INBERITA.COM, Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Mercure Ancol, Jakarta, pada Sabtu hingga Minggu dini hari (27-28/9/2025) melahirkan dua klaim kepemimpinan yang saling bertentangan, menimbulkan dinamika dan ketegangan di internal partai berlambang Ka’bah tersebut.
Di satu sisi, kubu Agus Suparmanto menyatakan Agus resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030. Penetapan ini berlangsung dalam sidang paripurna VIII yang dipimpin oleh Qoyum Abdul Jabbar di Hotel Mercure Ancol.
Qoyum menegaskan bahwa pemilihan Agus dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat oleh mayoritas peserta muktamar tanpa ada satu pun yang meninggalkan forum.
“Aklamasi Pak Agus Suparmanto merupakan kehendak muktamar dan aspirasi muktamirin yang menentukan keputusan,” ujar Qoyum melalui keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).
Qoyum menambahkan bahwa ketua umum terpilih bersama tim formatur akan segera menyusun struktur kepengurusan harian DPP PPP dengan mengakomodasi kekuatan partai secara menyeluruh.
Ia juga menyesalkan klaim kubu Muhammad Mardiono yang menyatakan kemenangan terlebih dahulu.
“Masa argumentasi aklamasi hanya dengan absen, ya tidak bisa seperti itu. Bisa kita lihat, sidang tetap berjalan, peserta muktamirin sukacita, ini fakta yang berbicara,” tegas Qoyum.
Selain itu, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy atau Rommy, juga membantah klaim kubu Mardiono. Menurut Rommy, hingga Sabtu malam sekitar pukul 22.30 WIB, persidangan muktamar masih berlangsung dan baru menyelesaikan Sidang Paripurna IV.
“Tidak betul Mardiono terpilih, apalagi secara aklamasi,” tegas Rommy.
Rommy menjelaskan bahwa sidang-sidang yang sudah berlangsung hanya membahas tata tertib, laporan pertanggungjawaban DPP, pemandangan umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang dilakukan berbasis zona, serta jawaban DPP atas pemandangan tersebut.
Karena itu, klaim bahwa Mardiono sudah terpilih secara aklamasi merupakan informasi tidak benar, bahkan dianggap palsu dan klaim sepihak yang tidak bertanggung jawab serta berpotensi memecah belah PPP.
“Adanya berita sekitar pukul 21.22 WIB yang menyebutkan Mardiono terpilih secara aklamasi adalah palsu, klaim sepihak, tidak bertanggung jawab, dan merupakan upaya memecah belah PPP,” ujar Rommy.
Ia juga menegaskan bahwa tidak masuk akal sidang paripurna pertama langsung menetapkan ketua umum, terlebih di tengah gelombang penolakan besar terhadap Mardiono.
“Jelas-jelas pada saat pidato pembukaan, Mardiono diteriaki ‘Yang Gagal Mundur’ dan ‘Perubahan’ dari seluruh penjuru forum. Tidaklah masuk akal hawa penolakan yang begitu besar berakhir dengan terpilihnya Mardiono secara aklamasi,” lanjutnya.
Di sisi lain, kubu Mardiono membantah tudingan tersebut.
Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Rapih Herdiansyah, menyebut hasil sidang yang menetapkan Agus sebagai Ketua Umum ilegal dan menegaskan pimpinan sidang yang sah adalah Amir Uskara, sesuai ketetapan steering committee (SC) partai.
“Pimpinan sidang yang sah, Pak Amir Uskara, sudah ketuk palu dan menetapkan Pak Mardiono aklamasi sebagai ketua umum. Itu dilakukan atas persetujuan peserta muktamar pada sidang pertama,” ujar Rapih.
Ia menambahkan bahwa meskipun suasana muktamar sejak pembukaan tidak kondusif, pimpinan sidang tetap menjalankan mekanisme sesuai tata tertib.
Rapih menceritakan, setelah membacakan aturan pemilihan, Amir meminta persetujuan forum dan langsung mengetuk palu.
Tidak lama kemudian, kericuhan pecah di ruang sidang, bahkan terjadi bentrokan antar kader PPP yang mengakibatkan kursi terbang ke panggung sidang.
“Begitu Pak Amir menetapkan Pak Mardiono aklamasi, ada kelompok yang menyerang dan kelompok lain melindungi pimpinan sidang,” ujarnya.
Rapih juga menjelaskan bahwa AD/ART PPP memang memberikan ruang untuk percepatan jalannya muktamar dalam kondisi mendesak.
“Dan kemarin memang situasinya sangat tidak kondusif,” tambahnya.
Persoalan ini menunjukkan betapa kompleks dan dinamisnya situasi di internal PPP pada Muktamar X.
Sementara kubu Agus Suparmanto menegaskan kemenangannya sebagai hasil musyawarah mufakat yang sah dan diikuti dengan sukacita oleh peserta muktamar, kubu Mardiono tetap pada klaim bahwa ia sudah ditetapkan secara aklamasi terlebih dahulu dan hasil sidang yang menetapkan Agus dianggap tidak sah.
Ketegangan ini menjadi ujian bagi PPP untuk dapat bersatu kembali dan memperkuat konsolidasi internal.
Agus Suparmanto sendiri menyatakan tekadnya untuk membawa PPP kembali ke Senayan pada Pemilu 2029, menjadikan muktamar ini sebagai momentum awal kebangkitan partai.
Situasi ini menuntut keseriusan seluruh pihak dalam menghormati mekanisme organisasi dan menjaga persatuan demi keberlanjutan perjuangan politik PPP di tingkat nasional.
Dengan adanya dua kubu yang saling klaim, media dan publik diharapkan terus melakukan cek dan ricek informasi agar tidak terjebak pada informasi yang tidak akurat dan berpotensi memecah belah. (xpr)







