INBERITA.COM, Keputusan seorang pendaki muda untuk menempuh jalur tidak resmi menuju Gunung Semeru berujung pada operasi penyelamatan besar yang melibatkan puluhan personel gabungan.
Pendaki berinisial C (18) akhirnya berhasil dievakuasi setelah terjatuh ke jurang sedalam sekitar 300 meter di kawasan lereng barat gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut.
Insiden itu menjadi pengingat keras mengenai tingginya risiko pendakian melalui jalur ilegal yang tidak memiliki pengawasan maupun fasilitas keselamatan memadai.
Selain membahayakan nyawa pendaki, kecelakaan semacam ini juga menuntut pengerahan sumber daya besar dalam proses pencarian dan evakuasi.
Korban diketahui melakukan pendakian bersama dua rekannya melalui jalur Candi Jawar di Desa Argoyuwono, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Jalur tersebut bukan merupakan akses resmi yang dikelola untuk kegiatan wisata pendakian menuju Gunung Semeru.
Menurut keterangan pihak pengelola kawasan konservasi, ketiga pendaki berasal dari daerah berbeda dan memilih memasuki kawasan gunung melalui jalur yang selama ini dikenal masyarakat sebagai akses tidak resmi. Jalur tersebut memiliki karakteristik medan yang terjal, minim penanda arah, serta jauh dari pos pemantauan.
Peristiwa nahas itu bermula pada 1 Juni 2026 ketika korban menghubungi keluarganya dan menyampaikan bahwa dirinya terjatuh di lereng Gunung Semeru.
Dalam komunikasi terakhir tersebut, korban sempat mengirimkan titik koordinat lokasi sebelum sambungan terputus.
Informasi itu segera memicu upaya pencarian darurat. Ayah korban bersama sejumlah warga setempat berupaya menuju titik koordinat yang dikirimkan.
Namun medan ekstrem membuat perjalanan menuju lokasi membutuhkan waktu berjam-jam dengan berjalan kaki melewati jalur curam dan sulit diakses.
Operasi penyelamatan kemudian berkembang menjadi misi gabungan yang melibatkan berbagai unsur. Tim SAR, personel taman nasional, aparat TNI-Polri, relawan, hingga masyarakat sekitar bergotong royong menjangkau lokasi korban.
Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit, menjelaskan bahwa laporan mengenai pendaki yang terjatuh diterima pada Selasa sore.
Setelah menerima informasi tersebut, tim dari Unit Siaga SAR Malang Raya bergerak menuju lokasi dan melakukan koordinasi dengan unsur penyelamat yang telah lebih dahulu berada di lapangan.
“Kami menerima laporan adanya pendaki terperosok di jurang pendakian Gunung Semeru. Tim tiba di sekitar posko dan selanjutnya melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta potensi SAR yang sudah berada di lokasi,” kata Nanang.
Saat ditemukan, korban dilaporkan masih dalam keadaan hidup. Namun kondisinya mengalami cedera serius berupa dislokasi yang membuatnya tidak memungkinkan untuk bergerak sendiri keluar dari area jurang.
Kesulitan terbesar bukan terletak pada pencarian korban, melainkan proses mengeluarkannya dari lokasi kejadian.
Jurang tempat korban terjatuh memiliki kemiringan ekstrem dengan risiko longsor yang cukup tinggi. Karena itu, tim penyelamat harus menyusun strategi evakuasi secara bertahap demi menghindari bahaya tambahan.
Operasi penyelamatan berlangsung selama lima hari. Cuaca pegunungan yang tidak menentu serta medan berbatu menjadi tantangan utama bagi tim gabungan yang bekerja hampir tanpa henti.
Dalam proses evakuasi, petugas menggunakan metode slope rescue, yaitu teknik penyelamatan di medan miring dengan bantuan sistem tali khusus.
Korban ditempatkan dalam flexible stretcher atau tandu khusus yang memungkinkan proses pengangkatan dilakukan secara aman di lereng curam.
“Dari jurang, survivor dievakuasi dengan slope rescue menuju titik kumpul tim SAR gabungan yang ada di atas. Baru kemudian dari atas akan ditandu menuju posko,” ujar Nanang.
Metode tersebut dipilih karena dinilai paling sesuai dengan karakteristik medan di lokasi kejadian. Selain menjaga keselamatan korban, teknik ini juga meminimalkan risiko bagi personel penyelamat yang harus bekerja di area rawan longsor.
Setelah berhasil diangkat dari dasar jurang, perjalanan menuju posko utama ternyata masih memerlukan waktu panjang. Tim harus membawa korban melewati jalur pegunungan yang sempit dan terjal sebelum akhirnya mencapai lokasi evakuasi sementara yang telah disiapkan.
Di posko tersebut, ambulans dan tenaga kesehatan telah disiagakan untuk memberikan penanganan awal sebelum korban dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap apabila diperlukan.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan pendakian ilegal yang masih kerap terjadi di sejumlah gunung populer Indonesia.
Meski pengelola taman nasional telah menetapkan jalur resmi dengan berbagai prosedur keselamatan, sebagian pendaki tetap memilih jalur alternatif demi alasan tertentu, mulai dari menghindari registrasi hingga mencari rute yang dianggap lebih cepat.
Padahal, jalur resmi tidak hanya berfungsi sebagai akses pendakian, tetapi juga menjadi bagian penting dari sistem mitigasi risiko. Keberadaan pos pemantauan, petugas lapangan, serta jalur evakuasi yang telah dipetakan menjadi faktor krusial ketika terjadi keadaan darurat.
Insiden yang menimpa pendaki muda di Semeru ini menjadi pelajaran berharga bahwa keindahan alam pegunungan selalu datang bersama tanggung jawab dan risiko yang tidak bisa diabaikan.
Keselamatan pendakian tidak hanya bergantung pada kemampuan fisik, tetapi juga kepatuhan terhadap aturan yang telah dirancang untuk melindungi setiap pengunjung.
Beruntung, dalam peristiwa kali ini korban berhasil ditemukan dan dievakuasi dalam keadaan hidup. Namun tidak semua kecelakaan di jalur pendakian memiliki akhir yang sama.







