Cek Info 5 Bansos yang Cair Oktober 2025, Daftar Penerima dan Besaran Bantuan yang Diterima

Benarkah ada pencairan bansos oktober 2025Benarkah ada pencairan bansos oktober 2025

INBERITA.COM, Pemerintah kembali akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada Oktober 2025. Penyaluran ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial (perlinsos) yang telah masuk dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa proses pendistribusian bansos di bulan ini menggunakan basis data terbaru, yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi acuan dalam menentukan siapa saja masyarakat yang berhak menerima bantuan.

Penerima bansos akan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan syarat telah terdaftar dan memenuhi sejumlah kriteria.

Bahkan, pemerintah telah melakukan penyisiran dan mencoret sekitar 1,9 juta penerima lama yang tidak lagi memenuhi syarat.

Berikut daftar lima bansos yang cair pada Oktober 2025, lengkap dengan besaran bantuan dan sasaran penerimanya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4

Bansos PKH kembali disalurkan untuk tahap keempat, yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2025.

Program ini ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan yang memenuhi kategori tertentu seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Adapun besaran bantuan untuk masing-masing kategori adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap
  • Anak usia SD: Rp225.000 per tahap
  • Anak usia SMP: Rp375.000 per tahap
  • Anak usia SMA: Rp500.000 per tahap
  • Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH secara daring melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos yang resmi dirilis oleh pemerintah.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4

Selain PKH, bansos BPNT atau yang kini dikenal juga sebagai Program Sembako turut memasuki pencairan tahap keempat.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima saldo bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Dana bantuan BPNT dapat dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau langsung di kantor pos, tergantung sistem distribusi yang diterapkan di wilayah masing-masing.

Bantuan ini bertujuan membantu keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, khususnya bahan makanan bergizi.

3. Bansos Beras dan Minyakita

Dalam upaya menjaga ketahanan pangan sekaligus mengendalikan inflasi, pemerintah juga kembali menyalurkan bantuan berupa beras 10 kilogram dan Minyakita 2 liter kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat.

Penyaluran bansos pangan ini dilakukan secara rapel untuk dua bulan, yakni Oktober dan November 2025, dengan distribusi dijadwalkan dilakukan sekaligus.

Program ini merupakan bagian dari 17 paket kebijakan ekonomi yang dirancang pemerintah untuk periode 2025–2026, yang menitikberatkan pada perlindungan sosial, pengendalian harga pangan, dan peningkatan daya beli masyarakat bawah.

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru PAUD

Pemerintah juga masih melanjutkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) khusus bagi tenaga pendidik di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Berdasarkan data dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, total terdapat 253.407 guru PAUD di seluruh Indonesia yang telah ditetapkan sebagai penerima.

Setiap guru PAUD yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis akan menerima bantuan tunai sebesar Rp600.000, yang akan langsung ditransfer ke rekening bank penyalur resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

BSU Guru PAUD ini dapat diakses dan diaktifkan hingga batas waktu 30 Januari 2026, sehingga penerima diimbau segera memeriksa dan mencairkan haknya.

5. Bantuan ATENSI untuk Anak Yatim Piatu (YAPI)

Satu lagi bansos yang cair pada Oktober 2025 adalah bantuan ATENSI untuk anak yatim, piatu, atau yatim piatu (YAPI). Bantuan ini masuk ke dalam tahap keempat dan mencakup periode Oktober hingga Desember 2025.

Setiap anak yatim atau piatu akan mendapatkan Rp200.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diberikan selama tiga bulan mencapai Rp600.000 per anak. Bantuan ini disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima atau wali yang telah terdaftar dalam sistem Kemensos.

Program ini menjadi bentuk perhatian negara terhadap keberlangsungan hidup anak-anak yang kehilangan orang tua, khususnya dalam memastikan kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi.

Secara keseluruhan, total lima bansos ini menargetkan jutaan warga dengan nilai bantuan bervariasi antara Rp200.000 hingga Rp750.000 per penerima tergantung kategori dan program yang diikuti.

Pemerintah berharap bantuan ini mampu membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah, baik melalui laman Kemensos maupun dinas sosial daerah, guna mengetahui status penerimaan bansos dan tata cara pencairannya.

Pastikan juga data pribadi seperti NIK dan alamat telah terdaftar dengan benar agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran. (xpr)