INBERITA.COM, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bank Mandiri KCP Pati pada Selasa (15/9/2026) yang diwarnai pelemparan telur busuk serta coretan mural di area lantai dan jalan aspal halaman perbankan.
Aksi ini dilakukan sebagai protes terhadap pemblokiran rekening aktivis Supriono alias Botok yang terjadi pada Agustus 2026 dan dianggap sepihak oleh pihak pengaduan.
AMPB menilai pemblokiran tersebut bukan sekadar persoalan teknis perbankan melainkan bentuk pembungkaman terhadap aspirasi yang selama ini disuarakan kelompok mereka terkait isu kebersamaan.
Kelompok ini menuntut penjelasan resmi dari bank selama empat hari berturut-turut sebagai bentuk desakan yang telah diberitahukan kepada kepolisian melalui surat resmi.
“Kami yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum terkait pemblokiran rekening sepihak yang dilakukan oleh Bank Mandiri.
Perlu teman-teman ketahui, ini bukan sekadar pemblokiran. Ini adalah bentuk pembungkaman kepada suara rakyat. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap perjuangan kami untuk bangsa ini.” ujar Supiyono alias Botok, aktivis AMPB, sebagaimana dikutip wartawan dari YouTube Tribun Jateng.
Botok menegaskan rekening yang diblokir berisi dana donasi masyarakat yang dikumpulkan untuk kepentingan advokasi dan mengaku telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Pati lima hari sebelum pelaksanaan.
Ia menolak ajakan diskusi karena merasa tindakan sepihak Bank Mandiri sangat melukai hati nurani teman-teman serta rakyat Indonesia yang mendukung perjuangan mereka.
“Kita memberi surat pemberitahuan kepada Polresta 5 hari dan itu bisa berlanjut sampai kapanpun. Hari ini kita enggak mau diskusi karena apa yang dilakukan Bank Mandiri sangat melukai teman-teman dan rakyat Indonesia.” jelas Botok.
Selain persoalan rekening, AMPB mengungkap dugaan intimidasi yang dialami ketika hendak melakukan aksi serupa di Jakarta namun menegaskan tidak akan menghentikan perjuangan menyampaikan aspirasi publik.
Agenda advokasi mereka mencakup dorongan pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor serta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi sebagai bentuk komitmen anti korupsi.
Botok membandingkan ketidakadilan pemblokiran rekening kelompoknya dengan rekening yang diduga berkaitan kasus korupsi skala besar yang tetap bebas beroperasi.
Perbandingan ini menjadi batu panggal argumen bahwa aksi mereka merupakan perlawanan atas standar ganda penegakan hukum.
“Rekening koruptor trilinan kenapa nggak di blokir? Kami itu berjuang untuk bangsa ini. Rekening itu hasil donasi dari rakyat Indonesia.” ujar Botok.
Dalam aksi yang berlangsung hingga sore hari massa AMPB masih mendesak manajemen Bank Mandiri KCP Pati keluar memberikan klarifikasi langsung atas dasar pemblokiran rekening.
Hingga artikel ini ditulis Bank Mandiri belum memberikan respons resmi terkait tuduhan pembungkaman serta intimidasi yang dilemparkan oleh AMPB dan memerlukan verifikasi pihak berwenang.







