Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Perdana Selama 10 Jam sebagai Tersangka, Ini Penjelasan Hotman Paris

Pemeriksaan febrie adriansyah tersangkaPemeriksaan febrie adriansyah tersangka
Hotman Paris memberikan keterangan kepada awak media usai mendampingi Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung. Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

INBERITA.COM, Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

Pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam dan didampingi langsung oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Usai pemeriksaan, Hotman menyampaikan bahwa penyidik mengajukan total 18 pertanyaan kepada kliennya. Seluruh pertanyaan tersebut, menurutnya, telah dijawab selama proses berita acara pemeriksaan (BAP).

“Hari ini sudah di-BAP dari pagi sampai baru selesai. Ada 18 pertanyaan,” kata Hotman kepada awak media.

Hotman menjelaskan, pemeriksaan kali ini hanya berfokus pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri.

Ia menegaskan pemeriksaan tersebut belum menyentuh dua perkara lain yang juga dikaitkan dengan Febrie Adriansyah.

“Hari ini hanya sebatas kasus PT Asabri. Masih ada dua perkara lain, yakni blackout di Sumatera dan PT Krakatau Steel,” ujarnya.

Salah satu pokok pemeriksaan, menurut Hotman, berkaitan dengan dugaan bahwa Febrie menerima aliran dana lebih dari Rp50 miliar dari seseorang bernama Tan Kian.

Tuduhan tersebut, kata dia, dibantah sepenuhnya oleh kliennya.

“Ada 18 pertanyaan yang pada dasarnya menyangkut apakah benar Tan Kian memberikan uang lebih dari Rp50 miliar. Jawabannya tidak. Menyangkut uang tidak ada,” tegas Hotman.

Selain dugaan penerimaan uang, penyidik juga mendalami keterkaitan Febrie dengan sejumlah aset dan lokasi yang disebut dalam perkara, termasuk Kafe de’Clan, sebuah rumah di kawasan Sentul, hingga money changer yang diduga berkaitan dengan aliran dana.

Menurut Hotman, seluruh pertanyaan mengenai kepemilikan, renovasi bangunan, maupun dugaan penyimpanan uang di lokasi-lokasi tersebut telah dibantah oleh Febrie.

“Baik soal renovasi, tempat penyimpanan uang di resto maupun di Sentul, dia tidak tahu-menahu. Semua tuduhan itu dibantah,” ujarnya.

Meski telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Febrie Adriansyah tidak ditahan setelah proses pemeriksaan selesai.

Hotman meninggalkan kompleks Kejaksaan Agung bersama kliennya sekitar pukul 19.57 WIB setelah tiba pada pagi hari sekitar pukul 09.45 WIB.

Perkara yang menjerat mantan Jampidsus tersebut masih terus bergulir. Selain penyidikan dugaan TPPU yang berkaitan dengan PT Asabri, penyidik juga masih menangani dua perkara lain yang disebut memiliki keterkaitan dengan Febrie, yakni dugaan kasus blackout di Sumatera dan dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel.

Hingga kini, proses penyidikan terhadap seluruh perkara tersebut masih terus berlangsung.