INBERITA.COM, Kasus pramugari gadungan yang sempat menghebohkan media sosial kini telah terungkap. Seorang perempuan berinisial KN (23) berhasil menyusup ke pesawat Batik Air dengan mengenakan seragam pramugari palsu saat terbang rute Palembang – Jakarta, pada 6 Januari 2026.
Aksi nekat tersebut dilakukan demi menjaga kepercayaan keluarganya, yang tidak mengetahui bahwa dia bukanlah pramugari sungguhan.
Dalam video klarifikasi yang beredar luas di media sosial, KN mengaku bukan pramugari Batik Air dan meminta maaf kepada pihak maskapai.
“Nama saya Khairunnisa, umur 23 tahun, asal Palembang, dan saya memang benar melakukan penerbangan Batik Air rute Palembang ke Jakarta pada tanggal 6 Januari 2026,” ujarnya dalam video yang tersebar.
Selain mengakui kesalahannya, KN juga menegaskan bahwa pernyataan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
“Saya menggunakan atribut pramugari beserta seragamnya, namun saya bukanlah pramugari Batik Air. Saya memohon maaf kepada Batik Air dan Lion Group atas kejadian ini,” tambahnya.
Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, KN mengungkapkan bahwa dia nekat mengenakan seragam pramugari palsu untuk meyakinkan keluarganya di Palembang.
Keputusan itu diambil setelah ia merasa malu kepada keluarganya yang mengira dirinya bekerja sebagai pramugari, meski kenyataannya ia gagal dalam seleksi menjadi pramugari Batik Air.
“Yang bersangkutan mengenakan baju maskapai supaya keluarganya percaya bahwa dia sudah bekerja sebagai pramugari,” ungkap Kompol Yandri Mono, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Baju pramugari yang dikenakan KN dibeli secara daring (online shop), lalu dipakai saat berangkat menuju bandara di Palembang. Setibanya di bandara, KN berencana untuk mengganti pakaian, namun karena waktu yang terbatas, ia memutuskan untuk tetap mengenakan seragam tersebut hingga tiba di Jakarta.
Kejadian ini pertama kali terungkap melalui unggahan di media sosial yang memuat video perempuan tersebut mengenakan atribut pramugari Batik Air, mulai dari seragam hingga kartu identitas sekolah pramugari.
Dalam unggahan itu, dijelaskan bahwa KN berhasil lolos saat proses boarding karena ia memiliki boarding pass yang sah, seperti penumpang lainnya.
Namun, saat berada di dalam pesawat dan ditanya oleh kru aktif Batik Air, jawaban KN dianggap tidak konsisten dan tidak sesuai dengan standar pramugari yang seharusnya. Hal ini menimbulkan kecurigaan yang mengarah pada pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas Aviation Security (Avsec) kemudian menginterogasi KN dan menanyakan tentang identitas serta alasan dia mengenakan atribut pramugari.
Meskipun terus bersikeras mengaku sebagai pramugari Batik Air, perempuan tersebut kemudian menunjukkan ID yang keasliannya diragukan.
Peristiwa tersebut akhirnya dilaporkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk penyelidikan lebih lanjut.
Setelah diperiksa, KN mengaku pernah melamar menjadi pramugari Batik Air, namun gagal dalam seleksi. Dalam kondisi tersebut, dia memilih untuk mengenakan seragam palsu demi menjaga muka di hadapan keluarganya.
Namun, meski terungkap bahwa KN tidak memiliki niat jahat atau melakukan tindakan kriminal yang serius, pihak Batik Air memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap perempuan tersebut.
“Batik Air tidak melakukan penuntutan, namun yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan menyerahkan semua atribut Batik Air yang dipakainya,” kata Yandri Mono.
Hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian menyatakan bahwa tidak ada indikasi tindak pidana dalam kasus ini. Begitu pula dengan potensi pelanggaran hukum lainnya, yang dianggap tidak relevan untuk diproses lebih lanjut.
Dengan tidak adanya unsur pidana, pihak maskapai Batik Air memilih untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai, menghindari eskalasi lebih lanjut.
Meski aksi KN sempat membuat geger dunia maya dan media sosial, namun peristiwa ini berakhir dengan kesepakatan damai antara KN dan Batik Air.
Pihak maskapai memilih untuk memberikan pembelajaran kepada perempuan tersebut dengan memberikan surat pernyataan yang menegaskan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. Semua atribut Batik Air yang digunakan oleh KN pun disita untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Pihak kepolisian dan Batik Air menunjukkan sikap yang bijaksana dengan tidak membawa kasus ini lebih jauh ke jalur hukum, meskipun tindakan KN telah melanggar etika dan prosedur penerbangan.
Kasus pramugari gadungan Batik Air yang melibatkan perempuan berinisial KN ini akhirnya berakhir tanpa proses hukum lebih lanjut. Meski aksinya sempat menghebohkan, KN hanya melakukan pelanggaran administratif, dan tidak ditemukan unsur pidana dalam tindakannya.
Batik Air memilih untuk menyelesaikan masalah ini secara damai, dengan syarat KN membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.
Kasus ini memberikan pelajaran penting mengenai integritas dan kewaspadaan dalam dunia penerbangan, serta pentingnya menempuh jalan yang benar dalam menghadapi tekanan sosial. (*)







