Pemerintah Hadapi Defisit APBN 240 Triliun, Program MBG dan KDMP jadi Kritik dan Sorotan

Kepala bgn dan menkeuKepala bgn dan menkeu
APBN Triwulan I 2026 Defisit Rp 240 Triliun, Dr. Tri Tegaskan Pentingnya Efisiensi Anggaran

INBERITA.COM, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, pada pekan ini mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) triwulan pertama 2026 mengalami defisit yang cukup signifikan, yakni Rp 240,1 triliun.

Angka ini meningkat tajam, mencapai 140,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, 2025.

Salah satu program besar pemerintah yang turut mempengaruhi APBN tahun ini adalah anggaran untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai Rp 335 triliun.

Kondisi defisit ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk Dr. Tripitono, Dosen Ekonomi Pembangunan sekaligus Ketua Unit Penelitian, Pengabdian, Publikasi, dan Kerja Sama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Ia menyatakan bahwa defisit APBN yang semakin melebar harus menjadi perhatian serius, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang terus digelorakan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Menurut Dr. Tri, meskipun efisiensi anggaran adalah langkah yang tepat, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan memiliki manfaat yang besar.

“Secara teknokratik itu adalah rambu-rambu yang harus dipatuhi pemerintah dalam mengalokasikan anggaran. Namun setiap rupiah yang dianggarkan, harus benar-benar memiliki manfaat besar, sehingga tidak terjadi inefisiensi seperti yang publik rasakan selama ini,” ujarnya dalam wawancara dengan media, Kamis (9/4/2026).

Berdasarkan data dari Tribunbisnis.com, defisit APBN pada Februari 2026 tercatat mencapai Rp 135,7 triliun, yang meningkat empat kali lipat dibandingkan dengan defisit yang sama pada Februari 2025.

Pada bulan Januari 2026, defisit APBN tercatat sebesar Rp 54,6 triliun, yang juga meningkat tajam 127,4 persen dibandingkan dengan Januari 2025 yang hanya sebesar Rp 23 triliun.

Dr. Tri menambahkan bahwa dalam setiap negara, tidak hanya Indonesia, ada masalah besar yang harus dibiayai lebih besar daripada sumber daya anggaran yang dimiliki.

“Secara filosofi, di semua negara, tidak hanya di Indonesia, mesti ada masalah yang harus dibiayai jauh lebih besar daripada sumber daya anggaran yang dimiliki. Sehingga ada satu prinsip yang namanya analisis social opportunity cost of capital, semisal pendidikan, kesehatan, kebencanaan, dan kemiskinan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa meskipun program-program yang dirancang pemerintah sangat penting, pengelolaan anggaran tetap harus diutamakan agar tidak terjadi pemborosan.

Program-program yang diberikan harus disesuaikan dengan kebutuhan rakyat, bukan berdasarkan pada janji politik semata.

Lebih lanjut, Dr. Tri menyatakan bahwa anggaran sejatinya milik rakyat, dan harus dialokasikan dengan sangat hati-hati.

“Anggaran sejatinya milik rakyat dan tidak boleh salah alokasi. Keputusan untuk membiayai MBG, dengan manfaatnya, sebelum diluncurkan tentunya sudah dibandingkan terlebih dahulu dengan prioritas yang lain,” paparnya.

Menurut Dr. Tri, dalam program MBG yang bertujuan untuk memberikan makanan bergizi kepada masyarakat miskin dan mereka yang membutuhkan, penerima manfaat harus lebih selektif.

“Penerima manfaat MBG harus lebih selektif sehingga tidak perlu semua orang yang tidak urgen. Misalnya, penerima yang miskin, di perbatasan, disabilitas dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti adanya masalah pengawasan yang lemah dalam implementasi program MBG.

“Seharusnya yang dilakukan pemerintah berkaitan dengan hal-hal yang lebih penting seperti kebencanaan, pendidikan, kesehatan, dan kemiskinan. Program pemerintah itu prinsip dasarnya simpel, jelas, dan manfaatnya besar,” katanya.

Dr. Tri menyatakan bahwa Indonesia seharusnya memprioritaskan program-program yang sesuai dengan janji politik, namun juga perlu memperhatikan pemetaan yang tepat untuk menghindari tergerusnya postur APBN.

“Ketika sejumlah program sifatnya prioritas, maka semestinya ada pemetaan sehingga tidak menggerus postur APBN. Setiap rupiah yang dianggarkan harus benar-benar bisa memiliki manfaat yang besar,” tegasnya.

Lebih jauh, ia berharap agar pelaksanaan program MBG dapat ditata dengan lebih baik. Tujuan utama dari MBG adalah membantu segmen masyarakat yang membutuhkan asupan bergizi, namun perlu diingat bahwa tidak semua orang memerlukan program ini.

Dr. Tri mengungkapkan bahwa meskipun angka pastinya tidak diketahui, terdapat informasi yang menyebutkan bahwa sekitar 20 juta orang akan menjadi penerima manfaat MBG, namun ia mengingatkan bahwa seleksi yang ketat sangat penting untuk mencegah inefisiensi.

Selain MBG, pemerintah juga mengeluarkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai upaya meningkatkan kemandirian ekonomi desa dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Namun, Dr. Tri memberikan catatan kritis terhadap implementasi program ini. “Jika implementasinya nanti betul-betul sesuai dengan substansi tujuan mulia koperasi, itu tidak masalah. Sehingga KDMP menjelma sebagai wujud pemerintah hadir,” ungkapnya.

Dr. Tri menilai bahwa koperasi yang dibangun harus berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan semata-mata untuk memenuhi target angka.

“Nyawa dari koperasi itu harus ada, yakni interest (minat) ekonomi dari masyarakat yang sedang mengalami masalah pribadi dan kemudian berkumpul untuk menyelesaikan masalah bersama,” ujarnya.

Koperasi yang dilandasi oleh kebutuhan dan masalah bersama akan lebih efektif dan bertahan lama.

Namun, implementasi KDMP juga menuai kritik karena kebijakan impor kendaraan niaga yang dilakukan pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara.

Pemerintah mengimpor 105 ribu unit truk dan pikap dari India senilai Rp 24,66 triliun untuk mendukung operasional KDMP.

“Kebijakan impor ini terkesan tiba-tiba dan tanpa persetujuan DPR. Secara teknokratik, kebijakan pemerintah sebelum di-launching harus sudah clear hulu-hilirnya,” jelas Dr. Tri.

Ia menyarankan agar pemerintah lebih matang dalam merencanakan kebijakan besar seperti KDMP, termasuk dalam hal infrastruktur dan SDM yang mendukung.

Sebagai penutup, Dr. Tri mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah, termasuk program MBG dan KDMP, harus benar-benar selektif dan berdasarkan pada kebutuhan rakyat.

“Ketika koperasi yang dibangun pemerintah atau KDMP tidak dirasakan kehadirannya, maka tunggu saja, pasti sepi, lama-lama jualan daster, lama-lama hilang,” pungkasnya.

Pemerintah harus berhati-hati dalam merencanakan program besar agar tidak menambah beban defisit APBN yang sudah cukup berat.