Aura Kasih Hadiri Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk Urus Perwalian Anak

Hak Asuh Anak, Aura Kasih Urus Penetapan Perwalian di Jakarta SelatanHak Asuh Anak, Aura Kasih Urus Penetapan Perwalian di Jakarta Selatan
Hak Asuh Anak Aura Kasih, Proses Perwalian Masih Berjalan di Pengadilan Agama.

INBERITA.COM, Jakarta – Penyanyi sekaligus aktris Aura Kasih terlihat mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (9/12/2025).

Kehadiran Aura Kasih sempat menarik perhatian dan membuat sejumlah pengunjung terkejut, mengingat selama ini ia tidak dikenal memiliki masalah pribadi yang sedang berlangsung.

Setelah menghadiri agenda persidangan, Aura Kasih memberikan penjelasan mengenai kedatangannya. Ia datang untuk mengurus administrasi perwalian anak semata wayangnya dari pernikahan sebelumnya dengan Eryck Amaral.

“Administrasi aja sih. Untuk mempermudah aja (perwalian),” ujar Aura Kasih saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).

Aura Kasih mengungkapkan, alasan baru mengurus perwalian saat ini karena kebutuhan dokumen anaknya semakin banyak, terutama terkait urusan paspor dan visa untuk bepergian ke luar negeri.

“Karena, sudah mulai lagi banyak pergi-pergi. Buat sekolah, visa, paspor. Kalau ke Eropa pasti ditanya persetujuan ayahnya. Kalau sudah ada penetapan perwalian, lebih mudah,” jelasnya.

Kuasa hukum Aura Kasih, Yanti Nurdin, menegaskan bahwa hak asuh anak memang sejak awal berada di pihak Aura Kasih.

Namun, administrasi perwalian baru diurus saat ini untuk mempermudah berbagai keperluan dokumen anaknya.

“Dari putusan pertama memang hak asuh ke Mbak Aura. Sekarang, mengurus perwalian untuk kebutuhan administrasi seperti sekolah dan visa,” kata Yanti Nurdin.

Ketika ditanya apakah proses perwalian ini memerlukan persetujuan dari mantan suami, Eryck Amaral, Yanti menegaskan bahwa penetapan perwalian tidak sepenuhnya membutuhkan persetujuan dari ayah anak.

Menurut Yanti, sejak putusan perceraian, hak asuh telah jelas berada di pihak Aura Kasih, sehingga urusan administrasi hanya membutuhkan penetapan resmi dari pengadilan.

“Penetapan perwalian, gak sepenuhnya butuh persetujuan bapaknya. Dari putusan pertama perceraian sudah. Untuk administrasi kan perlu penetapan perwalian. So far gak ada masalah,” tambah Yanti.

Proses perwalian ini sendiri masih berjalan, dan sidang lanjutan dijadwalkan pada 23 Desember 2025. Aura Kasih dipastikan tidak wajib hadir pada sidang berikutnya.

“Mungkin penetapan ya dan Aura Kasih gak wajib datang,” ungkap Yanti Nurdin.

Aura Kasih dan Eryck Amaral sebelumnya menikah pada 2018. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang anak yang kini berada di bawah pengasuhan Aura Kasih.

Pasangan ini resmi bercerai pada 28 April 2021, setelah Aura Kasih mengajukan gugatan cerai pada 17 Desember 2020 melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Proses gugatan perceraian Aura Kasih dilakukan secara online melalui sistem e-court, dan pendaftaran gugatan diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.

Hingga saat ini, Aura Kasih fokus mengurus kebutuhan anaknya, termasuk administrasi perwalian, agar semua urusan dokumen pendidikan, paspor, dan perjalanan ke luar negeri dapat berjalan lancar.

Kehadiran Aura Kasih di pengadilan ini sekaligus menjadi pengingat publik bahwa meskipun seorang selebriti tampak menjalani kehidupan normal, urusan administrasi hukum terkait anak tetap menjadi prioritas penting yang harus ditangani secara tepat.

Dengan langkah ini, Aura Kasih memastikan hak perwalian anaknya terlindungi secara resmi, sekaligus mempermudah berbagai proses administratif yang berhubungan dengan pendidikan dan perjalanan internasional sang anak.