Yai Mim Meninggal Dunia Saat Pemeriksaan di Polresta Malang, Sempat Alami Sesak Napas

INBERITA.COM, Kabar meninggalnya Muhammad Imam Muslimin alias Yai Mim mengejutkan publik, terutama karena peristiwa itu terjadi saat proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian tengah berlangsung.

Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim tersebut diketahui mengembuskan napas terakhir di Polresta Malang Kota pada Senin (13/4/2026), ketika sedang menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.

Peristiwa ini dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhirin.

Ia menjelaskan bahwa Yai Mim meninggal dunia sekitar pukul 13.45 WIB, tidak lama setelah keluar dari rumah tahanan (rutan) untuk mengikuti agenda pemeriksaan oleh penyidik.

“Ya, benar Yai Mim meninggal pada Senin pukul 13.45 WIB setelah keluar dari rutan, ketika akan diperiksa sebagai pelapor,” kata Ipda Lukman.

Menurut keterangan kepolisian, situasi berubah secara tiba-tiba ketika kondisi kesehatan Yai Mim mendadak menurun.

Ia dilaporkan mengalami sesak napas sesaat sebelum pemeriksaan dimulai. Menyikapi kondisi darurat tersebut, tim dokter kepolisian (dokkes) Polresta Malang Kota segera memberikan penanganan awal di lokasi.

“Saat diperiksa tim Dokkes, kondisi Yai Mim mengalami kondisi kedaruratan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang. Sampai di rumah sakit, dinyatakan meninggal,” ungkapnya.

Upaya penyelamatan yang dilakukan tim medis tidak membuahkan hasil. Setibanya di rumah sakit, Yai Mim dinyatakan telah meninggal dunia.

Hingga kini, penyebab pasti kematian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut melalui prosedur medis.

“Penyebabnya menunggu hasil visum rumah sakit,” ujarnya.

Ipda Lukman juga menambahkan bahwa sebelum kejadian tersebut, Yai Mim sempat menjalani pemeriksaan kesehatan rutin pada pagi hari oleh tim dokkes kepolisian.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi yang relatif stabil tanpa indikasi gangguan kesehatan serius.

“Hasilnya bagus, tidak ada tanda-tanda atau riwayat penyakit lain yang dirasa Yai Mim,” jelasnya.

Informasi ini menjadi perhatian karena kondisi awal yang dinyatakan stabil kontras dengan kejadian beberapa jam kemudian yang berujung pada situasi darurat medis.

Hal ini membuat proses visum menjadi krusial untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan.

Saat ini, jenazah Yai Mim masih berada di Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang untuk menjalani proses visum. Pihak kepolisian memastikan akan menyampaikan hasil pemeriksaan medis tersebut kepada publik setelah seluruh prosedur selesai dilakukan.

Kasus ini turut menjadi sorotan karena Yai Mim sebelumnya berstatus sebagai tersangka dalam perkara pelecehan seksual dan pornografi.

Dengan meninggalnya yang bersangkutan, sejumlah pihak kini menunggu kejelasan lebih lanjut terkait dampak hukum serta kelanjutan proses kasus tersebut.

Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya untuk tetap transparan dalam penanganan peristiwa ini, termasuk membuka informasi terkait hasil visum yang akan menjadi dasar penentuan penyebab kematian.

Hingga saat ini, aparat masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Perkembangan kasus meninggalnya Yai Mim saat pemeriksaan ini dipastikan akan terus diperbarui seiring dengan keluarnya hasil resmi dari pihak medis.