INBERITA.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang berhasil mengamankan sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta.
Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya KPK untuk memberantas korupsi di sektor peradilan, yang selama ini seringkali menimbulkan sorotan tajam dari masyarakat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut melalui pernyataan resmi yang disampaikan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (18/12).
“Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” kata Budi dalam kesempatan tersebut.
Budi juga menambahkan bahwa para tersangka yang berhasil diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak KPK.
Ia menegaskan, KPK akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini, termasuk status hukum para tersangka dan kronologi peristiwa yang menyertai penangkapan tersebut.
“Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” ujar Budi.
Salah satu yang terlibat dalam operasi ini adalah seorang jaksa yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa salah satu orang yang ditangkap dalam OTT ini adalah oknum jaksa.
“Memang ada pengamanan (OTT red). Ada oknum jaksa,” ujar Fitroh di hadapan awak media.
Penangkapan terhadap jaksa tersebut menunjukkan betapa seriusnya komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor peradilan. Peradilan sebagai lembaga yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan, seringkali menjadi lahan subur bagi tindakan korupsi.
Kasus ini diharapkan bisa memberi efek jera kepada oknum-oknum yang berusaha menyalahgunakan wewenang mereka untuk kepentingan pribadi.
KPK dikenal tidak segan-segan menindak tegas pelaku korupsi di berbagai sektor pemerintahan, dan kasus ini menjadi bukti komitmen lembaga antirasuah tersebut.
Semoga langkah-langkah yang diambil oleh KPK akan memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak terkait, terutama mereka yang bekerja di lembaga peradilan.
Sejak awal tahun 2025, KPK telah melakukan serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang menargetkan pejabat dan oknum yang terlibat dalam praktik korupsi.
Pada bulan Maret 2025, KPK memulai serangkaian OTT yang pertama dengan menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Kemudian, pada bulan Juni 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara, serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Pada 7-8 Agustus 2025, KPK kembali melakukan OTT yang melibatkan sejumlah lokasi, termasuk Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan), terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Tak berhenti sampai di situ, KPK melanjutkan aksinya dengan melakukan OTT pada 13 Agustus 2025 di Jakarta, yang mengungkap dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Tidak lama setelah itu, pada 20 Agustus 2025, KPK menangkap pelaku pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu.
KPK juga menangkap sejumlah pejabat lainnya, termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada 3 November 2025, terkait dugaan pemerasan di Pemerintah Provinsi Riau.
Pada 7 November 2025, Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, ditangkap atas kasus suap dalam pengurusan jabatan dan proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi lainnya.
Penangkapan terakhir yang dilakukan KPK terjadi pada 9-10 Desember 2025, dengan menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk tahun anggaran 2025.
Komitmen KPK dalam Menanggulangi Korupsi di Berbagai Sektor Pemerintahan
Kasus-kasus OTT yang dilakukan KPK selama tahun 2025 menunjukkan betapa seriusnya lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi di berbagai sektor pemerintahan.
Tidak hanya melibatkan pejabat tinggi, tetapi juga berbagai lapisan birokrasi dan oknum-oknum yang memanfaatkan posisinya untuk melakukan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.
KPK terus menunjukkan peranannya dalam menegakkan hukum dengan melakukan tindakan nyata dalam pemberantasan korupsi.
Dengan berbagai operasi tangkap tangan yang dilakukan, diharapkan KPK bisa menciptakan perubahan yang signifikan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Ke depannya, KPK diharapkan dapat terus memperkuat sinergi antara lembaga-lembaga penegak hukum lainnya dan masyarakat dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Dengan semakin banyaknya kasus yang berhasil diungkap, masyarakat diharapkan semakin percaya pada kemampuan KPK dalam memberantas korupsi di segala sektor pemerintahan.
Penangkapan terhadap oknum jaksa ini memberikan pesan yang jelas bahwa tidak ada ruang bagi siapa pun, baik itu pejabat maupun aparat penegak hukum, untuk melakukan korupsi.
Semoga langkah-langkah tegas yang diambil oleh KPK ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh kalangan yang terlibat dalam sektor pemerintahan, dan menjadi pengingat bahwa korupsi tidak akan pernah ditoleransi. (**)







