INBERITA.COM, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik setelah pernyataannya terkait usulan pemindahan posisi gerbong perempuan di rangkaian KRL commuter line menuai polemik.
Permintaan maaf tersebut disampaikan menyusul beragam respons masyarakat yang muncul pasca tragedi kecelakaan kereta di Bekasi.
Dalam pernyataan resminya melalui unggahan video di akun Instagram Kementerian PPPA pada Rabu (29/4/2026), Arifah mengakui bahwa pernyataannya sebelumnya kurang tepat dan berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan, khususnya bagi korban dan keluarga korban kecelakaan. Ia pun menyampaikan penyesalan secara terbuka.
“Saya menyadari bahwa pernyataan tersebut kurang tepat. Untuk itu saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para korban dan keluarga korban yang merasa tersakiti atau tidak nyaman atas pernyataan tersebut,” kata dia.
Arifah menegaskan bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk mengesampingkan aspek keselamatan penumpang lain dalam pernyataannya tersebut.
Ia memahami bahwa dalam situasi duka akibat kecelakaan KRL di Bekasi, perhatian utama publik dan pemerintah seharusnya tertuju pada keselamatan, penanganan korban, serta empati kepada keluarga yang terdampak.
“Kita semua sepakat bahwa keselamatan seluruh masyarakat adalah prioritas nomor satu baik perempuan maupun laki-laki. Saat ini prioritas utama pemerintah adalah memastikan penanganan terbaik bagi seluruh korban baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka,” ungkap Arifah.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa Kementerian PPPA tetap berkomitmen memberikan pendampingan psikologis, perlindungan, serta dukungan yang dibutuhkan oleh para korban, terutama anak-anak dan keluarga yang terdampak langsung oleh insiden tersebut.
Upaya ini dinilai penting mengingat dampak kecelakaan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyisakan trauma yang mendalam.
Sebelumnya, Arifah Fauzi sempat mengusulkan agar gerbong khusus perempuan dipindahkan ke bagian tengah rangkaian KRL commuter line.
Usulan tersebut disampaikan setelah terjadinya kecelakaan antara KRL dengan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026.
“Kalau bisa yang perempuan jangan di depan dan belakang,” kata Arifah Fauzi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026).
Ia mengungkapkan bahwa usulan tersebut telah disampaikan langsung kepada Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia saat dirinya menjenguk korban luka di RSUD Bekasi.
Menurutnya, posisi tengah dinilai lebih aman dalam situasi darurat atau insiden kecelakaan, sehingga diharapkan dapat meminimalkan risiko korban, khususnya bagi penumpang perempuan.
“Kalau bisa yang perempuan jangan di depan dan belakang. Jadi kalau bisa di posisi di tengah, jadi posisi paling tengah, untuk gerbongnya ya. Supaya juga lebih safe dan aman,” ucap dia.
Selain menyoroti aspek keselamatan fisik, Arifah juga menekankan pentingnya perhatian terhadap kondisi psikologis korban. Ia menyebut proses pemulihan tidak hanya terbatas pada penanganan medis, tetapi juga harus mencakup pemulihan trauma yang dialami korban.
Dalam kesempatan yang sama, Arifah turut mendorong perusahaan tempat korban bekerja untuk memberikan kelonggaran dan perhatian khusus selama masa pemulihan.
Ia berharap para pekerja yang menjadi korban tetap mendapatkan haknya tanpa adanya pemotongan, hingga benar-benar pulih dan dapat kembali bekerja secara normal.
“Kami mengupayakan bagi mereka yang sebagai pekerja, mohon dari perusahaannya untuk memberikan keringanan, memberikan perhatian khusus, sampai betul-betul sembuh dan kembali kerja, tanpa ada potongan apapun, haknya bisa terpenuhi. Ini yang sedang kami upayakan,” tutupnya.
Polemik yang muncul dari usulan tersebut menjadi sorotan publik, sekaligus mengingatkan pentingnya sensitivitas dalam menyampaikan kebijakan atau gagasan di tengah situasi krisis.
Pemerintah pun diharapkan tetap fokus pada penanganan korban serta memastikan keselamatan transportasi publik menjadi prioritas utama ke depan.







