Perlambatan Ekspansi Dunia Usaha, Pengusaha Masih Enggan Ambil Kredit meski Suku Bunga Turun

Pengusaha belum mau ambil kreditPengusaha belum mau ambil kredit
Kredit UMKM Tertekan, Bank Indonesia Memperkirakan Pertumbuhan Kredit 2025 Hanya 8%

INBERITA.COM, Fenomena penurunan kepercayaan pengusaha dalam memperluas bisnis semakin terlihat jelas. Meskipun sektor perbankan mulai melonggarkan persyaratan pinjaman, banyak pengusaha yang masih enggan untuk memanfaatkan fasilitas kredit guna mengembangkan usaha mereka.

Pertumbuhan kredit perbankan yang hanya mencatatkan kenaikan tipis mencerminkan sikap hati-hati ini.

Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI), kinerja kredit pada November 2025 tercatat tumbuh sebesar 7,74% year-on-year (yoy).

Angka ini sedikit meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya, yang hanya mencapai 7,36%. Namun, meski ada kenaikan, angka tersebut masih jauh dari yang diharapkan mengingat kondisi likuiditas yang melimpah di sektor perbankan.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Rabu (17/12/2025), menyatakan bahwa permintaan kredit yang masih lemah disebabkan oleh perilaku “wait and see” atau menunggu dan mengamati dari pelaku usaha.

Salah satu indikasi nyata dari rendahnya minat pengusaha untuk menarik kredit adalah adanya tumpukan dana yang belum dicairkan.

Data yang dirilis hingga November 2025 menunjukkan bahwa nilai undisbursed loans atau pinjaman yang belum dicairkan mencapai Rp2.509,4 triliun.

Angka ini setara dengan 23,18% dari total plafon kredit yang telah disetujui oleh perbankan, yang artinya meskipun bank telah menyiapkan dana dan menyetujui pinjaman, banyak pengusaha yang memilih untuk tidak mengambil dana tersebut.

Perry Warjiyo mencatat, sebagian besar pengusaha lebih memilih untuk menggunakan pembiayaan internal dan merasa bahwa penurunan suku bunga kredit yang dilakukan oleh perbankan berlangsung terlalu lambat.

Sikap ini menunjukkan adanya ketidakpastian dan ketidakpercayaan terhadap kondisi perekonomian yang mempengaruhi keputusan bisnis mereka.

Berdasarkan sektor yang ada, perbedaan sikap antara korporasi besar dan UMKM cukup mencolok. Sektor UMKM, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, justru mengalami penurunan dalam akses pembiayaan.

Kredit UMKM tercatat terkontraksi sebesar 0,64% yoy pada November 2025. Hal ini menandakan adanya kesulitan di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam mendapatkan akses pembiayaan yang cukup.

Sementara itu, sektor korporasi besar yang lebih memilih untuk menahan diri dalam memanfaatkan pinjaman, justru mendapatkan pelonggaran dalam persyaratan kredit.

Sebaliknya, perbankan malah memperketat persyaratan kredit untuk UMKM dan kredit konsumsi sebagai langkah antisipasi terhadap risiko yang meningkat di kedua segmen tersebut.

Melihat kondisi ini, Bank Indonesia (BI) pun merevisi proyeksi pertumbuhan kredit untuk tahun 2025. BI kini mematok batas bawah proyeksi pertumbuhan kredit sebesar 8-11% yoy.

Dengan revisi ini, BI berharap bahwa optimisme pelaku usaha akan kembali pulih pada tahun 2026, sehingga permintaan kredit bisa meningkat lebih progresif.

Perry Warjiyo menegaskan bahwa peran kredit perbankan sangat vital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Tanpa adanya tarikan kredit dari dunia usaha, sulit bagi perekonomian Indonesia untuk tumbuh lebih cepat meskipun sektor perbankan saat ini memiliki likuiditas yang cukup melimpah.

Saat ini, kondisi perekonomian Indonesia tengah mengalami ketidakpastian yang disebabkan oleh berbagai faktor eksternal dan internal.

Meskipun sektor perbankan telah siap mendukung ekspansi usaha dengan fasilitas kredit yang lebih longgar, banyak pengusaha yang lebih memilih untuk menunggu dan melihat kondisi perekonomian sebelum memutuskan untuk memperbesar skala usaha mereka.

Pertumbuhan kredit yang masih terbatas ini menjadi tantangan bagi Bank Indonesia dalam mengoptimalkan potensi sektor riil.

Namun, optimisme di tahun 2026 menjadi harapan baru agar sektor usaha mulai kembali aktif menarik pinjaman guna mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional. (**)