DJP Temukan 463 Wajib Pajak Bermasalah, Menkeu Purbaya Buka Dugaan Ekspor Ilegal FAME Rp 2,8 Triliun

Menkeu Purbaya Siap Tindak Pengusaha FAME dalam Skema Ekspor Ilegal Rp 2,8 Triliun dan 463 WP BermasalahMenkeu Purbaya Siap Tindak Pengusaha FAME dalam Skema Ekspor Ilegal Rp 2,8 Triliun dan 463 WP Bermasalah
Menkeu Purbaya Beberkan Modus FAME: Ekspor Ilegal Rp 2,8 Triliun dan Temuan 463 Wajib Pajak bermasalah

INBERITA.COM, Dalam suasana rapat kerja yang memanas di Gedung DPR RI, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali mencuri perhatian publik lewat pernyataan keras yang menggema dari ruang sidang ke ranah nasional.

Kali ini, sorotan tajamnya mengarah langsung kepada para pengusaha minyak mentah kelapa sawit atau CPO, setelah mencuatnya temuan pelanggaran yang dinilai mengganggu stabilitas penerimaan negara sekaligus merusak integritas tata kelola di sektor strategis tersebut.

Tegas Purbaya, Pemerintah tidak lagi memberikan celah bagi penyimpangan, khususnya setelah terungkap dugaan ekspor ilegal bernilai triliunan rupiah yang memukul potensi pendapatan negara. Purbaya menjelaskan bahwa sikap kerasnya bukan muncul tiba-tiba.

Awal November 2025, publik diguncang kabar dugaan ekspor ilegal Fatty Acid Methyl Ester (FAME) oleh PT MMS. Praktik tersebut, berdasarkan hitungan awal, telah menggerus potensi penerimaan negara hingga Rp 2,8 triliun, angka fantastis yang membuat pemerintah bereaksi cepat dan tak bisa tinggal diam.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (8/12/2025), Purbaya menguraikan langkah yang telah diambil kementeriannya setelah temuan tersebut disampaikan ke publik. Ia menegaskan bahwa seluruh pengusaha FAME dari berbagai daerah telah dipanggil ke Jakarta untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi.

“Sekarang sudah kita panggil untuk pengusaha FAME di seluruh Jakarta, di Indonesia, ke Jakarta,”kata Purbaya.

“Kita bilang ke mereka, aturan kita begini, begini, begini,” imbuhnya,

Menekankan bahwa pemerintah ingin memastikan seluruh pelaku industri memahami aturan dan kewajiban perpajakan yang berlaku. Penegasan itu sekaligus menandai sikap pemerintah yang tidak ingin sektor FAME maupun CPO kembali menjadi ruang gelap bagi praktik manipulasi ekspor ataupun penghindaran pajak yang merugikan negara.

Nada bicara Purbaya kemudian berubah lebih tegas ketika ia menyampaikan ultimatum terhadap para pelaku industri. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi terhadap pihak yang mencoba menyimpang dari ketentuan ekspor maupun aturan fiskal.

“Kita nggak akan deviate dari aturan itu, anda siap-siap saja, kalau anda mau berbisnis terus, ikut aturan kami, kalau nggak, saya hajar dia,” ucapnya tanpa ragu.

Pernyataan keras tersebut langsung menjadi sorotan, sekaligus memperlihatkan arah kebijakan pemerintah yang ingin memastikan bahwa industri CPO, FAME, dan seluruh sektor turunan kelapa sawit berada di bawah tata kelola yang lebih disiplin, transparan, dan bebas dari praktik-praktik nakal.

Sementara itu, persoalan tidak hanya berhenti pada dugaan ekspor ilegal. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) turut mengungkap temuan mencengangkan yang memperkuat keyakinan pemerintah bahwa skema penyimpangan di sektor industri ini jauh lebih kompleks dan melibatkan banyak pihak.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memaparkan adanya lonjakan signifikan jumlah wajib pajak yang diduga terlibat dalam praktik penghindaran pajak. Jika pada awal November 2025 hanya 282 wajib pajak yang masuk radar, hasil penelusuran yang lebih mendalam menunjukkan peningkatan drastis hingga menjadi 463 wajib pajak.

“Targetnya dari kemarin 282 wajib pajak setelah kita coba telusuri, ini ada sekitar dugaan ya ini masih dugaan, tentu ini prejudice of innocence itu sekitar 463 wajib pajak.” kata Bimo dalam sebuah Media Gathering di Bali pada Selasa (25/11/2025).

Lonjakan ini mengindikasikan bahwa kemungkinan penyimpangan tidak terjadi dalam skala kecil atau dilakukan oleh sedikit pelaku, melainkan sistematis dan memungkinkan melibatkan jaringan yang lebih luas.

Temuan DJP tersebut memperkuat urgensi pemerintah untuk memperketat pengawasan serta meningkatkan penindakan terhadap praktik perpajakan tidak patuh, terutama dalam industri yang memiliki kontribusi besar terhadap ekspor dan penerimaan negara.

Bimo juga memaparkan modus-modus yang dicurigai digunakan para wajib pajak nakal dalam sektor ini. Di antara skema yang mencuat adalah penghindaran pungutan ekspor, pengabaian kewajiban domestic market obligation (DMO), pengelakan pajak dalam negeri, hingga indikasi dividen terselubung yang sengaja disamarkan dari negara.

Beragam modus ini menunjukkan pola penyimpangan yang secara konsisten bertujuan menekan kewajiban pajak dan mengurangi kontribusi penerimaan negara dari industri berbasis ekspor.

Di tengah berbagai temuan tersebut, pemerintah mengirim sinyal tegas bahwa pembenahan tidak akan dilakukan setengah hati. Purbaya menegaskan komitmen untuk mengawal integritas sistem fiskal, sementara DJP memperluas penelusuran terhadap para wajib pajak yang terindikasi melakukan kecurangan.

Penegakan hukum dan penerapan sanksi dipandang wajib demi menutup celah bagi pengusaha yang mencoba memanipulasi aturan. Sebab sektor seperti CPO dan FAME bukan sekadar tulang punggung ekspor, tetapi juga menjadi sumber penting pendapatan negara yang harus dilindungi.

Instrumen penegakan aturan ekspor dan perpajakan kini menjadi fokus utama pemerintah untuk memastikan industri strategis tetap berjalan sesuai regulasi. Dengan kasus dugaan ekspor ilegal berkisar triliunan rupiah serta melonjaknya jumlah wajib pajak yang diduga menyimpang, pemerintah tampil di garis depan untuk menegakkan kepatuhan dan mencegah kerugian lebih besar.

Kerasnya sikap Purbaya dan temuan DJP sekaligus menjadi peringatan bagi dunia usaha bahwa era toleransi terhadap pelanggaran telah berakhir. Pemerintah menginginkan industri kelapa sawit dan sektor turunannya tidak hanya berkontribusi terhadap neraca perdagangan, tetapi juga memberi pemasukan negara yang bersih, transparan, dan sesuai aturan.

Dengan tekanan publik yang semakin besar serta komitmen pemerintah yang semakin tegas, langkah pembenahan sektor ini kini menjadi sorotan nasional, sekaligus menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor-sektor strategis lainnya.