Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Saat Masih Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor, Akhirnya Resmi Dicopot Gerindra

Bupati aceh selatan pilih berangkat umroh saat daerahnya terdampak bencanaBupati aceh selatan pilih berangkat umroh saat daerahnya terdampak bencana
Kepergian Umrah di Tengah Banjir Berujung Panjang, Bupati Aceh Selatan Resmi Dicopot Gerindra

INBERITA.COM, Kontroversi politik dan publik yang membelit Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S., memasuki babak baru setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi mencopotnya dari posisi Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Keputusan itu diumumkan setelah Mirwan kedapatan melakukan perjalanan umrah di tengah wilayahnya dilanda banjir bandang dan longsor yang menyebabkan kerusakan luas di sejumlah kecamatan.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan dalam pernyataan resmi di Jakarta, Jumat (5/12), bahwa pencopotan tersebut dilakukan setelah partai menerima laporan lengkap mengenai sikap Mirwan yang dinilai tidak mencerminkan kepemimpinan dalam situasi darurat.

“Kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono.

Ia menambahkan bahwa laporan mengenai respons Mirwan terhadap bencana yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menjadi dasar kuat penilaian partai.

“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” tegasnya.

Nama Mirwan menjadi sorotan nasional setelah ia menyatakan tidak sanggup menangani bencana di wilayahnya. Kritik semakin tajam ketika ia bersama istri berangkat umrah pada 2 Desember 2025—tepat pada masa tanggap darurat saat Aceh Selatan masih bergulat dengan banjir dan longsor.

Kepergian itu dianggap tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan kehadiran pemimpin daerah.

Situasi makin meruncing setelah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada 5 Desember menyampaikan bahwa ia tidak pernah memberikan izin kepada Mirwan untuk melakukan perjalanan umrah pada periode darurat tersebut.

Pernyataan gubernur ini memperkuat persepsi publik bahwa Mirwan meninggalkan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah.

Di tengah kritik tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut menyampaikan sikap tegas. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, memastikan bahwa Mirwan tidak mengantongi izin apa pun untuk pergi ke luar negeri pada masa tanggap darurat.

“Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah),” kata Bima, dikutip Sabtu (6/12/2025).

Ia mengatakan bahwa seorang kepala daerah harus mampu menyesuaikan agenda pribadi, terlebih saat masyarakat sedang menghadapi bencana.

“Seharusnya dalam kondisi seperti ini rencana umrah bisa disesuaikan. Harus fokus pada penanganan bencana,” ujarnya.

Kemendagri bahkan mengumumkan langkah lanjutan berupa pengiriman Inspektur Khusus (Irsus) ke Aceh untuk melakukan pemeriksaan mendalam.

“Kemendagri akan mengirimkan irsus besok ke Aceh. Kita lihat hasil pemeriksaan nanti,” jelas Bima.

Ia menambahkan bahwa keputusan mengenai sanksi administratif terhadap Mirwan akan diputuskan setelah pemeriksaan dan verifikasi lapangan selesai.

Saat pemberitaan mengenai kepergian Mirwan terus viral, Kompas.com dikabarkan telah mencoba menghubungi yang bersangkutan, namun sampai kini belum mendapat jawaban langsung.

Meski demikian, Mirwan sempat mengunggah video ke akun Instagram pribadinya beberapa hari sebelum berangkat umrah. Dalam unggahan itu, ia menunjukkan dirinya meninjau lokasi banjir di Trumon, Aceh Selatan.

“Alhamdulillah, 4 hari yang lalu saya turun langsung ke lokasi banjir yang ada di Trumon, Aceh Selatan. Alhamdulillah, kondisi di sana sudah membaik dan banjirnya tidak separah kabupaten lain,” tulisnya.

Unggahan ini seakan menjadi pesan bahwa dirinya sudah memastikan situasi relatif terkendali sebelum keberangkatan.

Namun, publik tetap mempertanyakan keputusan tersebut karena bertepatan dengan terbitnya Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan darurat banjir dan longsor yang ditandatangani pada 27 November 2025.

Surat ini diduga menunjukkan bahwa pemerintah kabupaten memerlukan dukungan eksternal dalam penanganan bencana, sehingga keputusan Mirwan untuk bepergian ke luar negeri semakin menuai kritik.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berusaha meredakan polemik yang membesar. Kabag Prokopim, Denny Herry Safputra, mengatakan bahwa keberangkatan Bupati dilakukan setelah kondisi daerah dianggap stabil.

“Tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di permukiman warga,” kata Denny.

Ia membantah narasi bahwa Mirwan meninggalkan warganya saat banjir masih terjadi. Menurutnya, sebelum berangkat, Mirwan telah beberapa kali turun langsung ke lapangan mengantar bantuan serta memastikan logistik dan penanganan tetap berjalan.

“Bupati sudah turun langsung. Bantuan tidak dikurangi, tetap berjalan,” tegas Denny.

Meski demikian, drama politik ini tampaknya belum mencapai ujung. Dengan DPP Gerindra yang sudah mengambil tindakan organisasi, Kemendagri yang segera melakukan pemeriksaan resmi, dan publik yang terus menyoroti absennya pemimpin daerah saat bencana, kasus ini diperkirakan menjadi salah satu polemik politik daerah yang paling banyak diperbincangkan pada akhir 2025.