INBERITA.COM, Liburan Tahun Baru seharusnya menjadi momen yang menyenangkan, baik bagi wisatawan maupun pengelola destinasi wisata. Namun, kenyataannya berbeda di Pantai Sigandu-Ujungnegoro, Kabupaten Batang, di mana oknum tak bertanggung jawab justru merusak suasana liburan dengan menarik pungutan liar yang tidak jelas dasar hukumnya.
Kejadian tersebut dialami oleh Rina (32), seorang wisatawan asal Kendal yang hendak menikmati liburan di Pantai Sigandu Batang. Ketika ia hendak memasuki kawasan Muara Kali Sono (Ngambo), Pantai Sigandu, seorang oknum meminta uang tanpa memberikan karcis atau bukti pembayaran apapun.
Meski nominal yang diminta tidak besar, Rina merasa ada yang aneh dengan permintaan tersebut.
“Katanya uang kebersihan, tapi tidak ada karcisnya. Kami jadi merasa ragu, tapi karena malas ribut, akhirnya kami bayar saja,” kata Rina, mengungkapkan kebingungannya.
Pengalaman serupa juga dirasakan oleh wisatawan lain yang terpaksa membayar meski dalam hati mereka merasa keberatan.
Bagi mereka, liburan yang seharusnya menjadi waktu santai malah berubah menjadi dilema antara menikmati keindahan pantai atau berhadapan dengan situasi yang tidak menyenangkan.
Keluhan-keluhan seperti ini pun kemudian viral di media sosial, memicu reaksi cepat dari aparat kepolisian.
Petugas Polsubsektor Kandeman bersama dengan Disparpora Kabupaten Batang segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat terjadinya pungutan liar tersebut. Namun, sesampainya di lokasi, suasana berubah lengang.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung memeriksa tempat yang dimaksud. Namun, kami tidak menemukan aktivitas pungutan liar di sana. Kami menduga oknum tersebut sudah melarikan diri setelah keluhan masyarakat viral di media sosial,” ungkap Kapolsubsektor Kandeman, Ipda Sri Widadi, pada Jumat (2/1/2026).
Meski pelaku tidak ditemukan, petugas kepolisian menemukan sejumlah barang bekas yang diduga digunakan oleh oknum tersebut dalam aksinya, seperti kardus bekas mi instan, kursi, dan bangku kayu panjang yang ditinggalkan begitu saja.
Hal ini mengindikasikan bahwa oknum tersebut telah memanfaatkan area tersebut untuk menjalankan aktivitas pungutan liar sebelum akhirnya melarikan diri.
Bagi para wisatawan, kejadian ini menjadi cermin lemahnya pengawasan terhadap kawasan wisata yang belum dikelola secara resmi.
Muara Kali Sono, yang menjadi destinasi favorit para pelancong pada saat libur panjang, tampaknya masih memiliki celah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan dengan cara yang tidak sah.
“Kami datang ke sini untuk menikmati laut dan alam, bukan untuk berurusan dengan masalah seperti ini. Ke depan, kami berharap ada pengelolaan yang lebih baik dan aturan yang jelas agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah salah seorang wisatawan yang memilih untuk tidak disebutkan namanya.
Masyarakat dan wisatawan juga diimbau untuk tidak ragu melapor jika mengalami kejadian pungli atau gangguan lainnya. Polisi mengingatkan bahwa laporan dari masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan wisata.
“Laporan dari warga dan pengunjung sangat membantu kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga mengimbau agar tidak ada yang takut melapor jika menemui tindakan pungli atau tindakan kriminal lainnya,” lanjut Kapolsubsektor Kandeman.
Saat ini, suasana di Pantai Sigandu kembali kondusif, dan para wisatawan pun dapat melanjutkan liburannya dengan lebih tenang.
Meski demikian, pengalaman buruk yang dialami oleh sebagian wisatawan yang merasa terpaksa “membayar demi aman” ini tetap menjadi pengingat bahwa kenyamanan dan keamanan pengunjung adalah hal yang sangat penting dalam menjaga citra pariwisata Batang.
Harapan besar kini ada pada pengelolaan yang lebih ketat dan terstruktur, agar liburan para wisatawan tidak lagi terganggu oleh tindakan yang merugikan.
Kejadian ini menunjukkan bahwa pengawasan yang lebih baik di destinasi wisata sangat penting untuk menjaga suasana liburan yang aman dan nyaman bagi semua orang.
Dengan adanya penanganan cepat dari aparat setempat, semoga ke depan hal-hal seperti pungutan liar ini dapat diminimalisir, dan para wisatawan bisa merasa lebih aman saat berkunjung ke Pantai Sigandu dan tempat wisata lainnya di Kabupaten Batang. (*)