Nama Jawa Barat Diusulkan Diganti Provinsi Sunda, DPR Tunggu Pengajuan Resmi

Wacana ganti nama jawa baratWacana ganti nama jawa barat
Akademisi dan budayawan mengusulkan penggunaan nama Provinsi Sunda untuk memperkuat identitas budaya.

INBERITA.COM, Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kembali mengemuka dan mulai mendapat perhatian di tingkat nasional.

Komisi II DPR menyatakan siap mengkaji usulan tersebut apabila telah diajukan secara resmi oleh pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga kini, DPR menegaskan belum menerima dokumen resmi terkait perubahan nama provinsi tersebut. Karena itu, pembahasan belum dapat dilakukan sebelum ada pengajuan dari pemerintah provinsi kepada pemerintah pusat.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, mengatakan setiap usulan perubahan nama daerah harus memiliki dasar yang jelas dan alasan yang bersifat substansial, bukan sekadar perubahan administratif.

Menurutnya, DPR akan menelaah berbagai aspek sebelum mengambil sikap, termasuk urgensi perubahan nama dan manfaat yang dapat ditimbulkan bagi masyarakat maupun penyelenggaraan pemerintahan.

“Soal pergantian nama ini apakah ada sesuatu yang betul-betul substansi, terus kemudian kenapa perlu dilakukan pergantian nama itu,” ujar Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Ia menambahkan bahwa perubahan nama provinsi merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga usulan harus diajukan melalui prosedur resmi sebelum dibahas bersama DPR.

Wacana tersebut kembali menguat setelah sejumlah akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda menyampaikan aspirasi dalam audiensi bersama Komisi I DPRD Jawa Barat pada 2 Juli 2026.

Koordinator tim pengusul, Ganjar Kurnia, menilai penggunaan nama Sunda memiliki nilai historis, budaya, dan identitas yang lebih kuat dibandingkan nama Jawa Barat yang digunakan saat ini.

Menurut Guru Besar Universitas Padjadjaran itu, istilah Sunda telah lama dikenal dalam konteks sejarah dan geografi, mulai dari Paparan Sunda hingga kawasan Tatar Sunda yang membentang dari wilayah Banten hingga Sungai Cipamali di perbatasan Jawa Tengah.

Ia berpendapat, perubahan administrasi pemerintahan selama ini membuat identitas Sunda secara resmi semakin memudar, sehingga perlu dipertimbangkan untuk kembali dihadirkan melalui nama provinsi.

Ganjar juga mengungkapkan bahwa gagasan tersebut bukan hal baru. Upaya mengusulkan perubahan nama disebut telah muncul sejak 2013 dan terus didorong melalui berbagai forum diskusi.

Menanggapi kekhawatiran bahwa perubahan nama dapat memicu tuntutan pemekaran wilayah, ia menilai hal tersebut masih bisa dibahas melalui kajian dan dialog yang komprehensif sebelum keputusan diambil.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan seluruh fraksi di DPRD sepakat untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui pembahasan lebih lanjut.

Menurutnya, langkah berikutnya dapat berupa penyusunan naskah akademik, pembentukan panitia khusus, atau pembahasan di tingkat komisi, bergantung pada hasil rapat pimpinan DPRD.

Apabila usulan tersebut nantinya memperoleh dukungan pemerintah daerah dan diajukan secara resmi kepada pemerintah pusat, proses selanjutnya akan melibatkan kajian dari berbagai aspek, termasuk hukum, administrasi, sejarah, budaya, hingga dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Dengan demikian, wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda masih berada pada tahap awal berupa penyampaian aspirasi.

Keputusan mengenai usulan tersebut masih menunggu proses kajian serta mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.