Keluarga KH Ma’ruf Amin Bantah Klaim Restu untuk Penunjukan KH Zulfa Mustafa sebagai Pj Ketum PBNU

Keluarga KH Ma’ruf Amin membantah klaim restui KH Zulfa Mustofa menjadi PJ ketum PBNUKeluarga KH Ma’ruf Amin membantah klaim restui KH Zulfa Mustofa menjadi PJ ketum PBNU
Keluarga KH Ma’ruf Amin meluruskan kabar yang menyebut adanya restu untuk penunjukan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU

INBERITA.COM, Keluarga besar KH Ma’ruf Amin menyampaikan keberatan atas pernyataan yang beredar terkait klaim restu untuk penunjukan KH Zulfa Mustafa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU.

Pernyataan ini disampaikan melalui Hj. Siti Haniatunnisa, salah satu putri KH Ma’ruf Amin, setelah muncul kabar bahwa KH Zulfa telah ditetapkan sebagai Pj Ketum PBNU dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12) malam.

Penetapan tersebut memicu perhatian publik, terutama setelah beredar informasi bahwa KH Zulfa Mustafa disebut-sebut mendapatkan restu langsung dari KH Ma’ruf Amin. Kabar itu kemudian menyebar luas dan menjadi konsumsi publik, memunculkan pertanyaan tentang sikap resmi keluarga dan posisi KH Ma’ruf sebagai salah satu tokoh penting di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Keluarga pun merasa perlu memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman berkepanjangan. Melalui pernyataannya, Hj Siti Haniatunnisa menegaskan bahwa keluarga besar merasa terusik oleh klaim yang menurut mereka tidak benar.

Ia menilai kabar tersebut berpotensi menimbulkan interpretasi keliru dan dapat mencoreng nama baik sang ayah, sekaligus memberi kesan bahwa KH Ma’ruf Amin berpihak pada salah satu kelompok dalam dinamika internal PBNU.

“Kami keluarga besar agak merasa terganggu dengan pemberitaan yang beredar atas klaim Saudara Zulfa Mustofa yang mengatasnamakan restu orang tua kami, KH. Ma’ruf Amin, sebagai legitimasi untuk menjadi Pj Ketua Umum PBNU,” kata Haniatunnisa.

Ia menekankan bahwa karakter ayahnya dikenal sangat berhati-hati dalam memberikan pandangan. KH Ma’ruf Amin, yang selama ini dihormati sebagai sosok yang bijaksana dan konsisten menjaga marwah organisasi, menurutnya tidak pernah memberikan restu sebagaimana diklaim.

“Kami meluruskan bahwa orang tua kami adalah sosok yang sangat bijaksana, sangat mencintai NU, dan patuh pada dawuh para kiai sepuh di NU, maka kami harus menegaskan bahwa klaim Saudara Zulfa itu tidak benar,” imbuh Hani.

Pernyataan ini menjadi penegasan penting bagi publik, terutama bagi warga Nahdlatul Ulama yang tengah mengikuti dinamika pergantian kepemimpinan PBNU. Dalam penjelasannya, Hani menuturkan bahwa KH Ma’ruf Amin tetap konsisten mengikuti arahan para sesepuh NU.

Ia menjelaskan bahwa sang ayah selalu memegang teguh hasil Forum Musyawarah Mustasyar NU yang diselenggarakan pada 6 Desember lalu di Pondok Pesantren Tebuireng. Hani kemudian memaparkan empat keputusan penting yang dihasilkan dari Forum Sesepuh dan Mustasyar NU tersebut.

Keputusan ini menjadi acuan bagi sikap KH Ma’ruf Amin, sekaligus menjadi pijakan keluarga dalam memberikan klarifikasi. Keempat keputusan tersebut antara lain:

Pertama, Forum Sesepuh berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum dinilai tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART. Penilaian ini membuat forum meminta agar seluruh proses dijalankan sesuai mekanisme resmi yang berlaku di tubuh organisasi.

Kedua, forum mencatat adanya informasi mengenai potensi pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum. Karena itu, forum menilai hal tersebut perlu mendapatkan klarifikasi menyeluruh melalui mekanisme organisasi agar tidak menimbulkan interpretasi yang semakin melebar.

Ketiga, Forum Sesepuh merekomendasikan agar rapat pleno yang bertujuan menetapkan Penjabat Ketua Umum tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi. Dengan kata lain, penunjukan Pj Ketum dianggap tidak tepat dilakukan sebelum mekanisme internal selesai dijalankan.

Keempat, Forum Sesepuh dan Mustasyar NU mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah-langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan internal. Forum menegaskan pentingnya mengutamakan penyelesaian melalui jalur internal demi menjaga kewibawaan organisasi atau jam’iyyah.

Dalam forum itu juga ditegaskan bahwa persoalan yang saat ini terjadi hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal. Langkah tersebut dinilai penting untuk memelihara marwah NU yang telah menjadi salah satu aset besar bangsa.

Berdasarkan keputusan tersebut, keluarga merasa perlu meluruskan pemberitaan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan nama baik KH Ma’ruf Amin maupun organisasi NU secara keseluruhan. Hani menegaskan bahwa ayahnya tidak berada dalam posisi untuk memberikan restu, dukungan, atau keberpihakan kepada pihak mana pun yang tengah berselisih.

“Kami keluarga besar memiliki tanggung jawab untuk mengklarifikasi dalam rangka menjaga nama baik orang tua kami juga menjaga nama baik Nahdlatul Ulama, Orang tua kami tidak dalam posisi restu merestui atau dukung mendukung para pihak yang berselisih.”

Lebih lanjut, Hani menyampaikan bahwa KH Ma’ruf tetap berkomitmen pada keputusan Forum Sesepuh dan Mustasyar NU yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Tebuireng. Komitmen ini, menurutnya, menjadi prinsip dasar yang dipegang teguh sang ayah karena menyangkut tertib organisasi dan penghormatan kepada mekanisme yang telah disepakati para kiai sepuh.

“Orang tua kami berkomitmen pada keputusan Forum Sesepuh dan Musytasar NU yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Tebuireng,” tutur Hajah Hani.

Pernyataan tersebut sekaligus menutup spekulasi mengenai arah dukungan KH Ma’ruf Amin dalam dinamika internal PBNU. Keluarga berharap klarifikasi ini dapat menjadi rujukan agar publik tidak terjebak pada informasi yang tidak akurat, sekaligus menjaga keutuhan dan keteduhan suasana di lingkungan Nahdlatul Ulama.