Konflik Internal PBNU Memuncak: Tim Pencari Fakta Dibentuk, Dua Kubu Saling Klaim Legitimasi

Konflik internal PBNU makin panasKonflik internal PBNU makin panas
Konflik Internal PBNU Memanas: Rais Aam Nyatakan Gus Yahya Tak Lagi Ketua Umum, Ini Respons Baliknya

INBERITA.COM, Ketegangan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki babak baru setelah Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menyampaikan bahwa organisasi akan segera menggelar Rapat Pleno atau bahkan Muktamar dalam waktu dekat.

Pernyataan itu disampaikan bersamaan dengan keputusan mengejutkan: pencabutan status KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum PBNU. Langkah ini sekaligus membuat suasana internal organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu semakin memanas.

Dalam keterangan pers yang dirilis pada Sabtu (29/11), Miftachul menegaskan bahwa sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Gus Yahya “tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU.”

Ia menyampaikan bahwa sejak saat itu seluruh kepemimpinan PBNU berada sepenuhnya di bawah kuasa Rais Aam.

“Untuk memastikan berjalannya roda organisasi secara normal, maka akan dilaksanakan rapat pleno atau muktamar dalam waktu segera,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa mantan ketua umum tersebut tidak lagi memiliki hak maupun kewenangan menggunakan atribut jabatannya.

Dalam situasi yang disebutnya penuh kerancuan informasi dan rentan salah tafsir, Miftachul mengumumkan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF). Tim ini dipimpin oleh Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar, sementara KH Afifuddin Muhajir ditunjuk sebagai pengarah.

Tim tersebut akan memeriksa berbagai dugaan pelanggaran, dinamika struktural, dan pertentangan administratif yang menjadi pemicu konflik.

Ia menambahkan bahwa implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU ditangguhkan sementara hingga proses investigasi selesai, meski implementasi di tingkat PWNU dan PCNU tetap berjalan.

Miftachul berulang kali mengajak seluruh warga NU untuk menahan diri dan kembali kepada Khittah NU di tengah situasi yang memanas.

“Semua pihak harus mengedepankan kepentingan bersama, menjaga akhlak yang mulia, dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” ujarnya. Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh warga Nahdliyin bermunajat agar NU mendapat jalan keluar terbaik yang membawa kemaslahatan.

Namun, pernyataan itu mendapat respons tegas dari kubu Gus Yahya. Dalam konferensi pers pada Rabu (26/11), Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya masih menjabat sebagai ketua umum secara konstitusional.

Ia menyebut surat edaran bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang menyatakan pemberhentiannya sebagai tindakan yang tidak sah.

“Proses yang dilakukan oleh sejumlah pihak… tidak bisa diterima karena Syuriyah tidak punya wewenang untuk itu,” ujarnya.

Menurutnya, pemilihan maupun pemberhentian Ketua Umum PBNU hanya dapat dilakukan melalui Muktamar.

Sebagai ketua umum hasil Muktamar NU Lampung pada Desember 2021, ia berpegang pada aturan bahwa masa jabatannya berlangsung hingga 2027.

Di luar arena internal, konflik PBNU juga memicu perhatian kalangan politik. Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Said Abdullah, yang juga warga NU, menyampaikan keprihatinannya.

Ia menilai perselisihan elite NU dapat berdampak luas pada kehidupan sosial-keagamaan masyarakat.

“Suatu perkara duniawi yang sesungguhnya kecil sekali derajatnya untuk dijadikan sumber perpecahan,” ujar Said pada Minggu (30/11).

Ia menilai isu saling pecat semestinya tidak terjadi, terlebih jika benar berakar dari persoalan pengelolaan tambang batu bara yang diberikan pemerintah kepada organisasi masyarakat.

Said mengajak para kiai sepuh, musytasar, serta ahlul halli wal aqdi untuk turun memfasilitasi rekonsiliasi.

Menurutnya, potensi perpecahan di tubuh PBNU akan sangat merugikan bangsa, mengingat besarnya peran NU dan Muhammadiyah sebagai jangkar Islam moderat di Indonesia.

“Dengan terpecahnya jajaran di PBNU, yang dirugikan adalah bangsa ini,” katanya.

Ia juga mengimbau para pendukung dua kubu untuk menahan diri dan tidak memperkeruh keadaan melalui media massa maupun media sosial.

Konflik di internal PBNU sendiri bermula setelah Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 di Jakarta mengeluarkan risalah berisi dugaan pelanggaran prinsip organisasi serta kritik terhadap penyelenggaraan AKN NU yang menghadirkan narasumber terafiliasi Israel.

Rapat tersebut memberikan rekomendasi agar Gus Yahya mundur dalam tiga hari. Rekomendasi itu ditolak, dan pada 25 November 2025 terbitlah “Surat Edaran Syuriyah” yang menyatakan pemberhentian dirinya.

Kubu Gus Yahya menyebut surat itu tidak sah karena tidak memenuhi mekanisme penandatanganan dan tidak mengandung stempel digital resmi.

Situasi kian rumit setelah Rais Syuriah PBNU memberikan keterangan pers pada 27 November, menyebut proses administrasi terganggu oleh dugaan sabotase dan membuka opsi Majelis Tahkim sebagai jalur penyelesaian.

Ketegangan meningkat usai langkah rotasi kepengurusan oleh Gus Yahya pada 28 November, termasuk pencopotan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dari posisi Sekjen.

Sehari berselang, Miftachul merilis pernyataan yang menjadi salah satu titik puncak dinamika, menetapkan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat. (*)