INBERITA.COM, Aksi nekat dua pengemudi mobil yang mencoba melintas di perlintasan rel kereta api berpalang pintu berakhir dengan kecelakaan fatal, Minggu (4/1/2026). Dua kendaraan, yakni sebuah mobil pikap dan Toyota Ayla, saling menyerobot jalur dan rusak akibat tersambar kereta api.
Peristiwa ini terjadi di perlintasan rel kereta api Desa Gebang, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, sekitar pukul 14.00 WIB.
Beruntung, meski kedua mobil tersebut mengalami kerusakan berat, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Polisi memastikan bahwa sopir kedua kendaraan berhasil menyelamatkan diri tepat sebelum kecelakaan terjadi.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda M Heru Ardiantoro, kejadian berawal saat kedua mobil—mobil pikap dengan nomor polisi H 8759 TM dan Toyota Ayla merah dengan nomor polisi G 1387 FC—berusaha melintas setelah palang pintu kereta api dibuka.
Namun, meski palang pintu telah terbuka, kondisi jalan tidak cukup lebar untuk kedua kendaraan agar dapat melintas bersebelahan dengan aman.
“Papasan bisa, tapi tetap pelan. Yang pikap dari arah selatan menuju ke arah utara. Toyota Ayla dari arah utara menuju selatan,” ujar Ipda Heru.
Namun, kedua mobil yang terlibat dalam kecelakaan ini, meski menyadari kondisi jalan yang sempit, tetap memaksa untuk melintasi perlintasan rel kereta api secara bersamaan.
Akibatnya, keduanya terhenti di tengah rel tepat saat kereta api yang melaju dari arah timur, yaitu KA 27 Argo Merbabu, menuju ke arah barat atau Jakarta, sudah semakin dekat.
Kecelakaan pun tidak terhindarkan. Kereta api yang melaju dengan kecepatan tinggi langsung menyerempet kedua kendaraan tersebut. Beruntung, kedua sopir berhasil menyelamatkan diri sebelum tertabrak kereta.
Sopir pikap, Achmad Ardiyanto (29), yang berasal dari Desa Kedungasri, dan sopir Toyota Ayla, Mohammad Sidikin (41), yang berasal dari Desa Ngerjo, keduanya berhasil keluar dari mobil mereka dengan cepat setelah menyadari situasi yang membahayakan.
Ipda Heru menjelaskan bahwa meskipun jarak 500 meter hingga 1 kilometer dari perlintasan terdapat kereta yang akan melintas, kedua mobil tetap memaksakan diri untuk melintas.
“Biasanya, mobil yang nekat melintas saat ada kereta, bisa mogok karena pengaruh medan magnet kereta,” ungkapnya.
Meskipun kedua pengemudi mengakui kesalahannya dan menyebutkan bahwa mereka tergesa-gesa sehingga melakukan tindakan nekat tersebut, ada hal yang mencurigakan terkait prosedur yang dilakukan oleh petugas jaga perlintasan.
Ipda Heru mencatat adanya kejanggalan dalam kinerja petugas yang terkesan terburu-buru membuka palang pintu sebelum kereta api sepenuhnya melintas.
“Biasanya SOP-nya adalah menunggu kedua kereta lewat dulu baru palang pintu dibuka sepenuhnya. Namun, pada kejadian ini, palang pintu sudah dibuka ketika kereta pertama baru saja lewat dan belum sepenuhnya aman,” jelas Ipda Heru.
Hal ini menjadi perhatian pihak kepolisian, yang berencana melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan kelalaian petugas jaga tersebut. Polisi akan mengevaluasi apakah ada pelanggaran prosedur yang menyebabkan peristiwa ini terjadi.
Menurut keterangan polisi, kedua sopir kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini sudah mengakui bahwa mereka memang terburu-buru dan sengaja menyerobot jalur rel kereta api meskipun telah tahu ada kereta yang akan melintas.
“Keduanya sudah mengakui kesalahannya. Mereka memang tahu ada kereta yang akan lewat, tetapi tetap saja terburu-buru,” tambah Ipda Heru.
Kepada masyarakat, pihak kepolisian mengimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan di setiap perlintasan rel kereta api.
“Jangan pernah nekat melewati perlintasan kereta api saat palang pintu sudah diturunkan, meskipun sudah dibuka. Pastikan selalu aman sebelum melintas,” tutup Ipda Heru.
Kecelakaan yang terjadi di perlintasan rel kereta api Desa Gebang ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan dan kewaspadaan dalam berkendara, terutama di perlintasan kereta api yang memiliki tingkat risiko tinggi. (**)







