Pemerintah Pusat Usulkan Tambahan Anggaran 1,63 Triliun untuk Aceh, Pastikan DAK 2026 Setara dengan Tahun Sebelumnya

Purbaya Yudhi Sadewa anggaran DAK AcehPurbaya Yudhi Sadewa anggaran DAK Aceh
Purbaya Yudhi Sadewa: Tambahan Anggaran Rp 1,63 Triliun untuk Aceh Akan Diajukan ke Presiden

INBERITA.COM, Pemerintah pusat berencana mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp 1,63 triliun untuk Provinsi Aceh dalam rangka memastikan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2026 setara dengan tahun 2025.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan Aceh sebagai wilayah yang sering dilanda bencana, sehingga membutuhkan dukungan anggaran yang stabil untuk pembangunan dan penanganan bencana.

Rencana pengajuan anggaran tambahan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat koordinasi dengan pimpinan DPR RI, kementerian terkait, dan Gubernur Aceh di Banda Aceh, pada Selasa (30/12/2025).

Menurut Purbaya, pemerintah pusat menganggap penting untuk mengembalikan DAK Aceh pada tahun 2026 agar tidak mengalami penurunan, mengingat kondisi Aceh yang rawan bencana.

“Permintaan supaya DAK atau Transfer ke Daerah (TKD) tidak dipotong. Aceh ini daerah bencana, tetapi kita lihat anggaran 2026 justru turun sedikit. Tadi Pak Bupati juga menyampaikan agar tidak dilakukan pemotongan,” ujar Purbaya.

Sebagai langkah selanjutnya, pemerintah pusat akan meminta persetujuan dari Presiden RI serta DPR RI untuk mengalokasikan tambahan anggaran tersebut.

Purbaya berharap pengajuan ini dapat disetujui agar DAK Aceh 2026 dapat kembali mencakup kebutuhan pembangunan daerah yang terdampak bencana, dengan anggaran yang lebih memadai.

“Terkait ini memang harus minta izin dulu ke Presiden. Nanti akan kami usulkan khusus untuk Aceh. Kalau disetujui Presiden dan DPR RI, akan ada tambahan anggaran sebesar Rp 1,63 triliun. Sehingga DAK Aceh bisa kembali seperti tahun 2025,” jelasnya.

Selain masalah DAK, Purbaya Yudhi Sadewa juga menyampaikan bahwa dana tanggap darurat sebesar Rp 280 miliar telah sepenuhnya disalurkan kepada pemerintah daerah.

Dana tersebut terdiri dari Rp 4 miliar untuk setiap kabupaten dan kota di Aceh, serta Rp 20 miliar untuk Pemerintah Provinsi Aceh. Dana ini bertujuan untuk mendukung kegiatan tanggap darurat, terutama dalam upaya pemulihan pasca bencana.

“Dana tanggap darurat sudah dicairkan semua. Ada dana siap pakai dan cadangan bencana yang dikoordinasikan dengan BNPB,” ujar Purbaya.

BNPB juga telah mengalokasikan dana siap pakai (DSP) untuk tiga provinsi yang terdampak bencana.

Meski demikian, BNPB sebelumnya telah mengajukan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun kepada pemerintah pusat pada 18 Desember 2025 untuk mempercepat penanganan bencana di Sumatera.

“Untuk bencana di Sumatera, kami alokasikan Rp 650 miliar. Sebenarnya saya mengantisipasi permintaan mereka lebih besar dari itu,” kata Purbaya.

Saat ini, dana siap pakai yang dikelola BNPB masih tersisa sekitar Rp 1,51 triliun. Purbaya mendorong BNPB agar segera mengajukan permintaan tambahan anggaran untuk mempercepat pembayaran utang pembangunan jembatan serta pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Dalam kesempatan itu, Purbaya juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan daerah terdampak bencana secara nasional yang diperkirakan mencapai Rp 51 triliun.

Anggaran ini termasuk untuk pembangunan infrastruktur yang rusak akibat bencana, termasuk jembatan, serta untuk pemulihan sosial ekonomi masyarakat.

“Saya tunggu penyampaian dan laporannya, supaya pemanfaatan anggaran bisa benar-benar dirasakan daerah terdampak bencana,” pungkasnya.

Pemanfaatan anggaran ini akan disalurkan melalui berbagai kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah berharap agar dana tersebut dapat segera direalisasikan untuk mempercepat pemulihan daerah-daerah yang mengalami kerusakan parah akibat bencana alam.

Keputusan untuk mengalokasikan anggaran tambahan bagi Aceh ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan kembali daerah yang terdampak, sekaligus memberikan dukungan bagi masyarakat Aceh yang tengah menghadapi berbagai tantangan pasca bencana.

Dengan adanya tambahan anggaran dan koordinasi yang lebih baik, diharapkan penanganan bencana dan pemulihan daerah dapat berjalan lebih efektif. (*)