Krisis Murid Baru di SD Negeri Makin Meluas, DPR Minta Pemerintah Segera Evaluasi

Banyak SD Negeri Sepi Peminat, Puan Usul Peta Nasional Pendidikan Jadi SolusiBanyak SD Negeri Sepi Peminat, Puan Usul Peta Nasional Pendidikan Jadi Solusi
SD Negeri Krisis Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027, DPR Minta Pemerintah Bertindak.

INBERITA.COM, Fenomena berkurangnya jumlah peserta didik baru di sejumlah sekolah dasar (SD) negeri pada tahun ajaran 2026/2027 memunculkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Di sejumlah daerah, bahkan ada sekolah yang tidak mendapatkan satu pun siswa baru kelas 1. Kondisi tersebut dinilai bukan sekadar persoalan administratif penerimaan peserta didik, tetapi dapat menjadi indikator adanya perubahan besar dalam sistem pendidikan dasar maupun dinamika kependudukan.

Ketua DPR RI Puan Maharani menilai situasi tersebut harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap layanan pendidikan dasar di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan apakah fenomena tersebut merupakan persoalan yang hanya terjadi di wilayah tertentu atau sudah berkembang menjadi tantangan nasional.

“Munculnya sejumlah sekolah dasar negeri yang tidak memperoleh siswa baru di berbagai daerah harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali peta layanan pendidikan dasar nasional,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2026).

Puan menegaskan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan kajian berbasis data. Pemerintah, menurutnya, perlu memetakan penyebab utama di setiap daerah sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan.

Jika persoalan hanya terjadi di beberapa wilayah, maka pendekatan yang digunakan tidak bisa disamaratakan. Setiap daerah memiliki karakteristik berbeda, baik dari sisi jumlah penduduk, kondisi geografis, hingga pola perpindahan masyarakat yang memengaruhi jumlah anak usia sekolah.

Sebaliknya, apabila fenomena minimnya siswa baru ternyata terjadi secara luas di berbagai provinsi, pemerintah diminta tidak sekadar mengambil langkah efisiensi dengan menggabungkan atau menutup sekolah.

Menurut Puan, pendidikan dasar merupakan layanan publik yang menjadi tanggung jawab negara. Karena itu, setiap kebijakan harus tetap menjamin hak anak untuk memperoleh pendidikan yang mudah dijangkau dan berkualitas.

“Karena ini menyangkut tanggung jawab negara dalam menjamin setiap anak memperoleh pendidikan dasar yang mudah dijangkau, berkualitas, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Fenomena sekolah negeri yang kekurangan murid, lanjut Puan, bisa dipicu oleh banyak faktor. Di beberapa daerah, penurunan angka kelahiran menyebabkan jumlah anak usia sekolah memang semakin sedikit.

Sementara di daerah lain, perpindahan penduduk ke kawasan perkotaan atau wilayah permukiman baru membuat distribusi sekolah tidak lagi seimbang dengan persebaran masyarakat.

Selain faktor demografi, kepercayaan masyarakat terhadap kualitas sekolah negeri juga dinilai menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan.

Tidak sedikit orang tua yang kini memiliki lebih banyak pilihan pendidikan, baik sekolah swasta maupun lembaga pendidikan dengan program unggulan tertentu.

Karena itu, Puan menilai solusi yang diterapkan pemerintah tidak boleh bersifat seragam. Ia mengusulkan penyusunan peta nasional kebutuhan satuan pendidikan yang lebih komprehensif sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pendidikan di masa depan.

Menurutnya, pemetaan tersebut harus dilakukan hingga tingkat desa dan kecamatan dengan mengintegrasikan berbagai data penting.

Informasi mengenai jumlah anak usia sekolah, tren kelahiran, perkembangan kawasan permukiman, kapasitas sekolah, jarak tempuh, kondisi geografis, hingga proyeksi pertumbuhan penduduk setidaknya dalam sepuluh tahun ke depan perlu dihimpun dalam satu sistem yang terintegrasi.

“Pemerintah perlu segera menyusun peta nasional kebutuhan satuan pendidikan, berbasis desa dan kecamatan dengan mengintegrasikan data jumlah anak usia sekolah, tren kelahiran, perkembangan permukiman, kapasitas sekolah, jarak tempuh, kondisi geografis, dan proyeksi penduduk sedikitnya untuk sepuluh tahun ke depan,” jelasnya.

Dengan basis data tersebut, pemerintah dinilai dapat menentukan langkah yang lebih tepat terhadap setiap sekolah.

Ada sekolah yang mungkin perlu direvitalisasi, dikembangkan menjadi sekolah rujukan, dipertahankan karena memiliki fungsi strategis, atau dalam kondisi tertentu digabung dengan sekolah lain apabila memang menjadi pilihan terbaik.

Namun demikian, Puan mengingatkan bahwa kebijakan penggabungan sekolah tidak boleh dilakukan semata-mata untuk menekan biaya operasional. Kepentingan peserta didik harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan.

Ia menekankan bahwa apabila penggabungan sekolah dipilih sebagai solusi, pemerintah wajib memastikan seluruh fasilitas pendukung telah tersedia.

Mulai dari transportasi sekolah yang aman, waktu tempuh yang masih masuk akal, kesiapan sekolah penerima, hingga jaminan bahwa anak-anak dari keluarga rentan tidak kehilangan akses pendidikan karena lokasi sekolah menjadi semakin jauh.

“Kebijakan efisiensi tidak boleh mengorbankan hak anak. Apabila penggabungan sekolah dinilai menjadi pilihan, Pemerintah wajib lebih dahulu memastikan adanya transportasi sekolah yang aman,” kata Puan.

“Termasuk waktu tempuh yang wajar, kesiapan sekolah penerima, serta jaminan bahwa anak dari keluarga rentan tidak putus sekolah karena lokasi pendidikan menjadi semakin jauh,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa ukuran keberhasilan kebijakan pendidikan tidak boleh hanya dilihat dari jumlah sekolah yang berhasil digabung atau besarnya penghematan anggaran.

Yang lebih penting adalah memastikan seluruh anak Indonesia tetap memperoleh layanan pendidikan dasar yang berkualitas tanpa hambatan akses.

Di sisi lain, Puan juga menyoroti perlunya transformasi sekolah negeri agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berubah.

Menurutnya, peningkatan kualitas layanan pendidikan menjadi faktor penting untuk mengembalikan kepercayaan orang tua terhadap sekolah negeri.

Transformasi tersebut mencakup peningkatan mutu pembelajaran di kelas, penguatan pendidikan karakter, pendidikan keagamaan, peningkatan kompetensi guru, terciptanya lingkungan sekolah yang aman, hingga komunikasi yang lebih baik antara sekolah dengan orang tua siswa.

“Negara tidak dapat meminta masyarakat memilih sekolah negeri tanpa memastikan sekolah tersebut benar-benar menawarkan layanan yang dipercaya dan dibutuhkan keluarga,” ujarnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, tantangan pendidikan dasar memang semakin kompleks.

Selain perubahan jumlah penduduk dan pola urbanisasi, sekolah juga dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, perubahan kebutuhan dunia kerja di masa depan, serta meningkatnya harapan masyarakat terhadap kualitas pendidikan.

Kondisi ini membuat perencanaan pendidikan tidak lagi cukup dilakukan berdasarkan data jangka pendek.

Pemerintah dinilai perlu membangun sistem perencanaan yang mampu memprediksi kebutuhan layanan pendidikan dalam jangka panjang sehingga pembangunan sekolah, distribusi guru, hingga alokasi anggaran dapat dilakukan secara lebih efektif.

Puan memastikan DPR RI akan terus mengawal proses penataan sekolah dasar agar tidak hanya berorientasi pada efisiensi kelembagaan, melainkan benar-benar menjadi bagian dari reformasi layanan pendidikan nasional.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan nantinya harus diukur dari terpenuhinya hak setiap anak untuk memperoleh akses pendidikan dasar yang mudah dijangkau dengan kualitas yang semakin baik, bukan sekadar berkurangnya jumlah satuan pendidikan di berbagai daerah.