Adly Fairuz Terlibat Kasus Dugaan Penipuan Pendaftaran Akpol, Kok Bisa?

Adly Fairuz Diduga Terlibat Penipuan Pendaftaran AkpolAdly Fairuz Diduga Terlibat Penipuan Pendaftaran Akpol
Adly Fairuz Digugat Rp5 Miliar karena Diduga Terlibat Penipuan Pendaftaran Akpol

INBERITA.COM, Aktor Adly Fairuz kini harus menghadapi gugatan hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana yang melibatkan dirinya dalam kasus pendaftaran Akademi Polisi (Akpol).

Gugatan tersebut dilayangkan oleh pihak penggugat yang merasa dirugikan setelah mengklaim bahwa Adly menjanjikan kelulusan anak dari kerabatnya untuk masuk Akpol dengan biaya yang sangat besar.

Perkara ini bermula ketika seorang kerabat penggugat, yakni Abdul Hadi, berniat mendaftarkan anaknya ke Akpol dan menghubungi Agung Wahyono.

Dalam proses tersebut, Agung disebut-sebut memperkenalkan Adly Fairuz yang menjanjikan kelulusan untuk anak Abdul Hadi jika membayar sejumlah uang sebesar Rp3,65 miliar.

Uang itu kabarnya akan digunakan untuk “memuluskan” jalan kelulusan calon mahasiswa Akpol melalui pihak-pihak tertentu.

Farly Lumopa, kuasa hukum penggugat, mengungkapkan bahwa meskipun sudah membayar uang tersebut, usaha untuk mendaftarkan anak Abdul Hadi ke Akpol gagal total.

Janji yang diberikan Adly Fairuz untuk memastikan kelulusan calon tersebut tidak terealisasi meskipun sudah mencoba dua kali, yakni pada tahun 2023 dan 2024.

“Uang senilai Rp3,65 miliar itu diserahkan tunai ke Adly melalui perantara terpilih. Awalnya, Adly mengklaim bahwa dana tersebut akan diteruskan kepada Jenderal Ahmad, yang ternyata adalah nama lengkap dari Adly Ahmad Fairuz. Namun, kelulusan tidak kunjung tercapai,” ujar Farly.

Setelah kegagalan tersebut, pihak korban kemudian meminta agar dana tersebut dikembalikan, yang kemudian dituangkan dalam sebuah kesepakatan resmi di hadapan notaris.

Menurut kesepakatan, Adly diharuskan mencicil pengembalian dana sebesar Rp500 juta per bulan mulai awal tahun 2025 hingga September 2025. Namun, hanya Rp500 juta yang dibayarkan Adly, dan sisanya tidak terealisasi sesuai kesepakatan.

Pihak penggugat pun merasa dirugikan secara material dan immaterial dan akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum.

Farly menegaskan bahwa pihaknya menggugat Adly Fairuz sebesar hampir Rp5 miliar, dengan tambahan denda Rp100 juta per hari jika Adly tidak menjalankan keputusan yang ditetapkan nantinya.

“Kami menggugat sekitar hampir Rp5 miliar, dengan ada denda sekitar Rp100 juta per hari jika tidak ada itikad baik untuk menjalankan keputusan nanti. Gugatannya itu materiil dan imateril. Kami juga tak hanya menggugat perdata, tetapi juga menggugat secara pidana nantinya,” ujar Farly.

Farly menyebutkan bahwa meskipun pihaknya sudah mengirimkan somasi, Adly Fairuz tidak menunjukkan itikad baik dan tidak merespons upaya penyelesaian masalah. Akhirnya, gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Jadi Adly ini tak ada itikad baik, tidak merespons juga somasi kita, jadi terpaksa kami mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kami berharap Adly mengembalikan uang klien kami,” lanjutnya.

Hingga saat ini, Adly Fairuz belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan hukum yang ditujukan kepadanya. Kasus ini kini tengah diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan sidang perdata yang pertama kali digelar pada Kamis (8/1/2026).

Meski begitu, Adly belum mengeluarkan pernyataan resmi atau klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Kasus ini menambah panjang daftar kontroversi yang menyertai nama Adly Fairuz, yang selama ini dikenal sebagai seorang aktor dan selebriti Indonesia.

Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum yang akan dihadapi oleh Adly, serta apakah ia akan dapat mempertanggungjawabkan tindakan yang dituduhkan padanya.