, tetapi juga yang mendengar agar segera melapor ke Polresta Pati untuk ditindaklanjuti,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Kamis (7/5/2026).

Pernyataan serupa juga disampaikan Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi. Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang berkembang saat ini masih berada dalam tahap pendalaman dan belum bisa dipastikan kebenarannya sebelum melalui proses pemeriksaan hukum.

Menurut Jaka, isu mengenai jumlah korban yang disebut mencapai puluhan orang hingga kabar adanya santriwati hamil belum dapat dikategorikan sebagai fakta karena belum ditemukan bukti yang menguatkan dalam proses penyelidikan.

“Narasi yang jumlahnya puluhan itu belum menjadi fakta dari hasil pemeriksaan. Termasuk tambahan informasi soal korban sampai hamil, itu belum menjadi fakta karena belum bisa dibuktikan dalam pemeriksaan,” jelasnya.

Kasus dugaan pencabulan di lingkungan pondok pesantren tersebut kini masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian menyatakan terus membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi valid untuk membantu pengungkapan perkara.

Sebagai langkah tindak lanjut, Polresta Pati juga telah menyiapkan posko pengaduan untuk menerima laporan maupun keterangan dari masyarakat.

Posko tersebut dibuka guna mengakomodasi korban, keluarga korban, maupun saksi yang belum sempat melapor secara resmi kepada aparat penegak hukum.

Kapolresta menyebut, keberadaan posko pengaduan diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Dengan begitu, setiap dugaan yang berkembang di masyarakat bisa diverifikasi melalui proses penyelidikan yang sah.

“Kami minta masyarakat yang menyampaikan informasi bisa memberikan keterangan kepada kepolisian agar menjadi fakta dalam pemeriksaan,” tambah Kapolresta.

Polisi menegaskan, proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati untuk memastikan seluruh informasi yang beredar benar-benar berdasarkan fakta dan alat bukti. Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru mempercayai ataupun menyebarluaskan kabar yang belum terverifikasi.

Selain membuka posko pengaduan, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dengan memberikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan kasus berjalan objektif serta tidak menimbulkan kesimpangsiuran di ruang publik.

“Posko ini dibuka untuk menampung informasi dari masyarakat atau korban yang mungkin belum melapor,” kata Jaka Wahyudi.

Kasus dugaan pencabulan oleh oknum kiai di Pati sendiri menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir setelah muncul berbagai narasi di media sosial mengenai jumlah korban hingga dugaan adanya korban santriwati yang hamil.

Namun, pihak kepolisian menegaskan seluruh informasi tersebut masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Polresta Pati memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan maupun keterangan yang masuk sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi juga meminta masyarakat untuk tidak menggiring opini sebelum seluruh fakta terungkap melalui proses penyidikan resmi.