BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Tersedia di Luar Kota Selama Libur Nataru 2025/2026

Layanan BPJS Kesehatan Libur NataruLayanan BPJS Kesehatan Libur Nataru
BPJS Kesehatan Siapkan Fasilitas Kesehatan di Luar Kota untuk Libur Natal dan Tahun Baru

INBERITA.COM, BPJS Kesehatan memastikan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan meski berada di luar kota selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Hal ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan portabilitas JKN, yang memungkinkan peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan prosedur yang berlaku, tanpa harus bergantung pada domisili KTP.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa peserta JKN masih bisa mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) setempat maksimal tiga kali kunjungan, selama status kepesertaan mereka tetap aktif dan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan.

Kebijakan ini tentunya memberikan fleksibilitas lebih bagi para peserta JKN yang mungkin sedang berada jauh dari domisili asalnya, baik untuk keperluan liburan maupun urusan lainnya.

“Peserta JKN bisa mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia tanpa bergantung pada domisili KTP,” kata Rizzky dalam keterangannya pada Selasa (23/12/2025).

Lebih lanjut, Rizzky juga menekankan bahwa dalam kondisi darurat, peserta JKN dapat langsung mengakses Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat tanpa harus mendapatkan surat rujukan terlebih dahulu. Hal ini berlaku baik di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun yang belum bekerja sama.

Penilaian kondisi darurat dilakukan oleh dokter penanggung jawab pasien, dan mencakup situasi yang mengancam nyawa, seperti gangguan jalan napas, pernapasan, sirkulasi, penurunan kesadaran, serta kondisi medis serius lainnya, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga mempermudah peserta untuk mengecek lokasi fasilitas kesehatan terdekat melalui Aplikasi Mobile JKN. Di aplikasi tersebut, terdapat menu “Info Lokasi Faskes” yang memberikan informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tersedia di sekitar lokasi peserta.

Tak hanya itu, layanan pengaduan dan informasi lainnya juga dapat diakses melalui aplikasi ini, memberikan kemudahan bagi peserta untuk mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan dengan lebih cepat.

“Peserta juga bisa menghubungi layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165 atau BPJS Kesehatan Care Center 165,” tambah Rizzky.

Sementara itu, fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan juga telah mempersiapkan diri untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pasien yang datang selama libur akhir tahun.

Direktur RS Mitra Siaga Tegal, Ahmad Shohibul Birry, menyatakan bahwa pihak rumah sakit telah menyiagakan tenaga medis di beberapa bagian, termasuk di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan empat poli utama, yaitu poli anak, kebidanan, bedah, dan penyakit dalam.

“Dokter di IGD, poli anak, kebidanan, bedah, dan penyakit dalam tetap siaga. Biasanya pasien emergency meningkat saat libur panjang, dan kami pastikan layanan tetap optimal,” ungkap Ahmad Birry.

Rumah sakit di Kabupaten Tegal ini juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengantisipasi lonjakan pasien, mengingat lokasinya yang berada dekat dengan jalur Pantura yang padat selama libur Natal dan Tahun Baru.

Birry juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar kota selama Nataru agar menjaga kondisi tubuh mereka.

Menurutnya, penting bagi para pemudik untuk mengatur waktu istirahat yang cukup dan memperhatikan asupan makanan untuk mencegah kelelahan selama perjalanan jauh.

Peningkatan layanan kesehatan selama periode liburan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi peserta JKN yang membutuhkan perawatan medis mendesak.

Dengan adanya kebijakan ini, BPJS Kesehatan berusaha memastikan bahwa layanan kesehatan tetap terjamin, meskipun peserta JKN berada jauh dari domisili asal mereka, baik untuk kondisi kesehatan ringan maupun dalam keadaan darurat.

Dengan sistem portabilitas JKN dan kesiapan fasilitas kesehatan di berbagai wilayah, diharapkan peserta dapat tetap tenang dan tidak khawatir tentang akses layanan kesehatan selama libur panjang.

Keberadaan aplikasi mobile dan layanan pengaduan seperti WhatsApp PANDAWA juga memberikan kemudahan lebih bagi peserta dalam mencari informasi dan mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan.

Ini adalah langkah nyata dari BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan peserta, memastikan bahwa layanan kesehatan bisa diakses dengan mudah di seluruh wilayah Indonesia, tanpa batasan domisili atau tempat tinggal peserta. (**)