INBERITA.COM, Gejolak harga minyak mentah global tidak serta-merta akan diteruskan ke harga BBM bersubsidi di dalam negeri. Pemerintah memilih menahan harga hingga penghujung 2026 dengan alasan menjaga kepastian biaya energi sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan tersebut telah menjadi komitmen pemerintah. Harga BBM subsidi, menurut dia, tidak akan dinaikkan hingga 31 Desember 2026, terlepas dari perkembangan harga minyak dunia.
“Sampai dengan sekarang, alhamdulillah sudah komitmen harga subsidi sampai 31 Desember berapapun harganya di dunia, tidak akan kita naikan. Karena itu kita lakukan,” ujar Bahlil dalam acara Innovation Technology for Social and Environmental Awards (InTechSea) 2026 di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Pernyataan itu menjadi penting karena tekanan terhadap sektor energi sedang meningkat. Bahlil menyebut harga minyak dunia telah berada di sekitar US$106 per barel.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan asumsi harga minyak yang digunakan pemerintah dalam APBN 2026, yakni US$70 per barel.
Jika dibandingkan dengan asumsi anggaran tersebut, terdapat selisih sekitar US$36 per barel. Kondisi itu berpotensi meningkatkan biaya pengadaan energi dan pada akhirnya memperbesar beban yang harus ditanggung pemerintah ketika harga BBM untuk masyarakat tidak ikut dinaikkan.
Bahlil menyebut rata-rata harga minyak dunia sejak Januari hingga September 2026 juga telah berada di kisaran US$85-90 per barel. Artinya, tekanan harga bukan sekadar lonjakan sesaat, melainkan berlangsung di atas patokan yang digunakan dalam penyusunan APBN.
“Di target APBN kita itu US$ 70 per barel. Jadi bayangkan berapa subsidi kita, Bapak, Ibu semua? Putar otak lagi. Saya katakan kepada Presiden, Pak ini urusan energi ini urusan hajat hidup orang banyak. Kita harus mampu membuat rumusan kebijakan yang sekalipun kondisi global itu terjadi yang luar biasa, tapi kepastian terhadap harga harus kita jaga,” kata Bahlil.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menempatkan stabilitas harga energi sebagai salah satu instrumen untuk meredam tekanan ekonomi.
Kenaikan harga BBM memiliki dampak yang luas karena tidak hanya memengaruhi pengeluaran rumah tangga, tetapi juga biaya transportasi, distribusi barang, hingga ongkos produksi berbagai sektor usaha.
Dengan harga BBM subsidi dipertahankan, pemerintah berharap tekanan dari sisi energi tidak langsung berpindah kepada konsumen.
Namun konsekuensinya, selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat harus dikelola melalui kebijakan fiskal serta strategi pengadaan energi.
Di tengah kondisi itu, pemerintah juga berupaya memastikan pasokan BBM tetap tersedia. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mencari sumber minyak dari berbagai negara.
Bahlil mengatakan Indonesia bahkan melakukan pembelian minyak dari Rusia. Pilihan tersebut sempat memunculkan pertanyaan terkait hubungan diplomatik dan posisi Indonesia dalam percaturan geopolitik internasional.
Namun pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pengadaan energi didasarkan pada kepentingan nasional. Bahlil menyebut Indonesia menjalankan politik luar negeri bebas aktif dan tidak membatasi sumber pasokan hanya berdasarkan pertimbangan geopolitik.
“Urusan mau dari laut sana, laut sini, langit sana, tidak penting. Yang penting ada barang, harga murah,” ujar Bahlil.
Pendekatan tersebut menggambarkan upaya pemerintah menjaga dua hal sekaligus: ketersediaan pasokan dan efisiensi biaya. Ketika harga minyak global meningkat, diversifikasi sumber pembelian menjadi salah satu cara untuk mengurangi ketergantungan terhadap satu negara atau satu jalur pasokan.
Di sisi lain, jaminan harga tidak akan naik juga berkaitan erat dengan kecukupan stok nasional. Pemerintah tidak ingin stabilitas harga di tingkat konsumen atas standar minimum yang ditetapkan pemerintah.
Saat ini, standar minimum tersebut berada pada level sekitar 20 hari terganggu karena persoalan ketersediaan barang.
Bahlil memastikan cadangan BBM nasional masih berada di atas standar minimum yang ditetapkan pemerintah. Saat ini, standar minimum tersebut berada pada level sekitar 20 hari.
“Saya kan selalu mengumumkan bahwa stok BBM kita itu selalu di atas standar minimum nasional 20 hari. Karena standar minimum nasional kita seperti itu,” katanya.
Kondisi stok menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga ketahanan energi. Cadangan yang berada di atas batas minimum memberikan ruang bagi pemerintah untuk menghadapi gangguan pasokan maupun perubahan kondisi pasar global.
Meski demikian, keputusan mempertahankan harga BBM subsidi bukan berarti kenaikan harga minyak dunia tidak menimbulkan konsekuensi.
Semakin lebar jarak antara harga minyak aktual dan asumsi APBN, semakin besar pula tantangan pemerintah dalam mengendalikan beban subsidi dan menjaga kesehatan fiskal.
Persoalan tersebut menjadi semakin kompleks karena harga minyak dunia berada di luar kendali pemerintah. Perubahan harga dapat dipengaruhi oleh dinamika geopolitik, gangguan produksi, permintaan global, nilai tukar, maupun kondisi perdagangan energi internasional.
Karena itu, komitmen mempertahankan harga BBM hingga akhir 2026 sekaligus menempatkan pemerintah pada kebutuhan untuk menghitung ulang strategi pengelolaan subsidi dan pasokan.
Stabilitas harga di tingkat konsumen memang memberikan kepastian bagi masyarakat, tetapi keberlanjutannya tetap bergantung pada kemampuan negara mengelola biaya energi di tengah ketidakpastian pasar global.
Untuk saat ini, pesan pemerintah cukup jelas: gejolak minyak dunia tidak akan langsung dibebankan kepada konsumen BBM subsidi.
Hingga 31 Desember 2026, harga tersebut dipastikan tetap dipertahankan, sementara pemerintah mencari cara untuk menjaga pasokan dan mengendalikan konsekuensi fiskal dari keputusan tersebut.







