INBERITA.COM, Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kembali menjadi sorotan publik setelah harga Pertamax mengalami penyesuaian cukup signifikan.
Perubahan harga tersebut memicu berbagai respons dari masyarakat, terutama pengguna kendaraan pribadi yang selama ini mengandalkan BBM beroktan tinggi tersebut untuk aktivitas sehari-hari.
Mulai 10 Juni 2026, harga Pertamax resmi naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green yang sebelumnya dijual Rp12.900 per liter kini dipasarkan dengan harga Rp17.000 per liter.
Kenaikan ini terjadi di tengah tren penguatan harga minyak mentah dunia yang berdampak langsung terhadap biaya penyediaan energi di dalam negeri.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa penyesuaian harga tersebut merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar yang berlaku untuk BBM nonsubsidi.
Menurutnya, Pertamax tidak termasuk produk yang mendapatkan bantuan atau subsidi dari pemerintah sehingga harga jualnya harus mengikuti perkembangan harga energi global.
Dony menjelaskan bahwa ketika harga minyak dunia meningkat tajam, perusahaan tidak memiliki banyak ruang untuk mempertahankan harga lama.
Jika penyesuaian tidak dilakukan, maka beban operasional yang harus ditanggung akan semakin besar dan berpotensi memengaruhi kesehatan keuangan perusahaan.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (10/6/2026), Dony menyatakan bahwa karakteristik pengguna Pertamax berbeda dengan konsumen BBM bersubsidi. Karena itu, kebijakan harga yang diterapkan juga tidak bisa disamakan.
“Kan memang mandatnya kalau Pertamax itu harus mengikuti harga pasar. Kalau tidak, nanti masak ditanggung terus-terusan. Itu kan untuk kelas menengah ke atas,” ujar Dony.
Pernyataan tersebut langsung menarik perhatian karena menyentuh isu daya beli masyarakat. Namun Dony menekankan bahwa Pertamax sejak awal memang diposisikan sebagai produk BBM nonsubsidi yang ditujukan bagi konsumen dengan kemampuan ekonomi yang lebih baik dibanding pengguna bahan bakar subsidi.
Menurutnya, mempertahankan harga rendah untuk produk nonsubsidi justru berpotensi menciptakan ketimpangan.
Dalam pandangannya, tidak tepat apabila kelompok masyarakat yang secara ekonomi mampu tetap memperoleh keuntungan dari kebijakan penahanan harga yang pada akhirnya harus ditanggung oleh perusahaan atau negara.
Dony juga mengungkapkan bahwa harga Pertamax yang berlaku saat ini sebenarnya belum sepenuhnya mencerminkan harga keekonomian.
Dengan kata lain, harga yang dibayar konsumen masih berada di bawah nilai riil yang seharusnya terbentuk berdasarkan kondisi pasar internasional.
“Karena itu kan untuk kelas menengah ke atas kan, itu pun sebetulnya kita hanya 50 persen dari harga riil-nya,” katanya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa ruang kenaikan harga secara teoritis masih terbuka apabila harga minyak dunia terus bergerak naik.
Meski demikian, keputusan penyesuaian harga tetap mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi nasional dan kemampuan masyarakat dalam menyerap kenaikan biaya energi.
Kebijakan kenaikan harga Pertamax disebut telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Persetujuan tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap perkembangan harga minyak global, nilai tukar rupiah, serta biaya distribusi dan pengolahan BBM.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memang berupaya memperjelas pemisahan antara BBM subsidi dan nonsubsidi. Langkah ini dilakukan agar anggaran negara lebih tepat sasaran, terutama untuk melindungi kelompok masyarakat yang rentan terhadap gejolak ekonomi.
Di sisi lain, lonjakan harga Pertamax berpotensi mendorong sebagian konsumen melakukan penyesuaian pola konsumsi energi.
Sebagian pengguna kendaraan mungkin memilih beralih ke jenis BBM dengan harga lebih rendah, sementara yang lain tetap bertahan karena mempertimbangkan spesifikasi mesin kendaraan dan efisiensi penggunaan bahan bakar.
Kenaikan harga energi juga memiliki efek berantai terhadap berbagai sektor ekonomi.
Meskipun Pertamax lebih banyak digunakan kendaraan pribadi, biaya operasional sejumlah pelaku usaha tetap berpotensi meningkat, terutama mereka yang menggunakan kendaraan berbahan bakar nonsubsidi dalam aktivitas bisnis sehari-hari.
Namun dampaknya tidak selalu muncul secara langsung. Sejumlah pelaku usaha masih melakukan perhitungan ulang terhadap struktur biaya mereka sebelum memutuskan apakah perlu melakukan penyesuaian tarif layanan atau harga produk kepada konsumen.
Pengamat energi menilai bahwa volatilitas harga minyak dunia masih akan menjadi faktor utama yang memengaruhi harga BBM nonsubsidi di Indonesia dalam beberapa waktu ke depan.
Ketidakpastian geopolitik global, perubahan kebijakan produksi negara-negara penghasil minyak, hingga kondisi perekonomian internasional menjadi variabel yang sulit diprediksi.
Karena itu, masyarakat diperkirakan perlu bersiap menghadapi dinamika harga energi yang lebih fleksibel dibanding era ketika sebagian besar beban kenaikan harga masih ditahan melalui skema subsidi.
Dalam konteks tersebut, kebijakan harga Pertamax dianggap sebagai bagian dari upaya menyesuaikan sektor energi nasional dengan realitas pasar global.
Meski menuai beragam tanggapan, pemerintah dan perusahaan menegaskan bahwa prinsip utama yang digunakan adalah menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis energi, efisiensi anggaran negara, dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang memang membutuhkan dukungan subsidi.
Dengan pendekatan tersebut, BBM nonsubsidi seperti Pertamax diharapkan tetap bergerak mengikuti mekanisme pasar, sementara bantuan negara difokuskan kepada sektor dan kelompok yang paling membutuhkan.







