INBERITA.COM, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, Bonnie Triyana, mengungkapkan bahwa negara bisa memberikan gaji yang layak bagi para guru dengan total anggaran sekitar Rp208 triliun per tahun.
Pernyataan ini disampaikan Bonnie dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Martabat Guru Indonesia, Forum Guru Banten, dan Asosiasi Psikologi Indonesia yang berlangsung pada Selasa, 7 April 2026.
Bonnie menjelaskan bahwa perhitungan anggaran tersebut berdasarkan asumsi pemberian gaji sebesar Rp5 juta per bulan untuk setiap guru.
Dengan jumlah guru sekitar 3.470.000 orang di Indonesia, biaya yang dibutuhkan untuk menggaji mereka secara layak akan mencapai Rp17 triliun setiap bulannya. Jika dihitung selama satu tahun, totalnya mencapai Rp208 triliun.
“Kalau masing-masing guru itu dipukul rata dikasi Rp5 juta aja, biar honorer ya. Rp5 juta, dikali 3.470.000. Itu menghabiskan dana Rp17 triliun per bulan. Dikali 12, Rp208 triliun,” jelas Bonnie.
Pada kesempatan tersebut, Bonnie menekankan bahwa kesejahteraan guru harus menjadi prioritas utama, dan upah mereka tidak boleh lagi menggunakan standar upah minimum.
“Guru harus sejahtera dan upahnya harus layak. Tak ada istilah pakai minimum-minimum lagi, layak,” tambahnya.
Anggota DPR asal PDIP ini juga menegaskan bahwa Komisi X DPR sepakat untuk memperjuangkan kesejahteraan guru, tanpa ada satupun anggota yang menentang.
“Persoalan guru, tadi kami dari, terutama dari dapil saya, dari dapil Pak Purtasan juga, dari 45 anggota komisi dan pimpinan di Komisi X ini, tidak ada yang menolak satupun, untuk tidak membuat hidup guru itu sejahtera,” kata Bonnie.
Dia mengungkapkan bahwa yang mereka perjuangkan bukan hanya sekadar upah minimum, tetapi upah yang layak untuk guru.
“Semua dari kami, masing-masing dari kami, dari partai apapun, semua sepakat 1.000 persen, bahwa guru harus sejahtera dan upahnya harus layak,” tegasnya.
Selain membahas masalah kesejahteraan guru, Bonnie juga mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang menyusun revisi atas Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Maka kami juga di Komisi X ini sudah bekerja, terus menerus untuk melakukan revisi atas Undang-Undang Sisdiknas,” jelasnya.
Di sisi lain, ia menyampaikan bahwa selain kesejahteraan guru, kualitas pengajaran juga harus menjadi perhatian utama.
“Kami sepakat guru harus sejahtera, tapi ada persoalan kedua, tentang mutu pengajaran. Lebih spesifik lagi saya bicara, mutu pengajaran,” ujarnya.
Menurut Bonnie, kesejahteraan guru harus seiring dengan peningkatan mutu pengajaran.
“Bagaimana kesejahteraan guru harus pula dibarengi dengan prestasi pengajaran. Nah, intinya mari kita letakkan kesejahteraan guru ini dalam konteks memajukan mutu pendidikan nasional,” tambahnya.
Dia menekankan bahwa jika hal ini berjalan dengan baik, hasilnya akan sangat positif, yakni guru yang sejahtera akan berpengaruh pada peningkatan kualitas pendidikan.
“Sehingga linear, gurunya sejahtera, muridnya makin pintar, dan pendidikan nasional kita makin maju,” ujarnya.
Sebagai perbandingan, Bonnie menyebutkan anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026, yang akan menjadi motor penggerak utama untuk kesehatan anak-anak sekolah di Indonesia.
Anggaran MBG 2026 mencapai Rp268 triliun, yang diharapkan bisa menjamin pemenuhan gizi bagi sekitar 60 juta anak sekolah, ibu hamil, dan balita di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2026.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengonfirmasi bahwa total dana yang akan dikelola oleh instansi tersebut pada tahun ini mencapai Rp268 triliun bukan 355 triliun seperti yang sempat ramai dibicarakan.
Dengan berbagai anggaran besar yang dialokasikan oleh negara, Bonnie Triyana optimistis bahwa perbaikan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan di Indonesia dapat terwujud dalam waktu dekat, asalkan ada komitmen yang kuat dari semua pihak terkait.







