INBERITA.COM, Langkah mengejutkan datang dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel. Ia secara terbuka menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.
Gugatan tersebut dilatarbelakangi tudingan bahwa dirinya menjadi korban pembunuhan karakter dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Pernyataan ini disampaikan Noel usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/4/2026). Ia menilai berbagai informasi yang beredar di publik telah merusak reputasinya secara serius dan tidak mencerminkan fakta yang terungkap dalam persidangan.
Noel secara khusus menyoroti isu yang menyebut dirinya memiliki puluhan mobil mewah hasil dugaan pemerasan. Ia menilai narasi tersebut merupakan bagian dari upaya framing yang sengaja dibangun untuk menjatuhkan dirinya.
“Saya rugi secara imateriil. Karena selama ini kan diorkestrasi hasil pemerasan Immanuel 30-an mobil, lantas ratusan miliar, lantas banyak hal yang lain-lain yang di-framing ke saya, dan itu akan menjadi materi gugatan saya,” tegas Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Menurut Noel, fakta yang muncul di ruang sidang justru tidak sejalan dengan tuduhan yang selama ini berkembang di masyarakat. Ia mengklaim adanya perbedaan signifikan antara narasi publik dan fakta hukum yang sedang diuji di pengadilan.
Berdasarkan hal tersebut, Noel menyatakan kesiapannya menempuh jalur hukum secara serius, baik melalui gugatan perdata maupun pidana terhadap KPK.
“Saya akan gugat KPK, ya. Gugatan kita enggak tanggung-tanggung. Kita akan gugat KPK Rp 300 triliun,” ujar Noel.
Lebih lanjut, Noel menegaskan bahwa gugatan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi. Ia bahkan berjanji akan menyerahkan seluruh hasil gugatan kepada para buruh dan masyarakat yang membutuhkan keadilan jika tuntutannya dikabulkan oleh pengadilan.
“Dan Rp 300 triliun itu akan saya kasih ke kawan-kawan buruh dan mereka yang mencari keadilan. Ditandatangani dan tidak akan pernah satu rupiah pun saya ambil buat anak saya, buat istri saya, dan buat saya,” imbuh Noel.
Pernyataan tersebut menambah dimensi baru dalam polemik yang tengah berlangsung, terutama karena melibatkan jumlah gugatan yang sangat besar dan komitmen untuk mendistribusikan hasilnya kepada kelompok pekerja.
Di sisi lain, KPK merespons santai ancaman gugatan tersebut. Melalui juru bicara, Budi Prasetyo, lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa proses hukum harus menjadi fokus utama, bukan opini yang berkembang di luar persidangan.
“KPK tentu mengharapkan kepada yang bersangkutan agar lebih fokus untuk mengikuti persidangan, lebih fokus di dalam forum persidangan itu sendiri supaya proses hukum yang berjalan ini juga bisa lebih jernih tanpa opini-opini yang kemudian coba dibangun di luar konstruksi perkara,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Budi juga menegaskan bahwa seluruh dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) didasarkan pada hasil penyidikan yang komprehensif, termasuk bukti-bukti terkait dugaan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi K3.
“Tentunya kami meyakini, karena peran-peran yang dilakukan oleh para pihak terkait dengan modus dugaan tindak pemerasan kepada masyarakat yang sedang melakukan pengurusan sertifikasi K3 ini terbukti dengan fakta-fakta yang terungkap dalam proses penyidikan,” ujarnya.
KPK turut mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang berpotensi mengaburkan fakta di persidangan.
Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan praktik pemerasan dalam layanan sertifikasi K3 yang seharusnya menjadi bagian dari perlindungan keselamatan kerja.
Polemik antara Noel dan KPK memperlihatkan dinamika hukum yang kompleks, di mana masing-masing pihak mempertahankan posisinya.
Di tengah proses persidangan yang masih berlangsung, pernyataan Noel terkait gugatan Rp300 triliun menambah ketegangan dalam perkara ini. Publik kini menanti bagaimana langkah hukum yang akan diambil serta bagaimana pengadilan menilai klaim yang diajukan kedua belah pihak.
Perkembangan kasus ini tidak hanya menyangkut reputasi individu, tetapi juga menyentuh kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya dalam penanganan kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang di sektor ketenagakerjaan.







